Pendahuluan Perpanjang Paspor Masih Berlaku
Perpanjang Paspor Masih Berlaku – Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri. Paspor memiliki masa berlaku tertentu, dan saat masa berlaku paspor akan habis, maka kita harus memperpanjang paspor tersebut agar bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Namun, bagaimana jika masa berlaku paspor kita masih berlaku 1 tahun? Apakah masih bisa di perpanjang? Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang perpanjangan paspor yang masih berlaku 1 tahun. Urus Perpanjang Paspor yang Expired
Peraturan Perpanjang Paspor Masih Berlaku 1 Tahun
Menurut peraturan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, bisa di perpanjang. Namun, perlu di perhatikan bahwa masa berlaku paspor yang di akan di mulai dari tanggal masa berlaku yang lama. Artinya, jika masa berlaku paspor kita tinggal 6 bulan lagi, dan kita memperpanjangnya, maka masa berlaku paspor yang baru akan di mulai dari tanggal masa berlaku paspor yang lama tersebut, bukan di mulai dari tanggal kita memperpanjang paspor.
Dokumen yang Di butuhkan Perpanjang Paspor Masih Berlaku
Untuk memperpanjang paspor yang masih berlaku 1 tahun, kita memerlukan dokumen-dokumen yang sama seperti saat kita membuat paspor baru. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Paspor lama asli dan fotokopi
3. Surat pengantar dari tempat kerja atau sekolah
4. Uang biaya pembuatan paspor yang masih berlaku 1 tahun
Prosedur Perpanjang Paspor Masih Berlaku 1 Tahun
Untuk memperpanjang paspor yang masih berlaku 1 tahun, kita bisa mengikuti prosedur berikut:
1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor yang bisa di dapatkan di kantor Imigrasi atau di situs web resmi Imigrasi.
2. Membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan ke kantor Imigrasi.
3. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
4. Menunggu proses verifikasi dan pengambilan foto.
5. Menerima paspor yang baru.
Biaya Perpanjang Paspor Masih Berlaku
Biaya perpanjangan paspor yang masih berlaku 1 tahun sama dengan biaya pembuatan paspor baru. Besar biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan keperluan perjalanan. Namun, umumnya biaya perpanjangan paspor berkisar antara 355 ribu rupiah sampai 655 ribu rupiah.
Kesimpulan Perpanjang Paspor Masih Berlaku
Jadi, bagi yang memiliki paspor yang masih berlaku 1 tahun, jangan khawatir jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor masih bisa di perpanjang asalkan syarat-syarat yang di butuhkan terpenuhi. Selamat mempersiapkan perjalanan Anda ke luar negeri dengan paspor yang baru!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: