Perubahan Nama dalam Perkawinan Campuran
Jika salah satu pasangan yang menikah ingin mengganti nama, maka perubahan nama tersebut harus di lakukan sesuai dengan aturan agama masing-masing pasangan. Misalnya, bagi pasangan yang beragama Islam, perubahan nama harus di lakukan di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat dan harus di sertai dengan surat pengantar dari wali nikah.
Sedangkan jika kedua pasangan yang menikah ingin mengubah nama, maka perubahan nama tersebut dapat di lakukan di Kantor Catatan Sipil. Namun, sebelum melakukan perubahan nama di Kantor Catatan Sipil, kedua pasangan harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan mengenai perubahan nama yang akan di lakukan.
Aturan dan Prosedur Perubahan Nama dalam Perkawinan Campuran
Berikut ini adalah beberapa aturan dan prosedur yang harus di ikuti dalam melakukan perubahan nama dalam perkawinan campuran:
1. Pastikan bahwa perubahan nama sudah di setujui oleh kedua pasangan yang menikah dan keluarga dari kedua belah pihak.
2. Jika perubahan nama di lakukan oleh pasangan yang berbeda agama, maka aturan dan prosedur yang harus di ikuti sesuai dengan agama masing-masing pasangan.
3. Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti surat nikah, surat pernyataan perubahan nama, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Lakukan perubahan nama di Kantor Catatan Sipil terdekat dengan membawa surat pernyataan perubahan nama dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Keuntungan dan Kerugian dari Perubahan Nama dalam Perkawinan Campuran
Namun, perubahan nama dalam perkawinan juga dapat memiliki beberapa kerugian. Salah satu kerugian yang sering terjadi adalah sulitnya memutuskan nama baru yang cocok untuk kedua pasangan. Selain itu, perubahan nama juga dapat menyebabkan kebingungan di kalangan teman dan keluarga yang sudah mengenal pasangan dengan nama aslinya.
Perkawinan Campuran dan Perubahan Nama
Perkawinan campuran merupakan bentuk perkawinan yang semakin banyak terjadi di Indonesia. Dalam perkawinan, perubahan nama sering kali menjadi salah satu hal yang membingungkan bagi pasangan yang akan menikah. Aturan dan prosedur perubahan nama dalam perkawinan juga dapat berbeda-beda tergantung pada agama dan wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, sebelum melakukan perubahan nama, pasangan yang akan menikah sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai aturan dan prosedur yang berlaku di wilayah tempat mereka tinggal.
Keuntungan dan kerugian dari perubahan nama juga harus di pertimbangkan dengan baik sebelum melakukan perubahan nama. Dengan memahami aturan, prosedur, keuntungan, dan kerugian dari perubahan nama dalam perkawinan, di harapkan pasangan yang akan menikah dapat melakukan perubahan nama dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
PT. Jangkar Global Groups melayani jasa pengurusan perkawinan campuran
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups