Perpanjangan Paspor Tanpa Daftar Online: Panduan Lengkap
Perpanjang Paspor Tanpa Daftar Online – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor ini berisi informasi personal seseorang dan di gunakan sebagai identitas saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, masa berlaku paspor memiliki batas waktu. Oleh karena itu, perpanjangan paspor di perlukan. Kemudian, Di tahun 2023, Anda dapat memperpanjang paspor tanpa mendaftar online. Berikut adalah panduan lengkapnya. Archandra Tahar Paspor 2023: Membangun Indonesia
1. Masa Berlaku Paspor
Masa berlaku paspor adalah waktu maksimal yang di berikan oleh pihak imigrasi untuk Anda melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Masa berlaku paspor biasanya sekitar 5 hingga 10 tahun tergantung dari negara masing-masing. Namun, masa berlaku paspor tetap memiliki batas waktu dan harus di perpanjang jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
2. Syarat Perpanjangan Paspor Tanpa Daftar Online
Untuk melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
– Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya maksimal 6 bulan.
– Fotokopi KTP.
– Kemudian, Fotokopi Kartu Keluarga.
– Fotokopi Akta Kelahiran.
– Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
– Biaya perpanjangan paspor.
Syarat-syarat tersebut harus di penuhi dengan lengkap agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar.
3. Cara Perpanjangan Paspor Tanpa Daftar Online
Perpanjangan paspor bisa di lakukan dengan atau tanpa mendaftar online. Namun, di tahun 2023, Anda dapat memperpanjang paspor tanpa mendaftar online. Berikut adalah cara perpanjangan paspor tanpa mendaftar online:
– Datang ke Kantor Imigrasi terdekat.
– Selanjutnya, Ambil nomor antrean untuk melakukan perpanjangan paspor.
– Kemudian, Isi formulir perpanjangan paspor yang di sediakan.
– Selanjutnya, Serahkan dokumen yang di perlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan pas foto.
– Kemudian, Bayar biaya perpanjangan paspor.
– TKemudian, unggu hingga paspor selesai di perpanjang.
Dengan cara tersebut, Anda dapat memperpanjang paspor tanpa mendaftar online dengan mudah dan cepat.
4. Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung dari negara masing-masing. Namun, secara umum, biaya perpanjangan paspor tidak terlalu mahal. Biaya perpanjangan paspor di Indonesia sekitar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik.
Perpanjang Tanpa Daftar Online Jangkargroups
Demikianlah panduan lengkap untuk memperpanjang paspor tanpa mendaftar online di tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang di butuhkan dan membayar biaya perpanjangan paspor dengan tepat waktu agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar dan tidak mengalami kendala di kemudian hari.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id