Perpanjang Paspor Harus Bawa Dokumen Asli

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Harus Bawa Dokumen Asli
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Paspor Harus Bawa – Perpanjang paspor adalah hal yang harus di lakukan oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang apa saja dokumen yang harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. Di Indonesia, setiap orang yang ingin memperpanjang paspornya harus membawa dokumen asli yang penting. Berikut adalah beberapa dokumen yang harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Perpanjang Paspor Harus Bawa

KTP adalah dokumen yang wajib di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. KTP ini berfungsi sebagai bukti bahwa kita adalah warga negara Indonesia dan memiliki identitas yang jelas. Pastikan bahwa KTP yang di bawa adalah KTP asli, bukan fotokopi atau KTP palsu.

  Paspor untuk Traveling 2023: Persiapkan Diri Anda

Akta Kelahiran – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Akta kelahiran juga menjadi salah satu dokumen penting yang harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. Maka Akta kelahiran berfungsi sebagai bukti bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang lahir di Indonesia. Pastikan bahwa akta kelahiran yang di bawa adalah akta kelahiran asli, bukan fotokopi atau akta kelahiran palsu.

Surat Keterangan Pindah – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Surat Keterangan Pindah - Perpanjang Paspor Harus Bawa

Jika kita pindah tempat tinggal, maka kita harus membawa surat keterangan pindah saat melakukan perpanjangan paspor. Surat keterangan pindah ini berfungsi sebagai bukti bahwa kita memang benar-benar pindah tempat tinggal dan memiliki alamat yang jelas. Pastikan bahwa surat keterangan pindah yang di bawa adalah surat keterangan pindah asli, bukan fotokopi atau surat keterangan pindah palsu.

Kartu Keluarga – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Kartu keluarga juga menjadi salah satu dokumen yang harus di bawa saat melakukan perpanjangan paspor. Maka Kartu keluarga berfungsi sebagai bukti bahwa kita adalah anggota keluarga yang tercatat di dalamnya. Pastikan bahwa kartu keluarga yang di bawa adalah kartu keluarga asli, bukan fotokopi atau kartu keluarga palsu.

Akta Nikah/Surat Keterangan Tidak Mampu Menikah – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Bagi yang sudah menikah, harus membawa akta nikah saat melakukan perpanjangan paspor. Akta nikah berfungsi sebagai bukti bahwa kita sudah menikah dan memiliki status perkawinan yang sah. Sedangkan bagi yang belum menikah, harus membawa surat keterangan tidak mampu menikah. Pastikan bahwa akta nikah atau surat keterangan tidak mampu menikah yang di bawa adalah dokumen asli, bukan fotokopi atau dokumen palsu.

  Cara Mendapatkan Paspor Singapura

Fotokopi Semua Dokumen – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Selain membawa dokumen asli, kita juga harus membawa fotokopi semua dokumen yang di perlukan. Fotokopi ini berfungsi sebagai cadangan jika kita kehilangan dokumen asli saat melakukan perpanjangan paspor. Pastikan bahwa fotokopi yang di bawa adalah fotokopi yang jelas dan tidak buram.

Berkas Lamaran – Perpanjang Paspor Harus Bawa

Terakhir, kita juga harus membawa berkas lamaran saat melakukan perpanjangan paspor. Berkas lamaran ini berisi surat permohonan perpanjangan paspor dan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Pastikan bahwa berkas lamaran yang di bawa adalah berkas lamaran yang jelas dan lengkap.

Proses Perpanjangan Paspor

Setelah semua dokumen sudah di persiapkan, kita harus mengikuti proses perpanjangan paspor yang sudah di tentukan. Proses perpanjangan paspor ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

Pendaftaran

Tahap pertama adalah pendaftaran, kita harus mendaftarkan diri untuk memperpanjang paspor. Pendaftaran ini dilakukan di kantor imigrasi atau melalui aplikasi online.

Pembayaran

Tahap kedua adalah pembayaran, kita harus membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor ini berbeda-beda tergantung jenis paspor yang di miliki.

  Bikin Paspor Online Di Bandung

Verifikasi Dokumen

Maka Tahap ketiga adalah verifikasi dokumen, kita harus menyerahkan dokumen asli dan fotokopi dokumen yang sudah di persiapkan sebelumnya. Petugas akan memeriksa dokumen yang di serahkan dan memberikan tanda terima jika semua dokumen sudah lengkap.

Pemasangan Stiker dan Cap Jari

Selanjutnya Tahap keempat adalah pemasangan stiker dan cap jari, petugas akan memasang stiker dan cap jari pada paspor yang sudah di perpanjang. Stiker ini berisi informasi tentang masa berlaku paspor yang baru.

Pengambilan Paspor

Tahap terakhir adalah pengambilan paspor, kita harus menunggu beberapa waktu sebelum paspor siap di ambil. Selanjutnya Setelah paspor siap, kita bisa mengambilnya di kantor imigrasi atau melalui layanan pengiriman paspor.

Perpanjang Paspor Harus Bawa Jangkar Groups

Selanjutnya Perpanjang paspor harus bawa dokumen asli adalah hal yang harus di ingat oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka Dokumen-dokumen yang harus di bawa adalah KTP, akta kelahiran, surat keterangan pindah, kartu keluarga, akta nikah/surat keterangan tidak mampu menikah, fotokopi semua dokumen, dan berkas lamaran. Pastikan bahwa semua dokumen yang di bawa adalah dokumen asli dan fotokopi yang jelas. Selain itu, kita juga harus mengikuti proses perpanjangan paspor yang sudah di tentukan. Dengan memenuhi semua persyaratan ini, kita bisa mendapatkan paspor yang baru dan siap di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Baca Juga: Cara Perpanjang Paspor Di Masa Pandemi

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor