Indonesia adalah negara yang memiliki banyak sekali sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah komoditas yang dapat diekspor ke luar negeri. Namun, untuk dapat melakukan ekspor tersebut, diperlukan perizinan yang harus dipenuhi oleh eksportir. Salah satu perizinan tersebut adalah Angka Pengenal Impor (API). Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Angka Pengenal Impor Terbaru yang harus dipatuhi oleh para eksportir. Apa saja peraturan tersebut? Simak penjelasannya berikut ini. Penjelasan Kuota Impor
Apa itu Angka Pengenal Impor (API)?
Angka Pengenal Impor (API) adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada eksportir atau importir untuk melakukan kegiatan ekspor atau impor. Nomor API diperlukan untuk menghindari praktik perdagangan ilegal dan melindungi kepentingan negara. Seminar Dan Impor Barang – Memahami Prosedur
Peraturan Angka Pengenal Impor Terbaru
Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan Peraturan Angka Pengenal Impor Terbaru yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2021. Peraturan ini mengatur tentang persyaratan untuk mendapatkan API dan juga prosedur penggunaan API. Berikut ini adalah beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh para eksportir dan importir:
Persyaratan untuk mendapatkan API
Untuk mendapatkan API, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir atau importir. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Memiliki izin usaha yang masih berlaku
- Mempunyai laporan keuangan yang sehat
- Memiliki NPWP dan SIUP yang masih berlaku
- Memiliki rekening bank di Indonesia
- Mempunyai sertifikat halal (jika produk yang akan diekspor adalah produk halal)
Prosedur penggunaan API
Setelah mendapatkan API, eksportir atau importir harus mematuhi beberapa prosedur penggunaan API. Beberapa prosedur tersebut antara lain:
- API hanya berlaku untuk satu jenis produk
- API hanya berlaku untuk satu tahun dan harus diperbarui setiap tahun
- Eksportir atau importir harus menyertakan nomor API pada dokumen yang diperlukan untuk melakukan ekspor atau impor
- Eksportir atau importir harus melakukan pelaporan ekspor atau impor secara online melalui website yang telah ditentukan oleh pemerintah
- Jika terjadi perubahan pada data eksportir atau importir, seperti perubahan alamat atau kepemilikan, maka harus segera melaporkan perubahan tersebut ke pemerintah
Sanksi jika tidak mematuhi Peraturan API
Jika eksportir atau importir tidak mematuhi peraturan API yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka akan dikenakan sanksi. Beberapa sanksi yang dapat diberikan antara lain:
- Pembekuan API
- Blacklist atau daftar hitam
- Pembatalan izin usaha
- Denda
Kesimpulan
Peraturan Angka Pengenal Impor Terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia merupakan upaya untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat mengurangi praktik perdagangan ilegal dan melindungi kepentingan negara. Oleh karena itu, para eksportir dan importir harus mematuhi peraturan ini dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.