Apa Itu Pengurangan Nama Di Paspor?
Sejak berdirinya negara ini, Indonesia memiliki kebijakan yang mewajibkan pemegang paspor untuk mencantumkan nama lengkap mereka di dalam dokumen tersebut. Namun, baru-baru ini pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan . Baru tentang pengurangan nama yang akan mulai di terapkan pada tahun 2024. Pengurangan nama adalah kebijakan yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia . Untuk menggunakan nama depan dan nama keluarga saja di dalam dokumen tersebut. Kebijakan ini di implementasikan untuk mempermudah penggunaan dan penerbitan paspor, serta mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.
Apakah Semua Orang Dapat Mengurangi Nama Di Paspor?
Meski kebijakan pengurangan nama di paspor di implementasikan pada tahun 2024, tidak semua orang dapat mengurangi nama mereka di paspor mereka. Hanya orang-orang yang memiliki nama depan dan nama keluarga saja yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran yang dapat mengajukan permohonan untuk menggunakan nama depan dan nama keluarga saja di dalam paspor mereka.Hal ini di karenakan paspor Indonesia dig unakan sebagai salah satu bentuk identitas resmi, dan oleh karena itu, informasi yang tercantum di dalamnya haruslah akurat dan sesuai dengan dokumen identitas lainnya. Surat-Surat Yang Di perlukan Jika Ingin Mencari Paspor 2024
Bagaimana Cara Mengajukan Pengurangan Nama Di Paspor?
Bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengurangi nama di paspor, mereka dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi paspor online atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat.Dalam pengajuan permohonan, pemohon harus menyertakan dokumen identitas resmi seperti KTP atau Akta Kelahiran, serta surat keterangan pengurangan nama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga bulan tergantung pada volume permohonan dan pengajuan yang harus di proses oleh pihak Imigrasi.
Apa Saja Keuntungan Mengurangi Nama Di Paspor?
Selanjutnya nama di paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya adalah:
1. Selanjutnya Mempermudah penggunaan dan penerbitan pasporDengan nama di paspor, pemegang paspor dapat menggunakan dan memperbarui dokumen mereka dengan lebih mudah tanpa harus memperhatikan nama tengah atau gelar.
2. Selanjutnya Menyederhanakan proses pengajuan visaBeberapa negara meminta pemegang paspor untuk mencantumkan nama lengkap mereka dalam pengajuan visa. Dengan ini, proses pengajuan visa dapat menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan.
3. Selanjutnya Mengurangi birokrasi Pengurangan nama di paspor dapat membantu mengurangi birokrasi di kantor Imigrasi dan mempercepat proses penerbitan paspor baru atau perpanjangan paspor.
Apa Saja Tantangan Dalam Pengurangan Nama Di Paspor?
Meskipun nama di paspor memiliki banyak keuntungan, ada beberapa tantangan yang mungkin di hadapi oleh pemegang paspor yang ingin mengurangi nama mereka di dokumen tersebut, di antaranya adalah:
1. Selanjutnya BiayaUntuk mendapatkan surat keterangan pengurangan nama, pemohon harus membayar biaya administrasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Selain itu, proses di paspor juga dapat memakan waktu dan biaya tambahan untuk pengurusan paspor baru atau perpanjangan paspor.
2. Persyaratan KhususSeperti yang telah di sebutkan sebelumnya, tidak semua orang dapat mengurangi nama mereka di paspor mereka. Oleh karena itu Hanya orang-orang yang memiliki nama depan dan nama keluarga saja di KTP atau Akta Kelahiran yang dapat mengajukan permohonan untuk di paspor.
3. Risiko Identitas TertukarDalam beberapa kasus, di paspor dapat membingungkan dan menyebabkan risiko identitas tertukar terutama jika dua orang memiliki nama depan dan nama keluarga yang sama. Oleh karena itu, pemegang paspor harus selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi mereka dengan benar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id