Apa itu Visa Umroh?
Peraturan Visa Umroh – Sebelum membahas peraturan visa umroh, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu visa umroh. Visa umroh adalah izin untuk melakukan perjalanan ibadah umroh ke tanah suci Mekah dan Madinah. Visa umroh di keluarkan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta atau Konsulat Jenderal Saudi Arabia di Surabaya.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa Umroh?
Pada dasarnya, setiap orang yang beragama Islam dan memiliki paspor bisa mengajukan permohonan visa umroh. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi untuk mendapatkan visa umroh. Beberapa syarat tersebut antara lain:- Tidak ada catatan kriminal- Tidak memiliki penyakit yang berbahaya seperti HIV/AIDS- Telah di vaksin Meningitis dan SARS-CoV-2- Usia minimal 12 tahun- Memiliki sponsor di Arab Saudi
Peraturan Visa Umroh
Ada beberapa peraturan yang harus di pahami sebelum mengajukan permohonan visa umroh. Beberapa peraturan tersebut antara lain:1. Visa Umroh Tidak Boleh Di pakai untuk Tujuan LainVisa umroh hanya di berikan untuk tujuan ibadah umroh dan tidak boleh di pakai untuk tujuan lain seperti bekerja atau studi di Arab Saudi.2. Waktu Tinggal di Arab Saudi TerbatasKetika mendapatkan visa umroh, waktu tinggal di Arab Saudi terbatas. Biasanya, waktu tinggal di Arab Saudi adalah selama 14 hari. Namun, waktu tinggal bisa di perpanjang dengan izin dari otoritas setempat. 3. Tidak Boleh Mengambil Pekerjaan di Arab SaudiVisa umroh tidak memberikan izin untuk mengambil pekerjaan di Arab Saudi. Selain itu, orang yang memiliki visa umroh juga tidak boleh meminta izin kerja atau visa lain selama di Arab Saudi.
Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Mengajukan Visa Umroh?
Untuk mengajukan visa umroh, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan, di antaranya:- Paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal keberangkatan- Foto berwarna dengan latar belakang putih- Sertifikat vaksin Meningitis dan SARS-CoV-2 dengan masa berlaku minimal 10 hari sejak tanggal kedatangan di Arab Saudi- Surat sponsor dari travel umroh- KTP atau Kartu Keluarga
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Umroh?
Untuk mengajukan visa umroh, pertama-tama kita harus memilih travel umroh yang terpercaya dan sudah memiliki izin dari Kementerian Agama. Kemudian, kita harus menyediakan berbagai dokumen yang di perlukan seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya. Setelah itu, travel umroh akan mengurus pengajuan visa umroh ke Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta atau Konsulat Jenderal Saudi Arabia di Surabaya.
Bagaimana Jika Visa Umroh Di tolak?
Ada beberapa alasan mengapa visa umroh bisa di tolak, misalnya karena tidak memenuhi syarat atau dokumen yang tidak lengkap. Jika visa umroh di tolak, kita bisa mengajukan banding dengan mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta atau Konsulat Jenderal Saudi Arabia di Surabaya.Sekian informasi mengenai peraturan visa umroh. Selalu pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses pengajuan visa umroh berjalan lancar. Jangan lupa untuk memilih travel umroh terpercaya seperti Jangkar Groups yang sudah berpengalaman dalam memberikan layanan paspor umroh dan visa umroh. Cek Progresif Visa Umroh: Cara Memeriksa Progresif Visa Umroh
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: