Persyaratan Pembuatan SKCK Di Samarinda

Setiap orang yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Samarinda harus memenuhi persyaratan tertentu. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi atau sekolah, dan lain sebagainya.

Persyaratan Umum Pembuatan SKCK

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Samarinda, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAS).
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal.
  • Mengisi formulir permohonan SKCK.
  • Melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
  • Melampirkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan keperluan pembuatan SKCK. Berikut adalah persyaratan khusus pembuatan SKCK di Samarinda:

  Syarat Buat SKCK Baru 2023

1. Pembuatan SKCK untuk Karyawan Swasta

Bagi karyawan swasta yang ingin membuat SKCK di Samarinda, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari instansi tempat bekerja yang mencantumkan alasan pembuatan SKCK.
  • Surat pernyataan dari instansi tempat bekerja yang menyatakan bahwa karyawan bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, karyawan swasta dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Kepolisian Daerah Samarinda.

2. Pembuatan SKCK untuk Pelajar atau Mahasiswa

Bagi pelajar atau mahasiswa yang ingin membuat SKCK di Samarinda, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari sekolah atau universitas yang mencantumkan alasan pembuatan SKCK.
  • Surat pernyataan dari sekolah atau universitas yang menyatakan bahwa pelajar atau mahasiswa bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
  • Salinan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pelajar atau mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Kepolisian Daerah Samarinda.

3. Pembuatan SKCK untuk Calon Pekerja Migran

Bagi calon pekerja migran yang ingin membuat SKCK di Samarinda, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari agen atau perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang mencantumkan alasan pembuatan SKCK.
  • Surat pernyataan dari agen atau perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang menyatakan bahwa calon pekerja migran bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
  • Salinan paspor.
  SKCK Online Perpanjang - Cara Mudah dan Cepat Membuat SKCK Online

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pekerja migran dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Kepolisian Daerah Samarinda.

4. Pembuatan SKCK untuk Pengurus Organisasi atau Lembaga

Bagi pengurus organisasi atau lembaga yang ingin membuat SKCK di Samarinda, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari organisasi atau lembaga yang mencantumkan alasan pembuatan SKCK.
  • Surat pernyataan dari organisasi atau lembaga yang menyatakan bahwa pengurus bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pengurus organisasi atau lembaga dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Kepolisian Daerah Samarinda.

5. Pembuatan SKCK untuk Kepentingan Lain

Bagi masyarakat umum yang ingin membuat SKCK di Samarinda untuk keperluan lain, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan yang mencantumkan alasan pembuatan SKCK.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masyarakat umum dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Kepolisian Daerah Samarinda.

Penutup

Pembuatan SKCK di Samarinda dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai dengan keperluan pembuatan SKCK. Demi mendapatkan SKCK yang valid dan sah, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

  Ruang Pelayanan SKCK
admin