Perkawinan Campuran dengan Warga Asing
Perkawinan Campuran Dengan Warga Asing – Menikah dengan warga negara asing di Indonesia memiliki prosedur hukum yang spesifik dan perlu dipahami dengan baik. Panduan ini memberikan informasi umum mengenai persyaratan, prosedur, dan potensi masalah yang mungkin dihadapi oleh pasangan yang merencanakan pernikahan campuran. Informasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan sebaiknya dikonfirmasi dengan pihak berwenang terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Prosedur Hukum Perkawinan Campuran
Proses perkawinan campuran di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya. Secara umum, prosesnya melibatkan pengajuan permohonan nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau pejabat pencatat nikah yang berwenang, baik di Indonesia maupun di negara asal pasangan asing. Perbedaan prosedur akan bergantung pada kewarganegaraan pasangan asing dan agama yang dianut.
Dapatkan rekomendasi ekspertis terkait Dokumen Untuk Nikah 2023 yang dapat menolong Anda hari ini.
Persyaratan Dokumen Pernikahan
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk menikah dengan warga negara asing di Indonesia cukup beragam dan bisa berbeda sedikit tergantung kewarganegaraan dan agama pasangan. Berikut beberapa dokumen umum yang biasanya dibutuhkan:
- Surat keterangan belum menikah dari negara asal pasangan asing (Surat Keterangan Lajang).
- Paspor dan visa yang masih berlaku.
- Surat izin menikah dari Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal negara asal pasangan asing di Indonesia (bagi beberapa kewarganegaraan).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon mempelai WNI.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
- Surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Bukti telah mengikuti kursus calon pengantin (bagi beberapa KUA).
- Akta kelahiran calon mempelai WNI dan WNA.
- Surat pernyataan kesediaan untuk menikah dari pasangan asing yang telah dilegalisir.
Sangat penting untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku di KUA setempat dan kemungkinan adanya persyaratan tambahan yang khusus untuk kewarganegaraan tertentu.
Perbedaan Prosedur Berdasarkan Kewarganegaraan
Prosedur perkawinan campuran dapat bervariasi tergantung kewarganegaraan pasangan asing. Misalnya, warga negara dari negara-negara tertentu mungkin memerlukan proses verifikasi tambahan atau dokumen spesifik dari negara asal mereka. Beberapa negara memiliki perjanjian khusus dengan Indonesia yang dapat mempermudah proses perkawinan. Sebaiknya calon mempelai berkonsultasi dengan KUA dan/atau Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal negara asal pasangan asing untuk memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.
Potensi Masalah Hukum dan Penyelesaiannya
Beberapa potensi masalah hukum yang mungkin terjadi dalam perkawinan campuran antara lain perbedaan hukum waris, pengurusan izin tinggal, dan pengakuan pernikahan di negara asal salah satu pasangan. Penyelesaian masalah ini biasanya membutuhkan konsultasi hukum dan mungkin memerlukan bantuan notaris atau pengacara yang berpengalaman dalam hukum perkawinan internasional. Komunikasi yang baik dan pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak sangat penting untuk mencegah konflik.
Alur Proses Perkawinan Campuran
Berikut gambaran umum alur proses perkawinan campuran dengan warga negara asing di Indonesia. Perlu diingat bahwa alur ini dapat bervariasi tergantung pada situasi spesifik.
Tahap | Aktivitas |
---|---|
1. Persiapan Dokumen | Mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. |
2. Pengajuan Permohonan | Mengajukan permohonan nikah ke KUA atau pejabat pencatat nikah yang berwenang. |
3. Verifikasi Dokumen | Petugas KUA memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen. |
4. Pengumuman Nikah | Pengumuman rencana pernikahan diumumkan di sekitar lingkungan tempat tinggal. |
5. Pelaksanaan Akad Nikah | Pelaksanaan akad nikah sesuai dengan hukum dan agama yang berlaku. |
6. Pendaftaran Pernikahan | Pendaftaran pernikahan resmi di KUA dan instansi terkait. |
Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen.
Aspek Hukum Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran, yaitu perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA), memiliki kerangka hukum yang kompleks dan perlu dipahami dengan baik oleh kedua calon pasangan. Regulasi yang berlaku mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan administrasi hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah menikah, termasuk status anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut. Pemahaman yang komprehensif akan aspek hukum ini sangat penting untuk mencegah konflik dan memastikan kelancaran kehidupan berumah tangga.
Dasar Hukum Perkawinan Campuran di Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi landasan utama pengaturan perkawinan di Indonesia, termasuk perkawinan campuran. Undang-Undang ini mengatur persyaratan, prosedur, dan akibat hukum perkawinan, baik bagi WNI maupun WNA yang menikah di Indonesia. Selain UU Perkawinan, peraturan pelaksanaannya dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan juga perlu diperhatikan, seperti peraturan mengenai kewarganegaraan dan imigrasi.
Hak dan Kewajiban Pasangan dalam Perkawinan Campuran
Dalam perkawinan campuran, hak dan kewajiban kedua pasangan pada dasarnya sama seperti perkawinan antara WNI. Kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam mengelola harta bersama, membesarkan anak, dan menjalani kehidupan rumah tangga. Namun, perbedaan kewarganegaraan dapat menimbulkan tantangan tersendiri, terutama terkait dengan pengaturan harta warisan, hak tinggal di Indonesia, dan lain sebagainya. Perjanjian perkawinan (prenuptial agreement) dapat menjadi alat untuk mengatur hal-hal tersebut secara lebih rinci sesuai kesepakatan bersama.
Perlakuan Hukum terhadap Anak Hasil Perkawinan Campuran
Status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan. Ketentuannya dapat bervariasi tergantung pada kewarganegaraan orang tua dan pilihan yang diambil oleh orang tua. Anak tersebut berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda atau hanya satu kewarganegaraan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing orang tua. Penting bagi pasangan untuk memahami dan memilih opsi kewarganegaraan yang terbaik bagi anak mereka.
Eksplorasi kelebihan dari penerimaan Bimbingan Sebelum Menikah dalam strategi bisnis Anda.
Perbandingan Hukum Perkawinan Campuran di Beberapa Negara
Negara | Persyaratan Perkawinan | Pengaturan Harta Bersama | Kewarganegaraan Anak |
---|---|---|---|
Indonesia | Sesuai UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, dengan penyesuaian jika salah satu pihak WNA | Aturan umum UU Perkawinan, dapat diatur lebih lanjut dalam perjanjian perkawinan | Sesuai UU Kewarganegaraan |
Amerika Serikat | Bervariasi antar negara bagian, umumnya memerlukan izin menikah dan bukti identitas | Aturan bervariasi antar negara bagian, umumnya mengikuti hukum negara bagian tempat menikah | Aturan kewarganegaraan mengikuti hukum Amerika Serikat |
Singapura | Membutuhkan izin menikah dan bukti identitas, persyaratan khusus untuk WNA | Aturan umum hukum Singapura, dapat diatur lebih lanjut dalam perjanjian perkawinan | Aturan kewarganegaraan mengikuti hukum Singapura |
Tabel di atas hanya memberikan gambaran umum dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut pada peraturan perundang-undangan masing-masing negara.
Ringkasan Putusan Pengadilan Terkait Kasus Perkawinan Campuran
Kasus perkawinan campuran yang sampai ke pengadilan seringkali terkait dengan sengketa harta bersama, hak asuh anak, atau masalah kewarganegaraan. Putusan pengadilan dalam kasus-kasus tersebut akan sangat bergantung pada fakta dan bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak. Sebagai contoh, putusan pengadilan dapat mengatur pembagian harta bersama berdasarkan proporsi kontribusi masing-masing pihak, atau menentukan hak asuh anak berdasarkan kepentingan terbaik anak. Keputusan pengadilan akan mempertimbangkan UU Perkawinan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.
Pelajari secara detail tentang keunggulan Ketentuan Nikah Dalam Islam yang bisa memberikan keuntungan penting.
Aspek Sosial Budaya Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran, yang menggabungkan dua budaya yang berbeda, menghadirkan dinamika unik dan kompleks. Tantangan dan keindahannya terletak pada proses adaptasi, pemahaman, dan negosiasi budaya yang berkelanjutan. Artikel ini akan mengulas beberapa aspek sosial budaya yang perlu diperhatikan oleh pasangan dalam perkawinan campuran, serta memberikan beberapa tips untuk menavigasi perbedaan-perbedaan tersebut.
Tantangan Sosial Budaya dalam Perkawinan Campuran
Perbedaan budaya dapat memunculkan berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari pasangan. Mulai dari perbedaan kebiasaan makan, cara berkomunikasi, hingga pola pengasuhan anak, semuanya dapat menjadi sumber konflik jika tidak dihadapi dengan bijak. Hal ini juga dapat diperparah oleh ekspektasi keluarga masing-masing yang berbeda, dan tekanan sosial dari lingkungan sekitar yang belum sepenuhnya menerima perkawinan campuran.
Ilustrasi Kehidupan Sehari-hari Pasangan Perkawinan Campuran, Perkawinan Campuran Dengan Warga Asing
Bayangkan sebuah keluarga dengan suami dari Indonesia dan istri dari Jepang. Suami terbiasa dengan kebiasaan makan nasi setiap hari, sementara istri lebih menyukai makanan Jepang yang cenderung lebih banyak sayuran dan ikan. Perbedaan ini bisa memicu diskusi tentang menu makan malam, dan membutuhkan kompromi untuk menciptakan keseimbangan yang memuaskan keduanya. Selain itu, perbedaan dalam hal komunikasi juga terlihat. Suami yang cenderung lebih ekspresif mungkin merasa istrinya kurang komunikatif, sementara istri mungkin merasa suami terlalu emosional. Dalam hal pengasuhan anak, perbedaan filosofi parenting juga dapat menjadi tantangan.
Pengaruh Perbedaan Budaya terhadap Komunikasi dan Interaksi Keluarga
Perbedaan budaya dapat secara signifikan mempengaruhi komunikasi dan interaksi dalam keluarga. Misalnya, perbedaan dalam cara mengungkapkan emosi, bahasa tubuh, dan bahkan konsep waktu dapat menyebabkan kesalahpahaman dan konflik. Dalam beberapa budaya, mengungkapkan emosi secara langsung dianggap wajar, sementara di budaya lain, mengekspresikan emosi secara terbuka dianggap tidak sopan. Pemahaman akan perbedaan-perbedaan ini sangat krusial untuk membangun komunikasi yang efektif dan menghindari konflik yang tidak perlu.
Tips Mengatasi Perbedaan Budaya dalam Rumah Tangga
- Saling menghormati dan menghargai perbedaan budaya masing-masing.
- Terbuka untuk belajar dan memahami budaya pasangan.
- Berkomunikasi secara efektif dan jujur tentang perasaan dan kebutuhan masing-masing.
- Mencari kompromi dan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
- Membangun dukungan sosial dari keluarga dan teman yang memahami dan mendukung hubungan tersebut.
- Mengikuti kegiatan atau kursus yang dapat meningkatkan pemahaman akan budaya masing-masing.
Pengalaman Pasangan Perkawinan Campuran
“Awalnya memang sulit, banyak perbedaan kebiasaan yang harus kami sesuaikan. Tapi dengan saling pengertian dan komunikasi yang terbuka, kami berhasil melewati tantangan tersebut. Sekarang, perbedaan budaya justru menjadi kekuatan kami, memperkaya hidup kami,” kata seorang wanita Indonesia yang menikah dengan pria Amerika.
“Kami belajar banyak dari satu sama lain. Saya belajar tentang masakan Indonesia yang lezat, dan istri saya belajar tentang budaya Jepang yang lebih tenang. Perbedaan budaya ini membuat hubungan kami lebih berwarna,” ujar seorang pria Jepang yang menikah dengan wanita Indonesia.
Perencanaan Keuangan dalam Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran, khususnya dengan warga negara asing, menghadirkan dinamika unik dalam perencanaan keuangan. Perbedaan mata uang, sistem perbankan, dan bahkan kebiasaan pengelolaan keuangan dapat menimbulkan tantangan tersendiri. Perencanaan yang matang dan komprehensif menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kehidupan finansial yang stabil dan harmonis.
Data tambahan tentang Tujuan Pernikahan Menurut Alkitab tersedia untuk memberi Anda pandangan lainnya.
Pengaruh Perbedaan Mata Uang dan Sistem Keuangan
Perbedaan mata uang antara negara asal pasangan akan memengaruhi hampir seluruh aspek keuangan rumah tangga. Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat secara signifikan mempengaruhi pengeluaran dan tabungan. Selain itu, sistem perbankan dan investasi di masing-masing negara juga berbeda. Misalnya, akses ke produk investasi tertentu, biaya transaksi, dan regulasi pajak dapat bervariasi. Pemahaman yang mendalam tentang sistem keuangan masing-masing negara sangat penting untuk membuat keputusan finansial yang tepat.
Potensi Masalah Keuangan dan Strategi Mengatasinya
Beberapa potensi masalah keuangan dalam perkawinan campuran meliputi perbedaan kebiasaan menabung dan berbelanja, ketidakseimbangan pendapatan, dan kesulitan mengakses layanan keuangan di negara asing. Strategi untuk mengatasinya antara lain dengan membuat anggaran bersama yang transparan dan realistis, membuka rekening bersama, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan yang memahami dinamika keuangan internasional. Membangun komunikasi terbuka tentang kebiasaan dan prioritas keuangan masing-masing pasangan juga krusial.
Contoh Rencana Anggaran Bulanan
Berikut contoh rencana anggaran bulanan sederhana untuk pasangan perkawinan campuran. Angka-angka ini bersifat ilustrasi dan perlu disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing pasangan. Penting untuk selalu meninjau dan menyesuaikan anggaran secara berkala.
Pos Anggaran | Jumlah (dalam mata uang lokal, misalnya IDR) |
---|---|
Perumahan | Rp 10.000.000 |
Makanan & Minuman | Rp 5.000.000 |
Transportasi | Rp 2.000.000 |
Utilitas (Listrik, Air, Gas) | Rp 1.500.000 |
Hiburan & Kesehatan | Rp 1.500.000 |
Tabungan & Investasi | Rp 3.000.000 |
Lain-lain | Rp 1.000.000 |
Total | Rp 24.000.000 |
Catatan: Anggaran ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasangan. Penting untuk memasukkan pos anggaran untuk biaya tak terduga.
Peroleh akses Cara Nikah Di Kua 2023 ke bahan spesial yang lainnya.
Pengelolaan Aset Bersama
Pengelolaan aset bersama membutuhkan perencanaan yang teliti dan kesepakatan yang jelas antara pasangan. Hal ini termasuk menentukan kepemilikan aset, cara pengelolaan aset, dan perencanaan untuk pembagian aset di masa mendatang. Konsultasi dengan notaris atau ahli hukum yang memahami hukum perkawinan dan hukum waris di kedua negara asal pasangan sangat disarankan untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai.
Pertanyaan Umum Seputar Perkawinan Campuran: Perkawinan Campuran Dengan Warga Asing
Menikah dengan warga negara asing merupakan langkah yang memerlukan pemahaman mendalam terkait regulasi dan prosedur yang berlaku. Berikut ini beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai perkawinan campuran di Indonesia, beserta penjelasannya.
Cara Mendapatkan Izin Menikah dengan Warga Negara Asing di Indonesia
Proses mendapatkan izin menikah dengan warga negara asing di Indonesia melibatkan beberapa tahapan. Pasangan perlu memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh instansi terkait, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Hukum dan HAM. Prosesnya umumnya diawali dengan pengajuan permohonan izin menikah di KUA setempat, disertai dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari pihak warga negara asing, seperti surat keterangan belum menikah dari negara asal dan visa yang sesuai. Setelah persyaratan terpenuhi, KUA akan menerbitkan surat izin menikah yang selanjutnya digunakan untuk melangsungkan pernikahan.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi Warga Negara Asing untuk Menikah di Indonesia
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga negara asing untuk menikah di Indonesia cukup beragam dan bergantung pada kewarganegaraan masing-masing. Secara umum, persyaratan tersebut meliputi dokumen identitas diri yang sah, surat keterangan belum menikah dari negara asal yang telah dilegalisir, visa yang sesuai dengan tujuan pernikahan, dan terjemahan dokumen ke dalam bahasa Indonesia yang dilegalisir oleh penerjemah tersumpah. Adanya surat rekomendasi dari kedutaan atau konsulat negara asal juga seringkali diperlukan. Detail persyaratan bisa berbeda tergantung pada kewarganegaraan dan jenis visa yang dimiliki.
Status Kewarganegaraan Anak dari Perkawinan Campuran
Status kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan campuran di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kewarganegaraan anak akan ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk kewarganegaraan orang tua, tempat kelahiran anak, dan pilihan orang tua. Proses penetapan kewarganegaraan anak perlu dilakukan melalui prosedur resmi yang melibatkan instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM. Konsultasi dengan ahli hukum imigrasi sangat dianjurkan untuk memastikan hak dan kewajiban anak dalam hal kewarganegaraan.
Tata Cara Penyelesaian Perselisihan dalam Perkawinan Campuran
Perselisihan dalam perkawinan campuran dapat diselesaikan melalui berbagai jalur, mulai dari mediasi hingga jalur hukum. Mediasi dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga yang berwenang, seperti pengadilan agama atau lembaga konsultasi keluarga. Jika mediasi gagal, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang, sesuai dengan jenis perselisihan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasi hukum sangat direkomendasikan untuk menentukan jalur penyelesaian yang tepat dan optimal.
Sumber Informasi Lebih Lanjut tentang Perkawinan Campuran
Informasi lebih lanjut tentang perkawinan campuran dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain: Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, kedutaan atau konsulat negara asal pasangan asing, dan konsultan hukum yang ahli di bidang hukum keluarga dan imigrasi. Situs web resmi pemerintah juga dapat memberikan informasi yang relevan dan terpercaya. Penting untuk memastikan informasi yang didapatkan berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya untuk menghindari kesalahan interpretasi atau informasi yang menyesatkan.
Kisah Nyata Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran dengan warga asing semakin umum di Indonesia. Perbedaan budaya, bahasa, dan latar belakang keluarga menjadi tantangan, namun juga menawarkan pengalaman hidup yang kaya dan berharga. Berikut beberapa kisah nyata yang menggambarkan keindahan dan kompleksitas perkawinan lintas budaya ini.
Pengalaman Pasangan Indonesia-Amerika: Tantangan dan Keindahannya
Amelia, seorang wanita Indonesia, menikah dengan John, seorang pria Amerika. Perbedaan budaya yang paling mencolok bagi mereka adalah dalam hal komunikasi dan ekspresi emosi. John, yang terbiasa dengan komunikasi yang lebih langsung, terkadang merasa kesulitan memahami gaya komunikasi Amelia yang lebih halus dan kontekstual. Sebaliknya, Amelia perlu beradaptasi dengan kebiasaan John yang lebih terbuka dalam mengekspresikan perasaannya.
Mereka mengatasi perbedaan ini dengan saling memahami dan menghargai perspektif masing-masing. Mereka berkomitmen untuk belajar satu sama lain, termasuk bahasa dan kebiasaan budaya. Amelia mempelajari budaya Amerika, sementara John belajar bahasa Indonesia dan adat istiadat Indonesia. Mereka juga aktif melibatkan keluarga masing-masing dalam kehidupan mereka, menciptakan ikatan yang kuat dan saling mendukung.
“Perbedaan budaya memang menjadi tantangan, tetapi justru itu yang membuat hubungan kami semakin kuat. Kami belajar banyak hal baru dan saling melengkapi satu sama lain,” kata Amelia.
Pasangan Indonesia-Jepang: Mengatasi Hambatan Bahasa dan Budaya
Kisah perkawinan antara Dimas, seorang pria Indonesia, dan Hana, seorang wanita Jepang, juga penuh warna. Hambatan utama yang mereka hadapi adalah perbedaan bahasa. Meskipun keduanya berusaha belajar bahasa masing-masing, komunikasi terkadang masih menjadi tantangan. Perbedaan budaya dalam hal gaya hidup dan pola asuh anak juga menjadi perhatian. Hana, yang terbiasa dengan disiplin dan keteraturan tinggi dalam budaya Jepang, perlu beradaptasi dengan gaya hidup Indonesia yang lebih santai.
Mereka mengatasi hal ini dengan kesabaran dan komunikasi yang terbuka. Mereka sering menggunakan penerjemah dan belajar bahasa secara intensif. Mereka juga berkompromi dalam pengasuhan anak, menggabungkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Jepang. Dukungan keluarga dan teman juga berperan penting dalam perjalanan mereka.
“Menikah dengan seseorang dari budaya yang berbeda mengajarkan kita tentang toleransi, kesabaran, dan pentingnya komunikasi yang efektif,” ungkap Dimas.
Pasangan Indonesia-Australia: Menyeimbangkan Dua Budaya yang Berbeda
Siti, seorang wanita Indonesia, dan David, seorang pria Australia, memiliki perbedaan budaya yang cukup signifikan, khususnya dalam hal peran gender dalam rumah tangga. David terbiasa dengan pembagian tugas rumah tangga yang lebih merata, sementara Siti tumbuh dalam lingkungan di mana peran gender lebih tradisional. Perbedaan ini awalnya menimbulkan kesalahpahaman, tetapi mereka mampu mengatasinya melalui diskusi dan kompromi.
Mereka menemukan keseimbangan dengan saling mendukung dan menghargai peran masing-masing. Mereka belajar untuk menghargai perbedaan dan berkomitmen untuk membangun hubungan yang setara dan saling menghormati. Mereka juga melibatkan keluarga dan teman dari kedua belah pihak untuk memperkaya pemahaman dan memperkuat ikatan.
“Pernikahan kami adalah sebuah perjalanan belajar tentang perbedaan dan penerimaan. Kami belajar untuk menghargai nilai-nilai masing-masing dan menciptakan harmoni dalam perbedaan,” ujar Siti.