Pendahuluan Permohonan Perpanjang Passport
Permohonan Perpanjang Passport – Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri. Maka, Paspor yang masih berlaku adalah syarat utama untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, kadang kala paspor yang di miliki akan segera habis masa berlakunya. Oleh karena itu, di perlukan permohonan perpanjangan paspor. Namun, Dalam artikel ini, akan di jelaskan mengenai prosedur dan persyaratan untuk melakukan permohonan perpanjangan paspor.
Prosedur Permohonan Perpanjang Passport
Maka, Prosedur permohonan perpanjangan paspor cukup mudah di lakukan. Langkah-langkahnya yaitu:1. Pertama, Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/2. Kemudian, Pilih layanan paspor dan kemudian pilih layanan perpanjangan paspor3. Maka, Isi formulir permohonan secara online4. Namun, Setelah mengisi formulir, cetak tanda bukti permohonan dan bukti pembayaran5. Maka, Kunjungi kantor imigrasi terdekat dengan membawa tanda bukti permohonan, bukti pembayaran, dan paspor lama yang akan di perpanjang6. Kemudian, Ikuti prosedur dan pengambilan sidik jari di kantor imigrasi7. Tunggu pemberitahuan dari kantor imigrasi untuk mengambil paspor baru Proses Mengajukan Visa Ke Turki
Persyaratan Permohonan Perpanjang Passport
Namun, Persyaratan permohonan perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:1. Pertama, Paspor lama yang akan di perpanjang masih berlaku atau habis masa berlakunya kurang dari satu tahun2. Mengisi formulir permohonan secara online3. Maka, Paspor lama yang akan di perpanjang dan fotokopi paspor lama yang masih berlaku atau habis masa berlakunya kurang dari satu tahun4. Namun, Kartu identitas yang masih berlaku dan fotokopi kartu identitas5. Surat keterangan dari instansi yang berwenang (jika di perlukan)6. Bukti pembayaran
Ketentuan Pembayaran Permohonan Perpanjang Passport
Maka, Biaya permohonan perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang di minta. Namun, Ketentuan pembayaran permohonan perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:1. Paspor biasa 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun, biaya Rp550.0002. Maka, Paspor biasa 24 halaman dengan masa berlaku 5 tahun, biaya Rp350.0003. Paspor biasa 48 halaman dengan masa berlaku 10 tahun, biaya Rp1.000.0004. Paspor biasa 24 halaman dengan masa berlaku 10 tahun, biaya Rp600.000
Waktu Pengerjaan Permohonan Perpanjang Passport
Namun, Waktu pengerjaan permohonan perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada kebijakan kantor imigrasi setempat. Namun, rata-rata waktu pengerjaan permohonan perpanjangan paspor adalah 5-7 hari kerja setelah lengkapnya persyaratan dan pembayaran.
Kesimpulan Permohonan Perpanjang Passport
Maka, Permohonan perpanjangan paspor adalah hal yang penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri. Prosedur dan persyaratan permohonan perpanjangan paspor cukup mudah di lakukan dan membutuhkan biaya sesuai dengan jenis paspor dan masa berlaku. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku dan jika masa berlaku akan segera habis, segeralah lakukan permohonan perpanjangan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: