Pusat Informasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Solusi Terpadu Validasi Pendidikan Internasional Anda di Indonesia
Apakah Anda lulusan luar negeri yang ingin berkarir atau melanjutkan studi di Indonesia? Langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah melakukan Penyetaraan Ijazah. Pastikan Anda memilih instansi yang tepat sesuai dengan bidang ilmu Anda.
Siap Memulai Penyetaraan Anda?
Jangan tunda validasi prestasi akademik Anda. Pastikan semua file dalam format PDF/JPG sesuai dengan ukuran maksimal yang ditentukan masing-masing portal.
Pilih Instansi Penyetaraan Anda
Gunakan panduan di bawah ini untuk menentukan ke mana Anda harus mengajukan permohonan:
Jalur Kemendikbudristek (Umum)
Ditujukan bagi sebagian besar lulusan perguruan tinggi luar negeri untuk program studi umum.
- Dokumen Utama: Ijazah asli, Transkrip nilai, Paspor (beserta visa/cap imigrasi), dan silabus mata kuliah.
- Proses: Full Online melalui portal PILN.
- Estimasi: 7–14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Jalur Kemenag (Agama)
Khusus bagi Anda yang menempuh pendidikan di universitas keagamaan (seperti Al-Azhar, Umm Al-Qura, dsb) atau program studi spesifik keagamaan.
- Fokus: Penilaian kesesuaian kurikulum keagamaan dengan standar nasional.
- Portal: Diktis (Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam).
Jalur Kemenristek / Penyetaraan Dosen
Biasanya berkaitan dengan jabatan fungsional dosen atau peneliti yang memerlukan verifikasi mendalam terhadap output riset dan publikasi internasional.
Syarat Umum yang Harus Disiapkan
Sebelum memulai proses upload, pastikan Anda memiliki scan dokumen asli (bukan fotokopi) berikut:
- Ijazah Asli & Terjemahan (jika bahasa aslinya bukan Bahasa Inggris/Indonesia).
- Transkrip Nilai Asli.
- Surat Keputusan (SK) Akreditasi lembaga pendidikan di negara asal.
- Paspor Lengkap (Halaman biodata dan seluruh halaman yang berisi cap masuk/keluar selama masa studi).
- Surat Izin Belajar (khusus bagi PNS/Pegawai Pemerintah).
- Surat Keterangan Lulus sekolah/kuliah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Apakah ijazah saya otomatis diakui setelah disetarakan? Penyetaraan adalah proses menyatakan bahwa ijazah luar negeri Anda setara dengan jenjang pendidikan di Indonesia. Ini adalah syarat mutlak untuk CPNS atau masuk ke BUMN.
- Berapa biayanya? Hingga saat ini, proses penyetaraan ijazah di instansi pemerintah tersebut tidak dipungut biaya (Gratis).
Informasi Biaya & Layanan
Memahami perbedaan antara pengurusan mandiri dan bantuan profesional akan membantu Anda menentukan langkah yang paling efisien.
| Kategori | Pengurusan Mandiri | Melalui Jasa Jangkargroups |
| Biaya Pemerintah | Gratis (Rp 0) | Gratis (Rp 0) |
| Biaya Jasa | – | Rp 1.500.000 – Rp 7.500.000* |
| Proses Administrasi | Dilakukan sendiri secara online | Diurus sepenuhnya oleh tim ahli |
| Penerjemah Tersumpah | Cari & bayar sendiri | Sudah termasuk dalam paket layanan |
| Legalisasi & Apostille | Mengurus sendiri ke Kemenkumham | Sudah termasuk dalam paket layanan |
| Waktu & Tenaga | Memerlukan waktu untuk belajar sistem | Terima jadi & laporan berkala |
*Biaya jasa bervariasi tergantung pada negara asal ijazah, jenjang pendidikan, dan kelengkapan dokumen pendukung.
Mengapa Memilih Jasa Penyetaraan Jangkargroups?
Meskipun sistem pemerintah tidak memungut biaya, banyak lulusan luar negeri menghadapi kendala teknis dan birokrasi. Kami hadir untuk mempermudah Anda:
- Verifikasi Dokumen Berlapis: Kami memastikan dokumen Anda 100% sesuai standar Kemendikbudristek atau Kemenag sebelum di-upload untuk meminimalisir penolakan.
- Layanan One-Stop Solution: Tidak perlu mencari penerjemah tersumpah atau mengurus legalisir paspor secara terpisah. Kami menangani semuanya.
- Kecepatan Proses: Dengan pengalaman menangani ribuan ijazah, kami memahami celah birokrasi yang sering membuat proses mandiri menjadi lambat.
- Konsultasi Gratis: Kami berikan panduan awal mengenai peluang penyetaraan ijazah Anda di Indonesia.