Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

Anda Akan segera menikah dengan pasangan yang berbeda warga negaranya? Anda tentu harus untuk memenuhi persyaratan pernikahan resmi antar negara sebelumnya. Lalu persyaratan menikah dengan beda negara kedua belah pihak pun harus lengkap sehingga saat mengajukan permohonan pernikahan campuran bisa berjalan lancar.

Bagi Anda yang sibuk tentu akan sedikit sulit mengurus dokumen tersebut sendirian. Oleh sebab itu Kami menawarkan jasa pengurusan dokumen tersebut untuk Anda yang membutuhkannya. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yaitu:

 

 

Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara Untuk WNI

Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara Untuk WNI

Bagi Anda yang ingin melangsungkan perkawinan campuran  dengan WNA tentu berbagai persyaratan wajib perlu untuk diperhatikan. Karena itu, pasalnya tidak lengkapnya persyaratan pernikahan resmi antar akan berdampak pada gagalnya dokumen yang kamu inginkan . Berikut beberapa dokumen yang kamu butuhkan antara lain yaitu:

 

1. Fotokopi KTP dan Akta Kelahiran Untuk Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

 

Persyaratan pernikahan resmi antar negara untuk WNI yang harus kamu penuhi adalah fotokopi KTP. Kemudian,  kartu identitas yang berisi tentang data diri WNI akan terdapat di dalamnya. Untuk mendapatkan kartu identitas ini, seseorang telah berusia minimal 17 tahun.

  Apa Itu Perkawinan

 

Dalam lampiran tersebut, Anda juga mengharuskan untuk menambahkan akta kelahiran pada dalamnya. karena itu, Pasalnya akta kelahiran merupakan salah satu bagian dari dokumen pendukung keterangan identitas. Hampir sama dengan KTP, akta kelahiran pun bisa kamu berikan dalam bentuk fotokopi.

 

 

2. Data Diri Orangtua Calon Mempelai Untuk Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

Data diri yang kamu berikan ini bisa dalam bentuk KTP atau pun paspor dan visa. Dokumen tersebut bisa kamu berikan dalam bentuk salinannya.

 

3. Surat Pengantar Keterangan RT/RW

Kemudian, WNI juga mengharuskan untuk melengkapi surat pernyataan yang akan keluar oleh pihak RT dan RW. lalu bagi setiap WNI yang membutuhkan surat keterangan tersebut tentu bisa mengurusnya dengan mendatangi RT. Lakukan pengajuan permohonan untuk keterangan menikah beda negara.

 

 

 

Setelah menyelesaikan surat keterangan dari RT, selanjutnya Anda bisa mengurusnya ke tingkat RW. kemudian berdasarkan tata administrasi pemerintah RT dan RW merupakan bagian dari dasar kebijakan pemerintahan. Oleh sebab itu keterangan dari kedua rukun tersebut dibutuhkan.

 

Oleh karena itu, sejumlah persyaratan pernikahan resmi antar negara untuk WNI yang dapat segera Anda lengkapi. Berdasarkan persyaratan yang telah kami jelaskan, bukan hal yang sulit bukan untuk melengkapinya? Hal ini tentu kembali lagi pada kemampuan Anda saat mengurusnya.

Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara Untuk WNA

Bukan hanya WNI saja yang mengharuskan untuk melengkapi persyaratan dalam pernikahan antar negara, tetapi WNA juga. oleh larena itu, terdapat beberapa dokumen yang wajib untuk kamu lengkapi agar pernikahan bisa terlaksanakan. Simak berikut ini beberapa syarat yang bisa kamu penuhi, antara lain yaitu:

 

 

1. Fotokopi KTP dan Akta Kelahiran

Persyaratan pernikahan resmi antar negara bagi WNA sebenarnya hampir sama dengan WNI yaitu harus mempunyai KTP. Keterangan identitas diri ini merupakan lampiran bahwa seorang WNA memang terdaftar resmi pada negara asalnya. Bentuk dari keterangan identitas ini bisa berbentuk paspor.

 

Ketika melampirkan fotokopi KTP tersebut jangan lupa untuk melampirkan akta kelahiran. Berdasarkan keterangan yang terdapat akan memperlihatkan tempat, kapan dan dimana seseorang tersebut lahir. Dokumen ini butuhkan karena termasuk ke dalam salah satu identitas seseorang.

  Persyaratan Nikah Kua 2023

2. Surat keterangan Instansi Berwenang

Selanjutnya setiap WNA juga mengharuskan untuk memiliki surat keterangan dari instansi yang berwenang. Maksud dari surat keterangan ini adalah pernyataan terkait izin pernikahan dengan beda negara. WNA dapat mengajukannya ke kedutaan tempat negara asalnya.

 

3.  Surat Keterangan Bahwa Tidak Dalam Status Kawin

Mempunyai surat keterangan tidak dalam status kawin juga wajib kamu miliki oleh WNA. maka dari itu, Pasalnya surat tersebut akan berguna sebagai salah satu bukti tertulis yang menyatakan WNA bukanlah pasangan dari pernikahan yang resmi. Hadirnya surat keterangan ini juga akan terpakai sebagai penguat pengajuan pernikahan.

Terlebih pernikahan yang berlangsung antar negara yang berbeda, tentu dokumen ini sangat penting dan kamu butuhkan. oleh karena itu, Pasalnya pihak yang mengeluarkannya adalah lembaga atau instansi yang berwenang. Menjadikannya surat keterangan yang valid dan dapat kamu pertanggung jawabkan.

 

4. Legalisir Dokumen Kedutaan Negara WNA

Setiap dokumen yang akan terproses oleh WNA untuk kepentingan pengajuan pernikahan antar negara harus legalisir terlebih dahulu. Pasalnya legalisir maksudnya untuk memberikan bukti resminya dokumen tersebut. Untuk legalisir dokumen tentu saja harus kamu lakukan pada kantor kedutaan negara asal.

WNA dapat membawa keseluruhan dokumen penting yang akan jadi syarat untuk pernikahan. oleh karena itu, pastikan juga untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum membawanya pada kedutaan. Hal ini tentu juga kamu lakukan untuk mengefisienkan waktu Anda.

 

5. Surat Nikah Terlegalisir

Persyaratan berikutnya adalah surat nikah yang telah sah oleh departemen yang berwenang. Oleh karena itu, WNA dapat mencari tahu terkait syarat yang satu ini sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku pada negaranya. Jika sudah segera lakukan legalisir sebagai bentuk pengesahan oleh negara.

 

Dalam pengurusan dokumen legalisir ini, lampiran atau surat yang terberikan harus ditunjukan yang aslinya. karena itu, pasalnya banyak kasus saat ini yang memberikan dokumen palsu. Memungkinkan persyaratan untuk pernikahan resmi beda negara tidak sesuai dengan ketentuan.

  Jurnal Perkawinan Campuran

 

6. Terdaftar Di Kedutaan Negara Asal

Terakhir syarat yang harus ada pada setiap WNA yang memang ingin melangsungkan pernikahan antar negara yaitu telah terdaftar pada kedutaan. Pasalnya banyak saat ini kasus terkait pendaftaran  ke kedutaan. Oleh sebab itu pastikan untuk mengunjungi dan memeriksanya sendiri.

Nah, itulah penjelasan terkait persyaratan pernikahan resmi antar negara yang dapat WNA pelajari sebelumnya. oleh karena itu, pastikan untuk membaca dengan seksama setiap syarat yang telah tetapkan. Jika ada syarat yang belum terpenuhi Anda bisa langsung segera melengkapinya.

 

pengantar ke puskesmas untuk menikah sertifikat layak kawin

Jasa Urus Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

Bagi Anda yang sibuk mengurus acara pernikahan tentu tidak akan sempat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi negara. Kami menyarankan untuk menggunakan jasa urus syarat pernikahan bagi Anda yang menikah resmi antar negara. Pasalnya Kami sangat paham dengan permasalahan Anda sekarang.

 

Beroperasi lebih dari 10 tahun, membuat klien yang Kami tangani berjumlah lebih dari 1000 tentunya. Belum lagi staf yang Kami pekerjaan merupakan lulusan terbaik yang sudah berpengalaman di bidangnya. Membuat hasil kinerja yang Kami berikan pun bisa memberikan kepuasan klien.

 

Masih Bingung Mengenai Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara?

Bagi Anda yang bingung untuk mengurus dokumen pernikahan antar negara kini bisa menjadikan Kami sebagai solusi alternatif. Sudah banyak tanggapan positif yang Kami terima sebagai perusahaan yang terpercaya. Tidak hanya itu berbagai keuntungan yang bisa Anda peroleh sebagai klien pun cukup banyak.

 

Pasalnya setiap klien yang menggunakan jasa Kami selalu meminta Kami dalam mengurus keperluan dokumen yang dibutuhkannya. Membuat kualitas yang Kami berikan tentunya tidak perlu diragukan lagi. Berikut beberapa keuntungannya yaitu:

 

Percayakan Kepada Kami Untuk Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

  • Kredibel dan terpercaya.
  • Sudah mempunyai badan hukum yang resmi.
  • Mempunyai alamat kantor yang jelas.
  • Dikerjakan oleh tenaga ahli yang profesional.
  • Harga kompetitif.

 

Persyaratan Menikah Dengan Bule surat keterangan KUA - Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

 

Jika ditinjau dari tawaran yang Kami berikan terkait jasa urus persyaratan pernikahan resmi antar negara tentunya sangat menarik. Terlebih lagi beberapa keuntungan yang Kami berikan kepada Anda. Lalu tunggu apalagi? Segeralah menghubungi kami sekarang juga.

 

Persyaratan Nikah - Persyaratan Pernikahan Resmi Antar Negara

Cara kirim dokumen  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi