Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor 2024

Adi

Updated on:

Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor – Bagi sebagian orang, bepergian ke luar negeri merupakan sebuah kegiatan atau keinginan yang sangat menyenangkan. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk pergi ke luar negeri, pastikan Anda sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk masa berlaku paspor Anda.

Masa berlaku paspor adalah salah satu hal yang penting untuk di perhatikan sebelum Anda bepergian ke luar negeri. Paspor yang sudah lewat masa berlakunya tidak akan di terima oleh pihak imigrasi negara tujuan, hal ini akan berdampak pada rencana perjalanan Anda yang sudah di rencanakan sebelumnya.

  Biaya Perpanjang Paspor Biasa

Masa Berlaku Paspor Indonesia – Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor

Masa Berlaku Paspor Indonesia - Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor

Sejak tahun 2018, pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan baru terkait masa berlaku paspor. Pada aturan ini, masa berlaku paspor biasa di perpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Kebijakan ini di lakukan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

Namun, pada tahun 2024, peraturan imigrasi terbaru akan di berlakukan di Indonesia. Masa berlaku paspor biasa akan di tetapkan kembali selama 5 tahun. Hal ini di lakukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan paspor oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masa Berlaku Paspor Negara Lain – Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor

Masa Berlaku Paspor Negara Lain - Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor

Seperti yang telah kita ketahui, setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda terkait masa berlaku paspor. Beberapa negara menerapkan masa berlaku paspor selama 5 tahun, sementara negara lain memberikan masa berlaku selama 10 tahun.

Namun, jika Anda berencana untuk pergi ke negara yang menerapkan masa berlaku paspor selama 10 tahun dan paspor Anda sudah melebihi masa berlakunya, Anda dapat memperpanjang masa berlaku paspor Anda di kantor imigrasi atau kedutaan besar negara tersebut.

  Cara Mendaftar Paspor Via Online 2024

Hal-Hal yang Harus Di perhatikan Terkait Masa Berlaku Paspor – Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor

Agar perjalanan Anda ke luar negeri berjalan lancar, Anda harus memperhatikan beberapa hal terkait masa berlaku paspor, di antaranya:

  1. Periksa masa berlaku paspor Anda minimal 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
  2. Periksa persyaratan imigrasi negara tujuan terkait masa berlaku paspor.
  3. Jangan menggunakan paspor yang sudah lewat masa berlakunya untuk bepergian ke luar negeri.
  4. Simpan paspor Anda di tempat yang aman dan hindari kehilangan atau kerusakan paspor.

Kesimpulan Peraturan Imigrasi Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor adalah hal yang penting untuk di perhatikan sebelum Anda bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda terkait masa berlaku paspor. Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa masa berlaku paspor Anda minimal 6 bulan sebelum masa berlakunya habis dan memeriksa persyaratan imigrasi negara tujuan terkait masa berlaku paspor.

Peraturan imigrasi terbaru di Indonesia akan memberlakukan masa berlaku paspor biasa selama 5 tahun mulai tahun 2024. Pastikan Anda memeriksa masa berlaku paspor Anda dan memperbarui paspor Anda jika sudah melebihi masa berlakunya. Baca Juga: Satu Akun Paspor Untuk Berapa Orang 2024

  Apakah Perpanjang Paspor Bayar?

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor