Pengantar – Permohonan Paspor Baru
Permohonan Paspor Baru – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah yang berisi informasi pribadi seperti nama, foto, tanggal lahir, dan kewarganegaraan seseorang. Paspor ini di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional dan menjadi identitas resmi ketika bepergian ke luar negeri. Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, Anda harus mengajukan permohonan paspor baru. Dalam artikel ini, kita akan membahas seluk-beluk tentang bagaimana cara mengajukan permohonan paspor baru.
Persyaratan – Permohonan Paspor Baru
Sebelum mengajukan permohonan paspor baru, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
1. Selanjutnya Warga negara Indonesia
2. Selanjutnya Telah berusia 17 tahun atau lebih
3. Maka Tidak sedang berada dalam proses hukum
4. Tidak sedang dalam perawatan medis karena jenis penyakit menular
5. Selanjutnya Tidak pernah di nyatakan kehilangan kewarganegaraan Indonesia oleh pengadilan
Jika Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melanjutkan untuk mengajukan permohonan paspor baru.
Persiapan – Permohonan Paspor Baru
Sebelum mengajukan permohonan paspor baru, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen dan informasi berikut ini:
– KTP asli dan fotokopi (dua lembar)
– Akta kelahiran asli dan fotokopi (dua lembar)
– Kartu Keluarga asli dan fotokopi (dua lembar)
– Paspor lama (jika ada)
– Surat keterangan kerja (jika Anda bekerja)
– Surat izin dari orang tua atau wali (jika Anda di bawah umur)
– Pas foto berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4×6 cm, dan memenuhi persyaratan standar
– Biaya pengurusan paspor
Pastikan semua dokumen dan informasi yang di perlukan telah di siapkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan.
Prosedur – Permohonan Paspor Baru
Selanjutnya Setelah semua dokumen dan informasi telah di siapkan, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur berikut ini untuk mengajukan paspor baru:
1. Selanjutnya Kunjungi situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi di http://www.imigrasi.go.id dan klik menu “Pelayanan Paspor”.
2. Maka Pilih jenis paspor baru yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
3. Selanjutnya Isi formulir elektronik dengan informasi yang di perlukan.
4. Oleh karena itu Unggah foto yang telah di persiapkan sesuai dengan persyaratan standar.
5. Sehingga Setelah selesai mengisi formulir, cetak bukti paspor dan bayar biaya pengurusan di bank yang di tunjuk.
6. Maka Setelah melakukan pembayaran, kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk proses verifikasi dan pengambilan sidik jari.
7. Selanjutnya Tunggu pemberitahuan dari pihak imigrasi untuk pengambilan paspor Anda.
Maka Pastikan Anda mengikuti prosedur dengan benar dan memperhatikan setiap langkah dengan teliti untuk mempercepat proses pengajuan paspor baru.
Biaya
Biaya pengurusan paspor baru tergantung pada jenis dan waktu proses yang di pilih. Berikut adalah daftar biaya pengurusan paspor baru:
– Paspor biasa (24 halaman): Rp 355.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp 655.000 (proses 3 hari kerja)
– Paspor elektronik (48 halaman): Rp 655.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp 955.000 (proses 3 hari kerja)
Selanjutnya Pastikan Anda membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis dan waktu proses yang di pilih.
Kesimpulan Permohonan Paspor Baru
Selanjutnya Mengajukan paspor baru dapat di lakukan dengan mudah jika Anda memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen serta informasi yang di perlukan secara tepat. Maka Mengikuti prosedur dengan benar dan membayar biaya pengurusan sesuai dengan jenis dan waktu proses yang di pilih dapat mempercepat proses pengajuan paspor baru. Sehingga Dengan memiliki paspor baru yang sah, Anda dapat melakukan perjalanan internasional dengan nyaman dan aman. Baca Juga: FAQ Paspor Online 2023
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups