Persyaratan Hukum Ganti Nama Yang Harus Di Penuhi

Adi

Updated on:

Persyaratan Hukum Ganti Nama
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Persyaratan Hukum Ganti Nama

Ganti nama adalah proses hukum yang dilakukan oleh individu yang ingin mengubah namanya yang telah terdaftar di dokumen resmi seperti akta kelahiran, paspor, atau sertifikat pendidikan. Sehingga, proses ini melibatkan beberapa persyaratan hukum yang harus di penuhi dan prosedur yang harus di ikuti. Dalam artikel ini, maka kami akan membahas secara rinci proses pengurusan ganti nama yang memenuhi persyaratan hukum di Indonesia.

Persyaratan Hukum Untuk Ganti Nama

Maka, sebelum memulai proses pengurusan ganti nama, ada beberapa hukum yang harus di penuhi. Pertama, individu yang ingin mengubah namanya harus berusia di atas 18 tahun atau memiliki izin dari orang tua atau wali jika di bawah umur. Kemudian kedua, individu tersebut harus memiliki alasan yang sah untuk mengubah nama, seperti ingin mengikuti agama baru, menyelaraskan nama dengan orangtua atau pasangan, atau menghindari diskriminasi.

  Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Langkah-Langkah Proses Pengurusan Ganti Nama

Langkah-Langkah Proses Pengurusan Ganti Nama

1. Maka, membuat surat permohonan ganti nama yang memuat alasan pengajuan dan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP, dan surat nikah jika ada.

2. Mengajukan permohonan ke Kantor Catatan Sipil setempat dengan membawa surat permohonan dan dokumen pendukung. Sehingga, permohonan akan di proses oleh petugas pada hari yang sama atau dalam beberapa hari kerja.

3. Setelah persetujuan, individu tersebut harus mempublikasikan pengumuman ganti nama di koran nasional selama tiga kali dengan jangka waktu seminggu.

4. Setelah publikasi, individu tersebut harus mengambil sertifikat ganti nama dari Kantor Catatan Sipil dan mengajukan permohonan penggantian dokumen resmi seperti KTP, paspor, dan sertifikat pendidikan ke lembaga yang bersangkutan.Biaya Dan Waktu Proses Persyaratan Hukum Ganti Nama

Biaya Dan Waktu Proses | Persyaratan Hukum Ganti Nama

Maka, biaya untuk proses pengurusan ganti nama bervariasi tergantung pada wilayah dan lembaga yang bersangkutan. Namun, biaya yang umumnya di kenakan adalah sekitar 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Sehingga, proses pengurusan ganti nama biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu setelah semua dokumen dan persyaratan telah di penuhi.

  Proses Persidangan Peninjauan Kembali Ganti Nama

Kesimpulan | Persyaratan Hukum Ganti Nama

Maka, proses pengurusan ganti nama membutuhkan persyaratan yang harus di penuhi dan prosedur yang harus di ikuti. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan memenuhi persyaratan yang di perlukan, individu dapat mengganti namanya secara sah dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor