Permohonan Legalisasi Kemenkumham Online

Permohonan Legalisasi Kemenkumham Online

Permohonan legalisasi dokumen di Kemenkumham kini dapat di lakukan secara online, memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenkumham. Proses ini memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi mereka yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

1. Persiapan Dokumen untuk Permohonan Online

Langkah pertama dalam mengajukan permohonan legalisasi online adalah mempersiapkan dokumen yang akan di legalisasi. Dokumen harus dalam format digital, seperti PDF atau gambar yang jelas, untuk di unggah ke sistem online. Pastikan dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Kemenkumham.

2. Mengakses Portal Resmi Kemenkumham

Permohonan legalisasi online di lakukan melalui portal resmi Kemenkumham. Anda harus membuat akun jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar. Setelah masuk ke dalam sistem, Anda bisa memilih layanan legalisasi dan mengikuti langkah-langkah yang telah di sediakan.

3. Mengisi Formulir Permohonan Online

Setelah memilih layanan legalisasi, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan secara online. Formulir ini mencakup informasi pribadi serta detail dokumen yang akan di legalisasi. Pastikan semua informasi di isi dengan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

4. Mengunggah Dokumen yang Di perlukan

Setelah mengisi formulir, langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen yang akan di legalisasi. Pastikan dokumen di unggah dengan resolusi yang cukup tinggi agar dapat di baca dengan jelas oleh petugas. Setelah semua dokumen di unggah, periksa kembali untuk memastikan tidak ada yang terlewat sebelum mengajukan permohonan.

5. Melakukan Pembayaran Biaya Legalisasi

Setelah permohonan di ajukan, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran biaya legalisasi. Pembayaran ini dapat di lakukan secara online melalui metode yang di sediakan oleh Kemenkumham, seperti transfer bank atau e-payment. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi untuk pengambilan dokumen nantinya.

6. Verifikasi dan Proses Legalisasi

Setelah pembayaran di lakukan, dokumen Anda akan di verifikasi oleh petugas Kemenkumham. Proses ini melibatkan pengecekan keaslian dokumen dan kesesuaian data yang di unggah. Jika dokumen lolos verifikasi, proses legalisasi akan di lanjutkan, dan Anda akan di beritahu melalui email atau portal resmi mengenai status permohonan Anda.

7. Pengambilan Dokumen yang Telah Dilegalisasi

Setelah dokumen di legalisasi, Anda dapat mengambilnya di kantor Kemenkumham atau melalui layanan pengiriman yang tersedia, jika Anda memilih opsi tersebut saat melakukan permohonan. Dokumen yang telah di legalisasi akan di beri cap atau stempel resmi sebagai bukti keabsahan yang di akui secara hukum.

Keuntungan Menggunakan Layanan Legalisasi Online

Menggunakan layanan legalisasi online di Kemenkumham memberikan banyak keuntungan, terutama dalam hal kenyamanan dan efisiensi. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk antri di kantor Kemenkumham, karena semua proses dapat di lakukan dari rumah atau kantor Anda. Ini sangat bermanfaat bagi mereka yang memiliki jadwal padat atau tinggal jauh dari pusat layanan Kemenkumham.

Selain itu, dengan layanan online, Anda bisa memantau status permohonan secara real-time melalui portal resmi. Ini memungkinkan Anda untuk segera mengetahui jika ada masalah atau kekurangan dalam dokumen yang di ajukan, sehingga dapat segera di tindaklanjuti tanpa perlu menunggu lama.

Keamanan juga menjadi salah satu keunggulan layanan online. Sistem Kemenkumham telah di rancang untuk melindungi data pribadi dan dokumen yang di unggah oleh pemohon. Dengan sistem ini, Anda bisa lebih tenang karena dokumen Anda di proses melalui jalur resmi yang aman dan terjamin.

Terakhir, layanan online juga sering kali lebih cepat dalam hal pemrosesan di bandingkan dengan layanan manual. Ini karena tidak ada lagi langkah manual yang memerlukan waktu tambahan, seperti pengumpulan berkas fisik atau pengiriman dokumen melalui pos. Proses verifikasi dan legalisasi bisa di lakukan dengan lebih efisien, sehingga Anda bisa mendapatkan dokumen yang di legalisasi dalam waktu yang lebih singkat.

Kami Mengerti Masalah Permohonan Legalisasi Kemenkumham Online Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Permohonan Legalisasi Kemenkumham Online  anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Permohonan Legalisasi Kemenkumham Online?
Cara kirim dokumen persyaratan Permohonan Legalisasi Kemenkumham Online  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Nisa Maharani