Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki. Paspor diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan berlaku selama lima tahun. Setelah lima tahun berlalu, Anda harus memperpanjang paspor Anda. Namun, melakukan perpanjangan paspor tidak perlu repot-repot datang ke kantor Imigrasi, sekarang Anda bisa memperpanjang paspor secara online. Bagaimana caranya? Mari kita bahas bersama-sama. Case Paspor 2023: Persiapan dan Harapan
Prosedur Perpanjang Online Paspor
Untuk memperpanjang paspor secara online, Anda harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Paspor lama
- Foto paspor terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm
- Bukti pembayaran
2. Pembayaran
Setelah Anda menyiapkan dokumen tersebut, Anda harus melakukan pembayaran dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Pilih layanan perpanjangan paspor online
- Ikuti petunjuk yang ada di situs untuk melakukan pembayaran
3. Pengiriman Dokumen
Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda harus mengirimkan dokumen Anda ke alamat yang tertera pada situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Mengirim dokumen melalui jasa kurir
- Membawa dokumen ke kantor Imigrasi terdekat
4. Pengambilan Paspor
Setelah dokumen Anda diterima, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email atau SMS bahwa paspor Anda sudah selesai diperpanjang. Anda bisa mengambil paspor baru Anda langsung ke kantor Imigrasi atau memilih untuk mengirimkannya melalui jasa kurir. Bikin Paspor Umroh
Keuntungan Memperpanjang Paspor secara Online
Memperpanjang paspor secara online memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Anda tidak perlu repot ke kantor Imigrasi
- Anda bisa memperpanjang paspor kapan saja dan di mana saja, asal Anda memiliki akses internet
- Proses perpanjangan paspor lebih cepat dan efisien
Persyaratan Perpanjang Online Paspor
Untuk melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun
- Pemohon harus berusia di atas 17 tahun
- Pemohon harus memiliki KTP dan paspor lama
- Warga negara Indonesia dan tidak sedang berada di luar negeri
Biaya Perpanjang Online Paspor
Biaya perpanjangan paspor secara online adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa: Rp355.000
- Paspor elektronik: Rp655.000
Kesimpulan
Memperpanjang paspor secara online adalah cara yang mudah dan efisien untuk memperpanjang paspor Anda. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi persyaratan yang ada, Anda bisa memperpanjang paspor kapan saja dan di mana saja. Selain itu, memperpanjang paspor secara online juga memiliki banyak keuntungan, seperti proses yang lebih cepat dan efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera perpanjang paspor Anda secara online dan siapkan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups