Pengurusan Akta Lahir – Akta kelahiran adalah dokumen identitas penting yang wajib di miliki oleh setiap anak yang lahir di Indonesia. Dokumen ini memiliki berbagai fungsi, mulai dari keperluan administrasi kependudukan, pendaftaran sekolah, hingga pengurusan warisan. Oleh karena itu, pengurusan akta kelahiran menjadi hal yang krusial bagi setiap orang tua. Jasa Rubah Status KTP dari Menikah Menjadi Cerai
Keabsahan Akta Kelahiran di Dukcapil Prosedur dan Persyaratan
Prosedur Pengurusan Akta Lahir
Secara umum, prosedur pengurusan akta lahir dapat di lakukan secara offline maupun online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pengurusan Offline
Persiapan Dokumen:
- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran. Cara Perbarui KTP Secara Online
- Selanjutnya, Fotokopi KTP-el orang tua/wali/pelapor.
- Kemudian, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali.
- Selanjutnya, Fotokopi Akta Nikah/kutipan akta perkawinan orang tua (bagi yang menikah).
- Kemudian, Formulir permohonan akta kelahiran yang di isi lengkap dan di tandatangani.
- Selanjutnya, Dua orang saksi dan fotokopi KTP-el mereka.
Pengajuan Permohonan:
- Orang tua/wali/pelapor datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dengan membawa dokumen persyaratan.
- Mengisi dan menandatangani formulir pelaporan kelahiran.
- Menyerahkan berkas permohonan kepada petugas.
Verifikasi dan Penerbitan:
- Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir dan persyaratan.
- Jika berkas lengkap dan valid, petugas akan menerbitkan akta kelahiran.
- Akta kelahiran dapat di ambil oleh orang tua/wali/pelapor di kantor Dukcapil.
Pengurusan Online
Akses Layanan Online:
- Mengunjungi website atau aplikasi layanan online Dukcapil setempat.
- Selanjutnya, Membuat akun dan login.
- Kemudian, Pengisian Data dan Unggah Dokumen:
- Selanjutnya, Mengisi data kelahiran bayi dengan lengkap dan benar.
- Kemudian, Mengunggah scan atau foto dokumen persyaratan yang di perlukan.
Verifikasi dan Penerbitan:
- Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang di unggah.
- Jika data dan dokumen valid, petugas akan menerbitkan akta kelahiran.
- Akta kelahiran digital akan di kirimkan ke alamat email yang terdaftar atau dapat di unduh melalui akun layanan online.
Persyaratan Pengurusan Akta Lahir
Persyaratan pengurusan akta lahir dapat bervariasi tergantung pada status perkawinan orang tua dan kondisi kelahiran anak. Berikut adalah beberapa persyaratan umum:
Anak dari Pasangan Menikah:
- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran.
- Selanjutnya, Fotokopi KTP-el kedua orang tua.
- Kemudian, Fotokopi KK orang tua.
- Selanjutnya, Fotokopi Akta Nikah/kutipan akta perkawinan orang tua.
- Kemudian, Formulir permohonan akta kelahiran.
- Selanjutnya, Dua orang saksi dan fotokopi KTP-el mereka.
Status Anak dari Ibu yang Tidak Menikah:
- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran.
- Fotokopi KTP-el ibu.
- Fotokopi KK ibu.
- Formulir permohonan akta kelahiran.
- Dua orang saksi dan fotokopi KTP-el mereka.
Anak yang Tidak Di ketahui Asal-usulnya:
- Surat keterangan dari kepolisian.
- Surat keterangan dari panti sosial (jika ada).
- Formulir permohonan akta kelahiran.
- Dua orang saksi dan fotokopi KTP-el mereka.
Catatan:
- Proses pengurusan akta kelahiran tidak di kenakan biaya (gratis).
- Waktu penyelesaian penerbitan akta kelahiran bervariasi, biasanya antara 1-14 hari kerja.
- Informasi lebih lanjut dapat di peroleh di kantor Dukcapil setempat atau melalui website resmi mereka.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups