Perpanjang Skck Di Polsek Untuk Wna Apakah Bisa?

Victory

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang SKCK di Polsek untuk WNA: Apakah Bisa? – Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan syarat penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Selanjutnya bagi WNA yang sudah memiliki SKCK dan masa berlakunya akan habis, tentu muncul pertanyaan: apakah bisa memperpanjang SKCK di Polsek?

Jawabannya adalah ya, WNA dapat memperpanjang SKCK di Polsek dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Proses perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek memiliki persyaratan dan langkah-langkah yang perlu di perhatikan. Selanjutnya artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai prosedur perpanjangan SKCK WNA di Polsek, Jasa SKCK, mulai dari persyaratan, langkah-langkah, hingga contoh surat permohonan dan formulir yang dapat digunakan.

Perpanjang SKCK untuk WNA di Polsek

Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan persyaratan penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. SKCK merupakan dokumen resmi yang berisi catatan tentang riwayat kepolisian seseorang. Bagi WNA yang telah memiliki SKCK dan masa berlakunya akan habis, tentu perlu dilakukan perpanjangan.

Perpanjangan SKCK untuk WNA bisa di lakukan di Polsek tempat tinggal WNA tersebut.

Apakah dokumen kamu perlu di legalisir? Simak informasi lengkapnya di Legalisir Dokumen untuk Paspor: Apakah Diperlukan?. Jika kamu membutuhkan Layanan SKCK, jangan lupa untuk memperpanjangnya. Kamu bisa cek informasi lengkapnya di Perpanjang SKCK Polsek.

Baca juga : Perpanjang SKCK Polsek

Persyaratan Perpanjangan SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, WNA perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Berikut ini adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi:

  • SKCK lama yang masih berlaku
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Surat sponsor dari instansi atau perusahaan tempat WNA bekerja atau tinggal
  • Selanjutnya Surat keterangan sehat dari dokter
  • Selanjutnya Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Langkah-langkah Perpanjangan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan, WNA dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SKCK di Polsek:

  1. Datang ke Polsek tempat tinggal WNA
  2. Menyerahkan semua dokumen persyaratan yang telah di siapkan
  3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK
  4. Melakukan verifikasi data dan pemeriksaan dokumen oleh petugas Polsek
  5. Membayar biaya perpanjangan SKCK
  6. Selanjutnya Menunggu proses penerbitan SKCK yang baru
  7. Selanjutnya Mengambil SKCK yang baru setelah selesai di proses

Dokumen yang Di perlukan untuk Perpanjangan SKCK

Berikut ini adalah tabel yang berisi rincian dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan SKCK WNA di Polsek:

No Dokumen Keterangan
1 SKCK lama yang masih berlaku Asli dan fotokopi
2 Paspor yang masih berlaku Asli dan fotokopi halaman data diri
3 Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) Asli dan fotokopi
4 Surat sponsor dari instansi atau perusahaan tempat WNA bekerja atau tinggal Asli dan fotokopi
5 Surat keterangan sehat dari dokter Asli
6 Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm 4 lembar
7 Formulir permohonan perpanjangan SKCK Di isi lengkap dan di tandatangani

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan SKCK untuk WNA

Berikut ini adalah contoh surat permohonan perpanjangan SKCK untuk WNA yang dapat di gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.Bapak Kapolsek [Nama Polsek] Di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama WNA]
  • Kewarganegaraan: [Kewarganegaraan WNA]
  • Nomor Paspor: [Nomor Paspor WNA]
  • Alamat: [Alamat WNA]

Dengan ini mengajukan permohonan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan Nomor SKCK: [Nomor SKCK Lama].

Mau bikin paspor? Pastikan pas foto kamu sesuai ukuran dan ketentuan yang berlaku, ya! Kamu bisa cek informasi lengkapnya di Pas Foto: Ukuran dan Ketentuan untuk Paspor. Jangan lupa, KTP juga jadi dokumen penting untuk proses pembuatan paspor.

Simak detailnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Paspor.

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • SKCK lama yang masih berlaku
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Surat sponsor dari instansi atau perusahaan tempat WNA bekerja atau tinggal
  • Selanjutnya Surat keterangan sehat dari dokter
  • Selanjutnya Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

[Kota], [Tanggal]

Hormat saya,

Pastikan dokumen paspor kamu lengkap dan benar, agar prosesnya lancar. Ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti, lho! Kamu bisa cek di Tips Melengkapi Dokumen Paspor dengan Benar. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, atau surat nikah.

Informasi lengkapnya bisa kamu temukan di Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah untuk Paspor.

[Tanda Tangan WNA]

[Nama WNA]

Prosedur Perpanjangan SKCK WNA di Polsek

Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) menjadi salah satu syarat penting bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia. Bagi WNA yang tinggal di Indonesia, SKCK perlu diperpanjang secara berkala.

Untuk mempermudah proses pembuatan paspor, kamu bisa cek dulu checklist dokumen yang di butuhkan. Simak informasinya di Checklist Dokumen Paspor: Persiapan Lengkap. Selain dokumen utama, ada juga beberapa dokumen pendukung yang mungkin di perlukan. Informasi lengkapnya bisa kamu temukan di Dokumen Pendukung Lainnya untuk Paspor.

Proses perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek memiliki prosedur khusus yang perlu di ketahui.

Baca juga : Dokumen Pendukung Lainnya untuk Paspor

Prosedur Perpanjangan SKCK WNA di Polsek

Berikut adalah prosedur perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek:

  1. Mengajukan Permohonan: WNA yang ingin memperpanjang SKCK harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Polsek setempat. Permohonan tersebut harus disertai dengan dokumen-dokumen persyaratan yang lengkap, seperti paspor, KITAS/KITAS, dan SKCK lama.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas Polsek akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan yang di ajukan. Jika dokumen lengkap dan memenuhi syarat, permohonan akan diproses lebih lanjut.
  3. Pemeriksaan Sidik Jari: WNA akan di minta untuk melakukan sidik jari di Polsek. Sidik jari ini di gunakan untuk di cocokkan dengan data di sistem kepolisian.
  4. Pembuatan SKCK: Setelah pemeriksaan dokumen dan sidik jari selesai, petugas Polsek akan memproses pembuatan SKCK baru. SKCK baru akan di terbitkan dengan masa berlaku yang baru.
  5. Pengambilan SKCK: WNA dapat mengambil SKCK yang telah selesai di buat di Polsek pada waktu yang telah di tentukan. Pastikan untuk membawa tanda terima permohonan sebagai bukti pengambilan.

Perbedaan Prosedur Perpanjangan SKCK WNA dengan WNI

Perpanjangan SKCK untuk WNA memiliki beberapa perbedaan dengan prosedur perpanjangan SKCK untuk WNI, yaitu:

  • WNA wajib melampirkan KITAS/KITAS sebagai bukti identitas dan legalitas tinggal di Indonesia.
  • WNA perlu menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar negara asal yang menyatakan bahwa WNA tersebut tidak memiliki catatan kriminal di negaranya.
  • Proses perpanjangan SKCK untuk WNA biasanya memakan waktu lebih lama di bandingkan dengan WNI karena perlu di lakukan verifikasi data melalui Kedutaan Besar negara asal.

Flowchart Perpanjangan SKCK WNA di Polsek

Berikut adalah flowchart yang menggambarkan alur prosedur perpanjangan SKCK WNA di Polsek:

[Gambar flowchart yang menggambarkan alur prosedur perpanjangan SKCK WNA di Polsek, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengambilan SKCK]

Contoh Formulir Permohonan Perpanjangan SKCK WNA

Berikut adalah contoh formulir permohonan perpanjangan SKCK untuk WNA yang dapat di unduh dan di isi:

[Contoh formulir permohonan perpanjangan SKCK untuk WNA, di lengkapi dengan kolom-kolom yang perlu di isi seperti nama, alamat, nomor paspor, KITAS/KITAS, dan lain-lain]

Jasa Perpanjangan SKCK untuk WNA

Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan syarat penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Perpanjangan SKCK bagi WNA tentu saja membutuhkan proses dan persyaratan khusus. JANGKARGROUPS hadir untuk membantu Anda dalam proses perpanjangan SKCK WNA, dengan layanan yang profesional dan terpercaya.

Layanan Perpanjangan SKCK untuk WNA

JANGKARGROUPS menawarkan layanan lengkap dan praktis untuk membantu WNA dalam memperpanjang SKCK, meliputi:

  • Konsultasi dan pendampingan dalam memahami persyaratan perpanjangan SKCK WNA.
  • Pengurusan dokumen perpanjangan SKCK, termasuk penerjemahan dokumen jika di perlukan.
  • Pengurusan proses perpanjangan SKCK di kantor polisi yang di tunjuk.
  • Selanjutnya Pengecekan status perpanjangan SKCK dan informasi terkait.
  • Selanjutnya Pengiriman SKCK yang telah selesai di proses ke alamat yang Anda tentukan.

Keunggulan JANGKARGROUPS dalam Perpanjangan SKCK WNA

JANGKARGROUPS memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk membantu perpanjangan SKCK WNA:

  • Tim Profesional dan Berpengalaman:JANGKARGROUPS memiliki tim yang berpengalaman dalam menangani perpanjangan SKCK WNA, sehingga Anda dapat merasa tenang dan yakin bahwa prosesnya akan berjalan lancar.
  • Layanan Cepat dan Efisien:JANGKARGROUPS berkomitmen untuk menyelesaikan proses perpanjangan SKCK WNA dengan cepat dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas layanan.
  • Biaya Terjangkau:JANGKARGROUPS menawarkan biaya yang terjangkau dan transparan untuk layanan perpanjangan SKCK WNA. Anda dapat mengetahui rincian biaya sebelum proses perpanjangan dimulai.
  • Klien Terpuas:JANGKARGROUPS memiliki reputasi yang baik dan telah membantu banyak WNA dalam memperpanjang SKCK. Selanjutnya hal ini dibuktikan dengan banyaknya testimoni positif dari klien yang puas dengan layanan kami.

Paket Harga dan Promo

Paket Harga Promo
Paket Standar Rp. 1.000.000 Diskon 10% untuk pemesanan sebelum tanggal [Tentukan tanggal]
Paket Premium Rp. 1.500.000 Gratis layanan pengiriman SKCK ke alamat Anda

Testimonial Klien

“Saya sangat terbantu dengan layanan JANGKARGROUPS dalam memperpanjang SKCK. Prosesnya cepat dan mudah, serta biaya yang di tawarkan sangat terjangkau. Terima kasih JANGKARGROUPS!”

[Nama Klien], [Negara Asal]

Perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek merupakan proses yang relatif mudah dan dapat di lakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di tetapkan. Selanjutnya pastikan untuk melengkapi persyaratan yang di butuhkan dan memahami prosedur yang berlaku. Dengan demikian, WNA dapat memperpanjang SKCK dengan lancar dan tepat waktu.

Tanya Jawab Umum

Berapa biaya perpanjangan SKCK untuk WNA?

Biaya perpanjangan SKCK untuk WNA bervariasi tergantung pada Polsek dan jenis layanan yang di pilih. Sebaiknya hubungi Polsek setempat untuk informasi terkini mengenai biaya perpanjangan SKCK.

Berapa lama proses perpanjangan SKCK untuk WNA?

Proses perpanjangan SKCK untuk WNA biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, waktu yang di butuhkan dapat bervariasi tergantung pada jumlah permohonan dan ketersediaan petugas di Polsek.

Apakah saya bisa memperpanjang SKCK secara online?

Saat ini, perpanjangan SKCK untuk WNA belum dapat di lakukan secara online. WNA harus datang langsung ke Polsek untuk mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Avatar photo
Victory