Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Adi

Updated on:

Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut
Direktur Utama Jangkar Goups

Buku Pelaut adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi seorang pelaut. Buku ini berisi informasi tentang identitas pelaut serta informasi mengenai sertifikat-sertifikat yang di milikinya. Dan Buku Pelaut harus di perpanjang secara berkala agar tetap valid dan sah. Pada artikel ini, akan di bahas tentang persyaratan memperpanjang Buku Pelaut. Paspor Untuk Belajar Di Luar Negeri 2024

Menentukan Tanggal Perpanjangan | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

1. Menentukan Tanggal Perpanjangan | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Langkah pertama untuk memperpanjang Buku Pelaut adalah menentukan tanggal perpanjangan. Oleh karena itu, Hal ini bisa di lakukan dengan melihat tanggal kedaluwarsa di dalam Buku Pelaut atau dengan mengunjungi website resmi dari Kementerian Perhubungan. Setiap jenis sertifikat memiliki masa berlaku yang berbeda-beda sehingga tanggal perpanjangan juga akan berbeda-beda.

  Cara Cek Online Buku Pelaut

2. Memenuhi Persyaratan Administratif | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Setelah menentukan tanggal perpanjangan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administratif. Beberapa persyaratan administratif yang harus di penuhi antara lain:

3. Membayar Biaya Perpanjangan Buku Pelaut | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Biaya perpanjangan Buku Pelaut harus di bayar sesuai dengan jenis sertifikat yang di miliki. Oleh karena itu, Biaya ini harus di bayarkan melalui bank yang di tunjuk oleh Kementerian Perhubungan. Setelah melakukan pembayaran, pelaut harus menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa biaya perpanjangan sudah di bayarkan. Artinya Ekspor Dan Impor

4. Melampirkan Dokumen-dokumen Pendukung | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Selain membayar biaya perpanjangan, pelaut juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Beberapa dokumen pendukung yang harus di lampirkan antara lain:

Sertifikat Kompetensi | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

5. Sertifikat Kompetensi | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Sertifikat Kompetensi adalah salah satu dokumen yang harus di lampirkan saat melakukan perpanjangan Buku Pelaut. Dan Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut memiliki kompetensi yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas di atas kapal. Oleh karena itu, Sertifikat Kompetensi harus sesuai dengan jabatan yang di emban oleh pelaut.

  Register Buku Pelaut: Panduan Lengkap Untuk Nelayan Indonesia

6. Sertifikat Kesehatan | Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Sertifikat Kesehatan juga harus di lampirkan saat melakukan perpanjangan Buku Pelaut. Oleh karena itu, Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut dalam keadaan sehat dan layak untuk bekerja di atas kapal. Sertifikat Kesehatan harus di keluarkan oleh dokter yang di tunjuk oleh Kementerian Perhubungan.

7. Sertifikat Pemadam Kebakaran

Sertifikat Pemadam Kebakaran juga harus di lampirkan saat melakukan perpanjangan Buku Pelaut. Oleh karena itu, Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut telah memahami cara-cara memadamkan kebakaran di atas kapal. Sertifikat Pemadam Kebakaran biasanya di keluarkan oleh institusi yang berhubungan dengan keamanan pelayaran.

8. Dokumen Keamanan Kapal

Dokumen Keamanan Kapal juga harus di lampirkan saat melakukan perpanjangan Buku Pelaut. Oleh karena itu, Dokumen ini menunjukkan bahwa kapal yang akan di naiki oleh pelaut telah memenuhi standar keamanan yang di tetapkan. Dokumen Keamanan Kapal harus di keluarkan oleh otoritas yang berwenang.

9. Melakukan Pendaftaran Online

Setelah memenuhi persyaratan administratif, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online. Oleh karena itu, Pendaftaran online bisa di lakukan melalui website resmi dari Kementerian Perhubungan. Pelaut harus mengisi data diri dan data sertifikat dengan benar dan lengkap. Setelah itu, pelaut akan mendapatkan nomor pendaftaran yang harus di catat sebagai tanda bahwa pendaftaran sudah di lakukan.

  Pengurusan untuk Buku Pelaut

10. Mengikuti Ujian Online

Setelah melakukan pendaftaran online, pelaut harus mengikuti ujian online. Oleh karena itu, Ujian ini bertujuan untuk menguji kemampuan pelaut dalam hal-hal yang berkaitan dengan sertifikat yang di milikinya. Pelaut harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian online.

11. Mengikuti Ujian Praktik

Selain ujian online, pelaut juga harus mengikuti ujian praktik. Oleh karena itu, Ujian praktik bertujuan untuk menguji kemampuan pelaut dalam melaksanakan tugas-tugas di atas kapal. Ujian praktik di laksanakan di lembaga yang di tunjuk oleh Kementerian Perhubungan.

12. Menunggu Hasil Verifikasi

Setelah mengikuti ujian online dan ujian praktik, pelaut harus menunggu hasil verifikasi. Verifikasi di lakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa pelaut telah memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan. Pelaut harus bersabar karena verifikasi bisa memakan waktu yang cukup lama.

13. Mengambil Buku Pelaut Baru

Setelah hasil verifikasi keluar, pelaut bisa mengambil Buku Pelaut baru. Buku Pelaut baru ini sudah di perpanjang dan sah untuk di gunakan. Oleh karena itu, Pelaut harus membawa semua dokumen pendukung yang telah di lampirkan saat melakukan perpanjangan Buku Pelaut.

14. Kesimpulan Persyaratan Memperpanjang Buku Pelaut

Demikianlah artikel tentang persyaratan memperpanjang Buku Pelaut. Semoga artikel ini bisa membantu pelaut dalam memperpanjang Buku Pelaut mereka. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan masa berlaku Buku Pelaut agar tidak terlambat dalam melakukan perpanjangan.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor