Permenkumham Calling Visa

Jakarta – Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Terlebih lagi, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Namun, sebelum memasuki wilayah Indonesia, para wisatawan asing harus mendapatkan izin visa terlebih dahulu.

Apa itu Visa?

Visa adalah izin masuk yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang di Indonesia bagi warga negara asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Ada beberapa jenis visa yang bisa didapatkan oleh wisatawan asing, seperti visa kunjungan, visa pekerjaan, dan visa pelajar.

Namun, untuk mendapatkan visa ini, wisatawan asing harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak otoritas di Indonesia. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah melakukan perpanjangan visa.

Apa itu Permenkumham Calling Visa?

Permenkumham Calling Visa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) terkait perpanjangan visa bagi warga negara asing yang berada di Indonesia. Peraturan ini berlaku bagi wisatawan asing yang ingin memperpanjang visa kunjungan mereka di Indonesia.

  Jepang Buka Visa Turis

Peraturan ini dikeluarkan untuk memudahkan pengurusan perpanjangan visa bagi wisatawan asing yang berada di Indonesia. Selain itu, Permenkumham Calling Visa juga bertujuan untuk mempercepat proses perpanjangan visa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan asing.

Prosedur Perpanjangan Visa dengan Permenkumham Calling Visa

Bagi wisatawan asing yang ingin memperpanjang visa kunjungan mereka di Indonesia, dapat mengikuti prosedur perpanjangan visa dengan Permenkumham Calling Visa sebagai berikut:

1. Persyaratan Perpanjangan Visa

Sebelum melakukan perpanjangan visa, wisatawan asing harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak otoritas di Indonesia. Persyaratan ini meliputi:

1. Paspor yang masih berlaku

2. Surat permohonan perpanjangan visa

3. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar

4. Tiket pesawat pulang-pergi

5. Bukti akomodasi selama di Indonesia

6. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang

7. Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik yang telah ditunjuk oleh pihak Kemenkumham

2. Pengajuan Perpanjangan Visa

Setelah memenuhi persyaratan perpanjangan visa, wisatawan asing dapat mengajukan perpanjangan visa di kantor imigrasi terdekat di wilayah tempat tinggal mereka. Namun, dengan adanya Permenkumham Calling Visa, wisatawan asing dapat mengajukan perpanjangan visa melalui aplikasi online.

  Persyaratan Visa Jepang 2027: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Wisatawan asing dapat mengajukan perpanjangan visa melalui aplikasi online dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://visa.imigrasi.go.id. Setelah membuka situs tersebut, wisatawan asing harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Setelah memiliki akun, wisatawan asing dapat mengajukan perpanjangan visa dengan mengisi formulir aplikasi online yang disediakan. Pastikan data yang diisi benar dan valid agar proses perpanjangan visa dapat berjalan dengan lancar.

3. Pembayaran Perpanjangan Visa

Setelah mengajukan perpanjangan visa, wisatawan asing harus melakukan pembayaran biaya perpanjangan visa. Biaya perpanjangan visa dapat dibayarkan melalui aplikasi online dengan menggunakan kartu debit atau kredit.

Setelah melakukan pembayaran, wisatawan asing akan menerima bukti pembayaran yang harus disimpan sebagai tanda bukti pembayaran.

4. Pengambilan Dokumen Perpanjangan Visa

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, dokumen perpanjangan visa akan diterbitkan oleh pihak Kemenkumham. Dokumen ini dapat diambil oleh wisatawan asing dengan membawa bukti pembayaran dan paspor asli ke kantor imigrasi terdekat.

Setelah dokumen perpanjangan visa berhasil diambil, wisatawan asing dapat melanjutkan perjalanan mereka di Indonesia dengan lebih tenang karena sudah memperpanjang visa mereka.

  Visa Turis Ke Saudi Arabia

Keuntungan Menggunakan Permenkumham Calling Visa

Permenkumham Calling Visa memberikan beberapa keuntungan bagi wisatawan asing dalam memperpanjang visa kunjungan mereka di Indonesia, yaitu:

1. Mudah dan Cepat

Dengan menggunakan Permenkumham Calling Visa, wisatawan asing dapat memperpanjang visa kunjungan mereka dengan mudah dan cepat. Hanya dengan mengakses aplikasi online, wisatawan asing dapat mengajukan perpanjangan visa tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat.

2. Hemat Waktu dan Biaya

Dengan menggunakan Permenkumham Calling Visa, wisatawan asing dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus perpanjangan visa. Tidak perlu lagi mengunjungi kantor imigrasi terdekat, wisatawan asing dapat mengajukan perpanjangan visa dengan mudah melalui aplikasi online.

3. Pelayanan yang Lebih Baik

Dengan menggunakan Permenkumham Calling Visa, wisatawan asing akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pihak otoritas di Indonesia. Proses perpanjangan visa akan lebih cepat dan mudah, sehingga wisatawan asing dapat menikmati liburan mereka di Indonesia dengan lebih tenang dan nyaman.

Kesimpulan

Permenkumham Calling Visa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) terkait perpanjangan visa bagi warga negara asing yang berada di Indonesia. Dengan menggunakan Permenkumham Calling Visa, wisatawan asing dapat memperpanjang visa kunjungan mereka dengan mudah dan cepat melalui aplikasi online. Selain itu, Permenkumham Calling Visa juga memberikan keuntungan bagi wisatawan asing dalam menghemat waktu dan biaya serta mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pihak otoritas di Indonesia.

admin