Ketentuan Perpanjang Paspor Nama Beda
Perpanjang Paspor Nama Beda – Perpanjangan paspor adalah suatu proses yang di lakukan ketika masa berlaku paspor sudah habis. Proses perpanjangan paspor harus di lakukan sebelum masa berlaku paspor habis. Namun, bagaimana jika nama Anda berubah dan masa berlaku paspor sudah habis?
Untuk perpanjangan paspor beda nama, ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi. Pertama, Anda harus memiliki bukti perubahan nama seperti akta nikah atau surat perubahan nama dari instansi terkait. Kedua, Anda harus memiliki paspor lama dengan nama lama. Ketiga, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor beda nama dengan membawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor imigrasi atau perwakilan RI di luar negeri.
Prosedur Perpanjang Paspor Nama Beda
Untuk memperpanjang paspor beda nama, Anda harus mengikuti beberapa prosedur. Pertama, persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti akta nikah atau surat perubahan nama. Kedua, pergi ke kantor imigrasi atau perwakilan RI di luar negeri untuk mengajukan permohonan perpanjangan paspor beda nama.
Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor beda nama. Formulir harus di isi dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti akta nikah atau surat perubahan nama serta paspor lama dengan nama lama.
Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk membayar biaya perpanjangan paspor beda nama. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis paspor, masa berlaku paspor, dan perwakilan RI di luar negeri.
Setelah membayar biaya perpanjangan paspor beda nama, Anda akan di minta untuk menyerahkan dokumen-dokumen dan paspor lama dengan nama lama. Setelah itu, petugas akan memproses permohonan perpanjangan paspor beda nama Anda.
Waktu Proses Perpanjang Paspor Nama Beda
Waktu proses perpanjangan paspor beda nama tergantung pada tempat Anda mengajukan permohonan. Jika Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor beda nama di kantor imigrasi, waktu prosesnya sekitar 3-5 hari kerja.
Jika Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor beda nama di perwakilan RI di luar negeri, waktu prosesnya bisa lebih lama tergantung pada kondisi dan aturan di masing-masing perwakilan RI di luar negeri.
Persyaratan Dokumen Perpanjang Paspor Nama Beda
Untuk memperpanjang paspor dengan nama yang berbeda, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen tambahan selain persyaratan umum. Berikut adalah daftar dokumen yang harus di siapkan:
- Paspor Lama Asli dan Fotokopi: Paspor lama yang akan di perpanjang, beserta fotokopi halaman depan dan halaman yang berisi data pribadi.
- KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, dengan nama terbaru.
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi: Kartu Keluarga yang menunjukkan hubungan keluarga dan mencantumkan nama terbaru.
- Akta Kelahiran, Akta Nikah, atau Ijazah Terakhir Asli dan Fotokopi: Dokumen yang menunjukkan perubahan nama.
- Surat Keputusan atau Dokumen Legal Perubahan Nama: Surat keputusan dari pengadilan atau instansi terkait yang menyatakan perubahan nama secara resmi.
- Dokumen Pendukung Lainnya: Dokumen lain yang dapat mendukung perubahan nama seperti sertifikat atau surat keterangan.
Proses Pengajuan Perpanjang Paspor Nama Beda
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memperpanjang paspor dengan nama yang berbeda:
- Registrasi Online: Langkah pertama adalah melakukan registrasi online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Isi formulir aplikasi dan unggah dokumen yang di perlukan. Selain itu, jadwalkan waktu untuk wawancara dan pengambilan foto.
- Persiapan Dokumen: Setelah registrasi online, pastikan semua dokumen asli dan fotokopinya sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Kunjungan ke Kantor Imigrasi: Datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah Anda pilih saat registrasi online. Bawa semua dokumen yang di perlukan, termasuk dokumen pendukung perubahan nama.
- Verifikasi Dokumen dan Wawancara: Petugas imigrasi akan memverifikasi dokumen Anda dan melakukan wawancara singkat. Pada tahap ini, Anda juga akan di ambil foto dan sidik jari.
- Pembayaran: Setelah verifikasi, lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor. Pembayaran dapat di lakukan di bank yang telah di tunjuk atau melalui layanan pembayaran online.
- Pengambilan Paspor: Paspor biasanya akan siap dalam waktu 3-5 hari kerja setelah semua proses selesai. Anda akan di beri tanda terima untuk pengambilan paspor. Pastikan untuk datang kembali ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah di tentukan untuk mengambil paspor baru Anda. Mengurus Paspor Di Bandung
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: