Persyaratan Membuat Surat Pengantar SKCK

Adi

Updated on:

Persyaratan Membuat Surat Pengantar SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Membuat Surat Pengantar SKCK

Persyaratan Membuat Surat Pengantar SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini sering di butuhkan untuk keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebelum bisa mendapatkan SKCK, Anda perlu membuat surat pengantar dari instansi atau lembaga yang meminta SKCK tersebut. Pendaftaran Paspor Online Bali: Bagaimana Melakukannya?

Surat Pengantar SKCK

Jika Anda ingin membuat surat pengantar SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi:

  • KTP Asli: Anda harus membawa KTP asli yang masih berlaku untuk melakukan proses pembuatan surat pengantar SKCK.
  • Surat Pernyataan: Kemudian, Anda harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa informasi yang Anda berikan benar adanya.
  • Pas Foto: Kemudian, Anda harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
  • Biaya Administrasi: Kemudian, Anda harus membayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh instansi atau lembaga yang meminta surat pengantar SKCK.
  Rekomendasi Dan Mengajukan Permohonan SKCK

Jika persyaratan tersebut telah terpenuhi, Anda bisa mengajukan permohonan untuk pembuatan surat pengantar SKCK. Selanjutnya, instansi atau lembaga tersebut akan memproses permohonan Anda dan memberikan surat pengantar SKCK dalam jangka waktu yang di tentukan.

 

Persyaratan Membuat SKCK Untuk Surat Pengantar

Persyaratan Membuat SKCK Untuk Surat Pengantar

Setelah Anda mendapatkan surat pengantar SKCK, Anda dapat menggunakan surat tersebut untuk membuat SKCK. Namun, sebelum membuat SKCK, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh kepolisian. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat SKCK:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
  • Surat Pengantar SKCK Asli dan Fotokopi: Kemudian, Anda harus membawa surat pengantar SKCK asli dan fotokopi yang telah ditandatangani oleh instansi atau lembaga yang meminta SKCK.
  • Pas Foto: Anda harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
  • Formulir Permohonan SKCK: Kemudian, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat di unduh di situs web kepolisian.
  • Biaya Administrasi: Kemudian, Anda harus membayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh kepolisian.
  Urus SKCK Lamongan - Syarat, Prosedur, dan Biaya

Kemudian, Jika persyaratan tersebut telah terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan untuk membuat SKCK ke kantor polisi terdekat. Selanjutnya, kepolisian akan memproses permohonan Anda dan memberikan SKCK dalam jangka waktu yang di tentukan.

Persyaratan Membuat Surat Pengantar SKCK Jangkar Groups

Requirements for Making a SKCK Cover Letter Jangkar Groups

Membuat surat pengantar SKCK dan SKCK sendiri membutuhkan persyaratan yang harus di penuhi. Maka, Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan tersebut untuk mempercepat proses pembuatan surat dan SKCK. Selain itu, pastikan juga bahwa informasi yang Anda berikan benar adanya untuk menghindari masalah di kemudian hari.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor