Perpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun

Adi

Updated on:

Perpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun

Perpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan rekam jejak seseorang dalam hal permasalahan hukum. Dokumen ini biasa di minta dalam berbagai keperluan seperti mendaftar kuliah, melamar pekerjaan, atau bahkan untuk perpanjangan visa.

Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika Anda ingin memperpanjang SKCK yang sudah mati 3 tahun, maka Anda perlu mengikuti prosedur yang berbeda dengan memperpanjang SKCK yang masih berlaku. Buat SKCK Sabtu Buka Tidak

Langkah-langkah Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun

Langkah-langkah Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 3 tahun:

  Syarat Membuat SKCK Tahun 2024 - Panduan Lengkap

1. Selanjutnya, Kunjungi kantor polisi terdekat

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi kantor polisi terdekat. Carilah kantor polisi yang melayani pembuatan SKCK dan pastikan Anda membawa dokumen yang di perlukan seperti KTP dan pas foto.

2. Selanjutnya, Ajukan permohonan SKCK

Setelah Anda sampai di kantor polisi, ajukan permohonan untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 3 tahun. Anda akan di minta untuk mengisi formulir dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah Anda.

3. Selanjutnya, Tunggu proses verifikasi

Setelah Anda mengajukan permohonan, Anda harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi ini di lakukan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan benar dan valid.

4. Selanjutnya, Ambil SKCK baru

Jika permohonan Anda di setujui dan proses verifikasi telah selesai, Anda dapat mengambil SKCK baru Anda. Pastikan bahwa semua data yang tercantum di dalam SKCK baru sudah benar dan valid.

Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang SKCK

Dokumen yang Di perlukan untuk Memperpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 3 tahun, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  Daftar SKCK Online di Madiun

1. KTP

2. Pas foto

3. SKCK lama

4. Bukti pembayaran biaya administrasi

Biaya Administrasi untuk Memperpanjang SKCK Yang Sudah Mati 3 Tahun

Biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 3 tahun dapat berbeda-beda di setiap daerah. Namun, biasanya biaya administrasi ini lebih tinggi di bandingkan dengan biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK yang masih berlaku. Pastikan bahwa Anda menanyakan biaya administrasi yang berlaku di daerah Anda sebelum mengajukan permohonan.

Demikianlah langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 3 tahun. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku di daerah Anda dan membawa semua dokumen yang di perlukan untuk memudahkan proses perpanjangan SKCK. Selamat mencoba!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Apa Itu Kartu Tik SKCK

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups  

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor