Apa itu SKCK dan Surat Kuning?
Persyaratan Membuat SKCK Dan Surat – SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Sedangkan, surat kuning adalah surat keterangan yang di terbitkan oleh Kepolisian bagi seseorang yang ingin bekerja atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Untuk membuat kedua surat tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi.
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Menunjukkan KTP asli dan fotokopi
- Menunjukkan KK asli dan fotokopi
- Surat permohonan pembuatan SKCK
- Menunjukkan pas foto terbaru berwarna
- Menunjukkan bukti pembayaran biaya administrasi
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya adalah proses pengambilan sidik jari dan wawancara singkat. Setelah itu, SKCK akan di terbitkan oleh pihak Kepolisian dalam waktu beberapa hari.
Persyaratan Membuat Surat Kuning
Untuk membuat surat kuning, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Surat permohonan pembuatan surat kuning
- Menunjukkan KTP asli dan fotokopi
- Menunjukkan KK asli dan fotokopi
- Menunjukkan ijazah terakhir asli dan fotokopi
- Menunjukkan paspor asli dan fotokopi
- Menunjukkan bukti pembayaran biaya administrasi
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya adalah proses pengambilan sidik jari dan wawancara singkat. Surat kuning akan di terbitkan oleh pihak Kepolisian dalam waktu beberapa hari.
Prosedur Membuat SKCK dan Surat Kuning
Prosedur membuat SKCK dan surat kuning hampir sama, yaitu:
- Maka Mengumpulkan persyaratan yang di butuhkan
- Oleh karena itu Proses pengambilan sidik jari dan wawancara singkat
- Sehingga Menunggu penerbitan SKCK atau surat kuning
Maka Setelah SKCK atau surat kuning di terbitkan, pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan jangan sampai hilang. Karena, kedua surat tersebut sangat penting dan di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti bekerja atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Kesimpulan Persyaratan Membuat SKCK Dan Surat
Membuat SKCK dan surat kuning memang membutuhkan beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Namun, dengan memenuhi persyaratan tersebut, kita dapat dengan mudah mendapatkan SKCK dan surat kuning yang di butuhkan dalam berbagai keperluan. Visa Kerja Dengan Izin Tinggal
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups