Memiliki paspor yang masih berlaku adalah hal yang penting bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, apa yang harus di lakukan jika paspor Anda telah mati? Tenang saja, di artikel ini kami akan membahas cara perpanjang pasport mati pada tahun 2019. Perpanjang Paspor di Tempat Lain
Cara Perpanjang Paspor Mati di Kantor Imigrasi
Maka, Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah pergi ke Kantor Imigrasi terdekat di wilayah Anda. Namun, Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti:
- Pertama, KTP
- Kemudian, Paspor lama
- Selanjutnya, Kartu keluarga
- Setelah itu, Akta kelahiran
Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengisi formulir perpanjangan paspor dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut. Maka, Proses perpanjangan akan memakan waktu 3-5 hari kerja. Namun, Anda bisa menggunakan layanan ekspres dengan membayar biaya tambahan agar paspor Anda segera selesai di proses.
Cara Perpanjang Paspor Mati melalui Online
Selanjutnya, Jika Anda tidak ingin repot pergi ke Kantor Imigrasi, Anda bisa melakukan perpanjangan secara online melalui website resmi Imigrasi. Maka, Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi Imigrasi di www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor Online”
- Pilih jenis layanan yang Anda butuhkan (perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru)
- Isi formulir online yang di sediakan
- Upload dokumen-dokumen yang di minta
- Bayar biaya administrasi melalui bank
- Tunggu konfirmasi dari Kantor Imigrasi
Namun, Proses perpanjangan paspor secara online memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Namun, Anda juga bisa menggunakan layanan ekspres dengan membayar biaya tambahan agar paspor Anda segera selesai di proses.
Biaya Cara Perpanjang Paspor Mati
Maka, Biaya perpanjangan pasport mati di tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Perpanjangan paspor reguler: Rp355.000
- Perpanjangan paspor elektronik: Rp655.000
Kemudian, Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti layanan ekspres dan biaya pengiriman paspor ke tempat Anda.
Cara Perpanjang Paspor Mati di Jangkar Groups
Perpanjang pasport mati di tahun 2019 bisa di lakukan dengan mudah melalui Kantor Imigrasi atau secara online melalui website resmi Imigrasi. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting dan membayar biaya administrasi yang di perlukan. Dengan memperpanjang pasport Anda, Anda bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: