Perpanjangan Passport Indonesia Online

Adi

Updated on:

Perpanjangan Passport Indonesia Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Perpanjangan Pasport Indonesia Online

Perpanjangan Passport Indonesia Online adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia yang di gunakan sebagai identitas diri saat bepergian ke luar negeri. Saat ini, perpanjangan paspor Indonesia dapat di lakukan secara online melalui situs resmi Imigrasi. Maka, Proses perpanjangan paspor online ini memudahkan warga negara Indonesia dalam menjalani proses perpanjangan paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi secara langsung. Pasport Online Kabupaten Bogor

Proses Perpanjangan Passport Indonesia Online

Keuntungan Perpanjangan Passport Indonesia Online

Namun, Dengan melakukan perpanjangan paspor Indonesia secara online, para pemohon paspor tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk pergi ke kantor Imigrasi. Selain itu, proses perpanjangan paspor online dapat di lakukan dari mana saja dan kapan saja, sehingga sangat memudahkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat atau tinggal di luar kota.

  Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk Perpanjang Paspor

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan Passport Indonesia Online

Maka, Sebelum melakukan perpanjangan paspor Indonesia secara online, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus d penuhi oleh pemohon, di antaranya:

  • Masih memiliki paspor yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya selama kurang dari 1 tahun
  • Tidak dalam proses pencabutan paspor
  • Mengisi formulir perpanjangan paspor secara online dan mencetaknya
  • Membayar biaya perpanjangan paspor secara online
  • Membuat janji temu untuk pengambilan paspor di kantor Imigrasi terdekat

Proses Perpanjangan Passport Indonesia Online

Kemudian, Berikut adalah cara melakukan perpanjangan paspor Indonesia secara online:

  1. Pertama, Masuk ke situs resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
  2. Kemudian, Pilih menu “Layanan Online”
  3. Maka, Pilih “Perpanjangan Paspor”
  4. Namun, Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir
  5. Isi formulir perpanjangan paspor secara online
  6. Bayar biaya perpanjangan paspor secara online
  7. Simpan bukti pembayaran
  8. Jadwalkan janji temu untuk pengambilan paspor di kantor Imigrasi terdekat
  9. Cetak formulir perpanjangan paspor dan bukti janji temu

Biaya Perpanjangan Passport Indonesia Online

Maka, Biaya perpanjangan paspor Indonesia secara online tergantung pada jenis paspor yang d imiliki. Namunm, Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor online:

  • Paspor biasa: Rp 355.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp 710.000,-
  • Paspor dinas: Rp 710.000,-
  Website Pendaftaran Pasport 2024

Jangka Waktu Perpanjangan Passport Indonesia Online

Namun, Jangka waktu perpanjangan paspor Indonesia secara online adalah 3-7 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor. Setelah itu, pemohon harus mengambil paspor yang telah di perpanjang di kantor Imigrasi terdekat.

Kesimpulan

Maka, Perpanjangan paspor Indonesia secara online adalah solusi yang tepat bagi para pemohon paspor yang ingin memperpanjang paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi secara langsung. Proses perpanjangan paspor online dapat di lakukan dari mana saja dan kapan saja, sehingga sangat memudahkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat atau tinggal di luar kota. Namun, sebelum melakukan perpanjangan paspor online, pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan membayar biaya perpanjangan paspor secara online.

Biaya Perpanjangan Passport Indonesia Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Kuota Pendaftaran Passport Online

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor