Persyaratan Membuat SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

Adi

Updated on:

Persyaratan Membuat SKCK Untuk Melamar Pekerjaan
Direktur Utama Jangkar Goups

Sebagai sesama warga negara Indonesia, kita harus mematuhi hukum yang ada di negara kita. Salah satu kewajiban yang harus di penuhi adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen penting yang di butuhkan dalam banyak keperluan, termasuk melamar pekerjaan. Namun, tak semua orang tahu apa saja yang harus di penuhi untuk membuat SKCK. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. PNBP SKCK Adalah: Definisi, Fungsi, dan Cara Membayar

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini di terbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat minor. Selanjutnya SKCK sering kali di minta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan permohonan izin tinggal.

  Sampai Jam Berapa Pelayanan SKCK

Persyaratan Untuk Membuat SKCK

Persyaratan Untuk Membuat SKCK

Selanjutnya untuk membuat SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi yaitu:

1. Warga Negara Indonesia – Persyaratan Membuat SKCK

Hanya warga negara Indonesia yang dapat membuat SKCK di Indonesia. Mereka harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

2. Umur Minimal 17 Tahun – Persyaratan Membuat SKCK

Seseorang harus berusia minimal 17 tahun untuk dapat membuat SKCK. Namun, untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan, umur minimal yang di butuhkan dapat berbeda.

3. Tidak Memiliki Catatan Kriminal – Persyaratan Membuat SKCK

SKCK di terbitkan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat minor. Oleh karena itu, mereka yang memiliki catatan kriminal yang serius tidak dapat membuat SKCK.

4. Tidak Terkait Dengan Kasus Kriminal – Persyaratan Membuat SKCK

Orang yang terkait dengan kasus kriminal, baik sebagai pelaku atau korban, tidak dapat membuat SKCK. Namun, jika kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada keterkaitan lagi, seseorang dapat membuat SKCK.

  Jadwal Pelayanan SKCK Mabes Polri

5. Tidak Terdaftar Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) – Persyaratan Membuat SKCK

Seseorang yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak dapat membuat SKCK. Mereka harus menyelesaikan kasus atau menghilangkan status DPO terlebih dahulu sebelum dapat membuat SKCK.

6. Melengkapi Dokumen Pendukung – Persyaratan Membuat SKCK

Selain memenuhi persyaratan di atas, seseorang juga harus melengkapi dokumen pendukung untuk membuat SKCK. Dokumen yang di butuhkan antara lain yaitu:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Materai 6.000
  • Surat Permohonan SKCK
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi surat keterangan bekerja (jika sudah bekerja)
  • Fotokopi NPWP (jika sudah memiliki NPWP)

Cara Membuat SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

Cara Membuat SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

Untuk membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, seseorang harus mengikuti beberapa langkah berikut yaitu:

1. Membuat Surat Permohonan SKCK

Seseorang harus membuat surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kapolri atau Kepala Kepolisian Daerah setempat. Selanjutnya surat permohonan ini harus mencantumkan alasan membuat SKCK, jenis pekerjaan yang dilamar, dan identitas lengkap pemohon.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Seseorang harus mengisi formulir pendaftaran SKCK yang bisa di ambil di kantor polisi atau di unduh dari situs resmi kepolisian. Selanjutnya formulir ini berisi informasi mengenai identitas pemohon, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan jenis kelamin.

  Surat Pengantar SKCK Dari Polsek

3. Melengkapi Dokumen Pendukung

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, seseorang harus melengkapi dokumen pendukung untuk membuat SKCK. Selanjutnya dokumen-dokumen tersebut harus di siapkan dan di bawa saat mengajukan permohonan SKCK.

4. Melakukan Pembayaran Biaya

Selanjutnya untuk membuat SKCK, seseorang harus membayar biaya sebesar Rp.30.000,-. Biaya ini dapat berbeda-beda di setiap wilayah, namun rata-rata berkisar pada angka tersebut.

5. Mengambil SKCK

Selanjutnya setelah permohonan SKCK di setujui, seseorang dapat mengambil SKCK di kantor polisi tempat permohonan di ajukan. SKCK biasanya dapat di ambil setelah 1-2 minggu sejak permohonan di setujui.

Kesimpulan Persyaratan Membuat SKCK

Jadi membuat SKCK untuk melamar pekerjaan memang membutuhkan beberapa persyaratan dan langkah yang harus di ikuti. Namun, dengan mematuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah tersebut, seseorang dapat dengan mudah membuat SKCK. Selanjutnya SKCK adalah dokumen penting yang dapat membantu seseorang untuk melamar pekerjaan atau mengurus hal-hal lain yang membutuhkan bukti bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen pendukung dengan benar saat ingin membuat SKCK. Syarat SKCK Kerja

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor