Perpanjang Visa Kunjungan Di Indonesia

Adi

Updated on:

Perpanjang Visa Kunjungan Di Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Visa Kunjungan?

Perpanjang Visa Kunjungan Di Indonesia– Visa Kunjungan adalah dokumen resmi yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang ingin mengunjungi Indonesia untuk sementara waktu. Visa Kunjungan berlaku selama 30 hari dan dapat di perpanjang jika di butuhkan. Visa Kunjungan 211

Visa E6 Korea – Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Prosedur Perpanjang Visa Kunjungan Di Indonesia

 

Prosedur Perpanjangan Visa Kunjungan

Jika Anda ingin memperpanjang Visa Kunjungan di Indonesia, ada beberapa prosedur yang perlu Anda lakukan. Pertama-tama, pastikan bahwa visa Anda masih berlaku dan tidak melebihi tanggal kadaluwarsa. Jika visa Anda sudah kadaluwarsa, Anda harus segera meninggalkan Indonesia dan mengurus visa baru di kantor imigrasi Indonesia di luar negeri.Untuk memperpanjang visa Anda, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat di Indonesia. Anda harus membawa dokumen yang di perlukan seperti paspor, surat pernyataan dari sponsor, dan biaya perpanjangan visa. Pastikan bahwa dokumen Anda lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh pihak imigrasi.Setelah Anda mengajukan permohonan perpanjangan visa, Anda perlu menunggu beberapa hari untuk mendapatkan hasilnya. Jika permohonan Anda di setujui, Anda akan menerima visa baru dengan masa berlaku yang lebih lama. Namun, jika permohonan Anda di tolak, Anda harus segera meninggalkan Indonesia dan mengurus visa baru di kantor imigrasi Indonesia di luar negeri.

  Visa Schengen Untuk Hungary: Panduan Visa ke Hungaria

 

Persyaratan Perpanjang Visa Kunjungan Di Indonesia

 

Persyaratan Perpanjangan Visa Kunjungan

Ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk memperpanjang visa kunjungan Anda di Indonesia. Pertama, Anda harus memiliki visa kunjungan yang masih berlaku atau tidak melebihi tanggal kadaluwarsa. Kedua, Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan.Selain itu, Anda harus memiliki surat pernyataan dari sponsor yang menyatakan bahwa Anda masih membutuhkan tinggal di Indonesia. Surat pernyataan ini harus di setujui oleh pihak imigrasi. Terakhir, Anda harus membayar biaya perpanjangan visa yang di tetapkan oleh pihak imigrasi.

 

Biaya Perpanjangan Visa Kunjungan

Biaya perpanjangan visa kunjungan di Indonesia tergantung pada negara asal Anda. ini di tetapkan oleh pihak imigrasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, sebagai gambaran umum, biaya perpanjangan visa kunjungan di Indonesia berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

  Visa Arab Saudi Indonesia

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor