Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Dikti

Nisa

Updated on:

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Dikti
Direktur Utama Jangkar Goups

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Dikti Di era globalisasi, semakin banyak Warga Negara Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Ijazah dari perguruan tinggi internasional tentu memiliki nilai akademik dan profesional yang tinggi. Namun, agar ijazah luar negeri tersebut dapat diakui secara resmi di Indonesia, diperlukan proses administratif yang disebut Penyetaraan Ijazah Luar Negeri oleh DIKTI.

Penyetaraan ijazah luar negeri merupakan proses penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) untuk menentukan kesetaraan jenjang dan bidang pendidikan dengan sistem pendidikan nasional Indonesia. Tanpa penyetaraan ini, ijazah luar negeri sering kali tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan formal seperti melanjutkan studi, mendaftar CPNS/ASN, mengurus jabatan akademik, maupun persyaratan administrasi pekerjaan.

DAFTAR ISI

Pengertian Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI adalah proses penilaian dan pengakuan resmi terhadap ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri untuk menentukan kesetaraan jenjang, bidang ilmu, dan kualifikasi akademik dengan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Proses penyetaraan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI). Penilaian dilakukan berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi dengan mempertimbangkan berbagai aspek akademik, seperti status perguruan tinggi, kurikulum, beban studi, serta durasi pendidikan.

  Jasa Apostille Ijazah Kyrgyzstan

Tujuan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi negara terhadap kualifikasi akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri agar setara dengan sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Proses ini memiliki peranan penting dalam menjamin kepastian hukum dan kesetaraan akademik bagi lulusan luar negeri.

Adapun tujuan utama penyetaraan ijazah luar negeri DIKTI antara lain sebagai berikut:

Menjamin Pengakuan Akademik Resmi

Memastikan bahwa ijazah luar negeri diakui secara sah dan setara dengan jenjang pendidikan tinggi di Indonesia sesuai standar nasional pendidikan.

Memudahkan Akses Pendidikan Lanjutan

Menjadi syarat resmi bagi lulusan luar negeri yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi dalam negeri.

Memenuhi Persyaratan Administrasi Pekerjaan

Digunakan sebagai dokumen pendukung untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah, BUMN, maupun perusahaan swasta di Indonesia.

Persyaratan Seleksi ASN dan Jabatan Fungsional

Wajib bagi pelamar CPNS, PPPK, atau ASN, termasuk untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan fungsional seperti dosen, guru, dan tenaga profesional lainnya.

Menjamin Kesetaraan Kompetensi Lulusan

Menilai kesesuaian kurikulum, beban studi, dan kualitas pendidikan agar kompetensi lulusan luar negeri setara dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri.

Memberikan Kepastian Hukum atas Ijazah Luar Negeri

Melindungi pemegang ijazah dari potensi penolakan administrasi akibat perbedaan sistem pendidikan antarnegara.

Siapa yang Wajib Mengurus Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI?

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI wajib dilakukan oleh individu yang memperoleh ijazah dari perguruan tinggi luar negeri dan akan menggunakan ijazah tersebut untuk kepentingan akademik maupun profesional di Indonesia. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki telah diakui secara resmi oleh negara.

Adapun pihak-pihak yang wajib mengurus penyetaraan ijazah luar negeri DIKTI, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

Baik lulusan program diploma, sarjana, magister, maupun doktor yang ingin menggunakan ijazahnya di Indonesia.

Lulusan Luar Negeri yang Akan Melanjutkan Studi di Indonesia

Penyetaraan diperlukan sebagai syarat pendaftaran pendidikan lanjutan di perguruan tinggi dalam negeri.

Pelamar CPNS, PPPK, dan ASN

Penyetaraan ijazah luar negeri menjadi persyaratan wajib dalam proses seleksi Aparatur Sipil Negara.

Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Lulusan Luar Negeri

Diperlukan untuk pengangkatan, penyesuaian jabatan akademik, dan pemenuhan standar kualifikasi pendidikan nasional.

Tenaga Profesional yang Bekerja di Instansi Pemerintah atau Swasta

Digunakan sebagai dokumen pendukung dalam rekrutmen, promosi jabatan, atau pemenuhan persyaratan administratif.

  Syarat Penyetaraan Ijazah Kejaksaan Untuk Nilai Pendidikan

Pemegang Ijazah Luar Negeri untuk Kepentingan Hukum dan Administrasi

Termasuk pengurusan izin kerja, sertifikasi profesi, dan pengakuan kualifikasi akademik lainnya.

Jenis Layanan Penyetaraan Ijazah DIKTI

Dalam rangka memberikan pengakuan resmi terhadap ijazah luar negeri, DIKTI menyediakan beberapa jenis layanan penyetaraan ijazah yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan ijazah tersebut. Pemilihan jenis layanan yang tepat sangat penting agar hasil penyetaraan dapat digunakan sesuai kebutuhan pemohon.

Adapun jenis layanan penyetaraan ijazah DIKTI meliputi:

Penyetaraan Ijazah untuk Kepentingan Akademik (Academic Recognition)

Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang ijazah luar negeri yang akan menggunakan ijazahnya untuk keperluan akademik di Indonesia, antara lain:

  • Melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  • Pengakuan gelar akademik
  • Kebutuhan pengangkatan atau penyesuaian jabatan akademik (dosen/guru)

Hasil dari layanan ini berupa Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang menyatakan kesetaraan jenjang dan bidang ilmu sesuai sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Penyetaraan Ijazah untuk Kepentingan Non-Akademik

Layanan ini digunakan untuk keperluan administratif dan profesional, di luar kepentingan pendidikan lanjutan, seperti:

  • Pendaftaran CPNS, PPPK, dan ASN
  • Persyaratan administrasi pekerjaan
  • Kenaikan pangkat dan jabatan
  • Kepentingan hukum dan kelembagaan

Penyetaraan ini tetap melalui proses penilaian akademik, namun fokus pada kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan administratif yang berlaku di Indonesia.

Penilaian Kesetaraan Jenjang Pendidikan

Layanan ini bertujuan untuk menentukan kesetaraan jenjang pendidikan (Diploma, Sarjana, Magister, atau Doktor) dari ijazah luar negeri tanpa menilai secara mendalam kesetaraan kurikulum bidang ilmu. Umumnya digunakan untuk kebutuhan administratif tertentu.

Layanan Verifikasi dan Validasi Dokumen Akademik

Merupakan layanan pendukung yang mencakup:

  • Verifikasi keabsahan ijazah dan transkrip nilai
  • Validasi perguruan tinggi luar negeri
  • Pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan standar DIKTI

Layanan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan memenuhi persyaratan formal sebelum proses penyetaraan dilakukan.

Dokumen yang Dibutuhkan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI

Untuk mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri DIKTI, pemohon wajib menyiapkan dokumen akademik dan administratif secara lengkap dan valid. Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses verifikasi dan penilaian oleh DIKTI.

Adapun dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

Dokumen Akademik Utama

  • Ijazah asli perguruan tinggi luar negeri
  • Transkrip nilai resmi
  • Surat keterangan masa studi (jika diperlukan)
  • Curriculum Vitae (CV)

Dokumen Identitas Diri

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Paspor (halaman identitas dan halaman visa/stempel keberangkatan)

Dokumen Pendukung Institusi Pendidikan

  • Surat keterangan akreditasi atau pengakuan perguruan tinggi luar negeri
  • Informasi resmi universitas (website atau surat keterangan institusi)
  • Bukti status legal perguruan tinggi di negara asal

Dokumen Terjemahan Resmi

Terjemahan tersumpah ke dalam Bahasa Indonesia untuk:

  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Dokumen akademik pendukung lainnya
  Ijazah Persamaan Adalah

Terjemahan wajib dilakukan oleh penerjemah tersumpah resmi yang diakui di Indonesia.

Dokumen Administratif Tambahan

  • Surat permohonan penyetaraan ijazah
  • Surat pernyataan keabsahan dokumen
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan DIKTI

Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI

Proses penyetaraan ijazah luar negeri DIKTI dilakukan melalui beberapa tahapan administratif dan akademik yang harus dilalui oleh pemohon. Setiap tahap memiliki peran penting dalam menentukan hasil akhir penyetaraan. Oleh karena itu, pemohon perlu memahami alur proses secara menyeluruh agar pengurusan berjalan lancar.

Persiapan dan Pemeriksaan Dokumen

Pemohon wajib menyiapkan seluruh dokumen akademik dan administratif sesuai ketentuan DIKTI, termasuk ijazah, transkrip nilai, dokumen identitas, serta terjemahan tersumpah. Pada tahap ini, kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat menentukan keberhasilan proses selanjutnya.

Pendaftaran melalui Sistem Online DIKTI

Setelah dokumen siap, pemohon melakukan pendaftaran penyetaraan ijazah melalui sistem layanan daring yang disediakan oleh DIKTI. Data pribadi dan data akademik harus diinput secara benar dan sesuai dengan dokumen resmi.

Unggah Dokumen Persyaratan

Seluruh dokumen yang telah disiapkan diunggah ke dalam sistem. Dokumen harus dalam format yang ditentukan, jelas, dan mudah dibaca. Kesalahan atau ketidakjelasan dokumen dapat menyebabkan proses verifikasi tertunda.

Verifikasi Administratif

DIKTI akan melakukan verifikasi awal untuk memastikan kelengkapan, keaslian, dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang berlaku. Apabila ditemukan kekurangan, pemohon akan diminta melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen.

Penilaian Akademik

Pada tahap ini, DIKTI menilai kesetaraan ijazah berdasarkan:

  • Status dan pengakuan perguruan tinggi luar negeri
  • Jenjang dan lama studi
  • Kurikulum dan beban studi
  • Bidang ilmu dan kompetensi lulusan

Penilaian ini bertujuan untuk menentukan kesetaraan ijazah dengan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Keputusan Penyetaraan

Setelah proses penilaian selesai, DIKTI akan menetapkan keputusan penyetaraan. Hasilnya dapat berupa:

  • Disetujui dan dinyatakan setara
  • Disetujui dengan catatan tertentu
  • Ditolak apabila tidak memenuhi ketentuan

Penerbitan Surat Penyetaraan Ijazah

Apabila disetujui, DIKTI akan menerbitkan Surat Keterangan atau Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang dapat digunakan untuk keperluan akademik maupun administratif di Indonesia.

Keunggulan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri DIKTI PT. Jangkar Global Groups

PT. Jangkar Global Groups menghadirkan layanan pendampingan penyetaraan ijazah luar negeri DIKTI dengan pendekatan profesional, terstruktur, dan berorientasi pada kebutuhan klien. Setiap proses dijalankan dengan ketelitian tinggi untuk memastikan dokumen dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut beberapa keunggulan layanan yang ditawarkan:

Pendampingan Menyeluruh dari Awal hingga Selesai

Klien mendapatkan pendampingan sejak tahap konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga terbitnya hasil penyetaraan. Setiap tahapan dijelaskan secara transparan sehingga klien memahami alur proses yang dijalani.

Pemeriksaan Dokumen yang Teliti dan Sistematis

PT. Jangkar Global Groups melakukan pengecekan detail terhadap dokumen akademik dan administratif untuk meminimalkan risiko kesalahan data, ketidaksesuaian dokumen, maupun kekurangan persyaratan.

Penyesuaian Layanan Sesuai Kebutuhan Klien

Layanan disesuaikan dengan tujuan penggunaan ijazah, baik untuk kepentingan akademik, pekerjaan, CPNS/ASN, maupun administrasi lainnya. Pendekatan ini membantu proses penyetaraan menjadi lebih tepat sasaran.

Efisiensi Waktu dan Proses

Dengan pengalaman dalam pengurusan administrasi pendidikan dan dokumen resmi, PT. Jangkar Global Groups membantu klien menjalani proses dengan lebih efisien tanpa harus berulang kali melakukan perbaikan dokumen.

Komunikasi Jelas dan Transparan

Setiap perkembangan proses disampaikan secara berkala kepada klien. Komunikasi yang terbuka memberikan rasa aman dan kepastian selama proses penyetaraan berlangsung.

Cocok untuk Klien Sibuk dan Berdomisili di Luar Daerah

Layanan ini sangat membantu bagi klien yang memiliki keterbatasan waktu, berdomisili di luar kota atau luar negeri, serta membutuhkan solusi administratif yang praktis dan terarah.

Berorientasi pada Kepatuhan Regulasi

Seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengutamakan kepatuhan terhadap ketentuan DIKTI dan regulasi pendidikan nasional, sehingga hasil penyetaraan dapat digunakan secara sah dan aman.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa