Mengetahui Persyaratan Dokumen Perpanjang Pasport
Persyaratan Dokumen Perpanjang Pasport, banyak orang yang akan memerlukan perpanjangan paspor mereka. Perpanjangan paspor d iperlukan untuk memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis. Namun, perlu di ketahui bahwa ada beberapa persyaratan dokumen yang harus di penuhi untuk dapat memperpanjang paspor Anda. Berikut adalah persyaratan dokumen untuk perpanjang paspor di tahun 2023. Foto Pasport Biru 2024
Persyaratan Dokumen Perpanjang Pasport – Persyaratan Umum
Untuk memperpanjang paspor, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi. Pertama, paspor yang akan di perpanjang harus masih dalam masa berlaku kurang dari 6 bulan dari tanggal perpanjangan. Kedua, Anda juga harus memiliki KTP/KK yang masih berlaku. Ketiga, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor yang sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Dokumen Perpanjang Pasport – Persyaratan Dokumen Wajib
Setelah memenuhi persyaratan umum, Anda juga perlu memenuhi persyaratan dokumen wajib untuk dapat memperpanjang paspor. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
-
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Luar Negeri. Biaya perpanjangan paspor ini biasanya berbeda tergantung dari jenis paspor dan masa berlaku yang di inginkan. Pastikan Anda membayar biaya yang sesuai agar permohonan perpanjangan paspor Anda dapat di proses.
-
- Paspor lama
Anda juga perlu membawa paspor lama Anda saat mengajukan perpanjangan paspor. Paspor lama ini akan menjadi bukti bahwa Anda sudah memiliki paspor sebelumnya. Pastikan paspor lama Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak parah.
-
- KTP/KK
Anda harus menyertakan KTP atau KK yang masih berlaku saat mengajukan perpanjangan paspor. KTP/KK ini akan menjadi bukti bahwa Anda adalah warga negara Indonesia dan memenuhi syarat untuk memiliki paspor. Pastikan KTP/KK Anda masih berlaku dan tidak dalam proses perubahan data.
-
- Surat Izin Orang Tua (jika berusia di bawah 17 tahun)
Bagi pemohon yang berusia di bawah 17 tahun, harus menyertakan Surat Izin Orang Tua saat mengajukan perpanjangan paspor. Surat Izin Orang Tua ini harus di berikan oleh kedua orang tua dan menyatakan bahwa mereka memberikan izin kepada anaknya untuk memiliki paspor.
Tambahan Persyaratan Dokumen Perpanjang Pasport
Selain persyaratan dokumen wajib, terdapat juga beberapa persyaratan dokumen tambahan yang dapat di perlukan tergantung dari kebutuhan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
-
- Surat Nikah (jika status pernikahan telah berubah)
Jika status pernikahan Anda telah berubah sejak terbitnya paspor terakhir Anda, Anda perlu menyertakan Surat Nikah sebagai bukti perubahan status pernikahan. Surat Nikah ini harus di keluarkan oleh instansi yang berwenang dan masih berlaku saat Anda mengajukan perpanjangan paspor.
-
- Surat Keterangan Kepolisian
Jika Anda pernah terlibat dalam tindak pidana atau memiliki catatan kriminal, Anda perlu menyertakan Surat Keterangan Kepolisian saat mengajukan perpanjangan paspor. Surat Keterangan Kepolisian ini harus di keluarkan oleh instansi yang berwenang dan menyatakan bahwa Anda tidak sedang dalam proses hukum atau memiliki catatan kriminal.
-
- Surat Keterangan Kesehatan
Jika Anda akan berkunjung ke negara tertentu yang mensyaratkan Surat Keterangan Kesehatan, Anda perlu menyertakan dokumen ini saat mengajukan perpanjangan paspor. Surat Keterangan Kesehatan ini harus di keluarkan oleh instansi yang berwenang dan menyatakan bahwa Anda bebas dari penyakit tertentu.
Simak Ketentuan dan Persyaratan Dokumen Perpanjang Pasport
Setelah memenuhi persyaratan dokumen untuk perpanjang paspor, pastikan Anda juga memperhatikan ketentuan dan persyaratan lainnya yang di berlakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Misalnya, batas waktu pengambilan paspor baru, jam operasional kantor imigrasi, dan lain sebagainya. Dengan memperhatikan semua persyaratan dan ketentuan tersebut, Anda dapat memperpanjang paspor Anda dengan lancar dan tanpa masalah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: