Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan jika Anda ingin bepergian ke luar negeri. Paspor ini berfungsi sebagai tanda identitas dan izin keluar negara yang di terbitkan oleh pihak berwenang di negara Anda. Di Indonesia, paspor yang di terbitkan memiliki masa berlaku tertentu. Setelah masa berlakunya habis, Anda harus memperpanjang paspor Anda. Artikel ini akan membahas syarat perpanjang paspor ke E Paspor di Indonesia.
Apa itu E Paspor? – Perpanjang Paspor Ke E Paspor
E Paspor adalah paspor elektronik yang pertama kali di perkenalkan di Indonesia pada tahun 2011. Paspor ini memiliki chip elektronik di dalamnya yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemilik paspor. E Paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada paspor biasa dan dapat mengurangi risiko pemalsuan paspor.
Syarat Perpanjang Paspor Ke E Paspor
Untuk dapat memperpanjang paspor ke E Paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Paspor Lama – Perpanjang Paspor Ke E Paspor
Anda harus memiliki paspor lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya dalam kurun waktu maksimal 5 tahun. Jika paspor lama Anda telah hilang atau rusak, Anda harus melakukan penggantian paspor sebelum memperpanjang ke E Paspor.
2. Dokumen Pendukung – Perpanjang Paspor Ke E Paspor
Anda harus menyertakan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, atau Akta Perkawinan yang masih berlaku. Jika Anda sudah memiliki KTP Elektronik, maka KTP tersebut dapat menjadi dokumen pendukung yang di perlukan.
3. Biometrik
Anda harus datang langsung ke kantor Imigrasi untuk melakukan pengambilan data biometrik seperti sidik jari dan foto wajah.
4. Membayar Biaya
Anda harus membayar biaya perpanjangan pasport ke E Paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor Imigrasi.
Proses Perpanjangan Paspor Ke E Paspor
Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, berikut adalah proses di Indonesia:
1. Datang ke Kantor Imigrasi
Anda harus datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda. Maka Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan.
2. Mengambil Nomor Antrian
Maka Saat Anda tiba di kantor Imigrasi, Anda harus mengambil nomor antrian dan menunggu giliran untuk di layani oleh petugas Imigrasi.
3. Pengambilan Data Biometrik
Selanjutnya Setelah di panggil oleh petugas Imigrasi, Anda akan di minta untuk mengambil data biometrik seperti sidik jari dan foto wajah.
4. Pembayaran Biaya
Setelah selesai pengambilan data biometrik, Anda harus membayar biaya perpanjang pasport ke E Pasport sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor Imigrasi.
5. Pengambilan Paspor Baru
Maka Setelah proses pembayaran selesai, Anda dapat mengambil paspor baru Anda yang sudah di
Sanksi Jika Tidak Memperpanjang Paspor – Perpanjang Paspor Ke E Paspor
Sehingga Jika Anda tidak memperpanjang paspor Anda setelah masa berlakunya habis, Anda tidak akan bisa bepergian ke luar negeri. Selain itu, Anda juga dapat di kenakan sanksi oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlakunya habis.
Perpanjang Paspor Ke E Paspor Jangkar Groups
Maka Memperpanjang paspor ke E Paspor memerlukan persyaratan yang harus di penuhi. Namun, dengan memiliki E Paspor, Anda dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bepergian ke luar negeri. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlakunya habis dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di perlukan. Baca Juga: Berkas Persyaratan Perpanjang Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups