Apa itu E Paspor? | Penggantian E Paspor 2024
Penggantian E Paspor 2024 – E Paspor atau Paspor Elektronik adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan teknologi chip elektronik. Maka, Chip ini berisi informasi pribadi pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan foto identitas. Sehingga, E Paspor juga di lengkapi dengan fitur keamanan yang lebih baik di bandingkan dengan paspor biasa. Mendaftar Paspor Online Terpercaya: Solusi Mudah
Mengapa Harus Di ganti? | Penggantian E Paspor 2024
Maka ,pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru untuk mengganti semua E Paspor yang sudah berumur 10 tahun atau lebih pada tahun 2023. Maka, hal ini di lakukan untuk menjaga keamanan nasional dan meminimalisir risiko kebocoran informasi pribadi pemegang paspor.
Bagaimana Cara Penggantian E Paspor 2024?
Sehingga, untuk mengganti E Paspor yang sudah berumur 10 tahun atau lebih, pemegang paspor harus mengajukan permohonan penggantian secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka, pemegang paspor harus mengisi formulir yang di sediakan dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor lama dan KTP.
Apa Saja Dokumen yang Di perlukan?
Maka, dokumen yang di perlukan untuk penggantian E Paspor antara lain:
- Paspor Lama
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Kematian (jika suami/istri sudah meninggal)
- Akta Kelahiran (untuk anak di bawah 17 tahun)
Berapa Biaya Penggantian E Paspor 2024?
Biaya penggantian E Paspor masih belum di tentukan oleh pemerintah. Namun, biaya penggantian paspor biasanya berkisar antara 250 ribu hingga 500 ribu rupiah.
Bagaimana Jika Tidak Di ganti?
Jika E Paspor tidak di ganti setelah berumur 10 tahun, maka paspor tersebut tidak dapat di gunakan lagi untuk keperluan perjalanan internasional. Pemegang paspor harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru jika ingin melakukan perjalanan internasional.
Kapan Waktu Terbaik untuk Penggantian E Paspor 2024?
Waktu terbaik untuk mengganti E Paspor adalah sebelum masa berlaku habis atau sebelum tahun 2023. Hal ini di lakukan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan bahwa paspor baru sudah siap sebelum masa berlaku habis.
Kesimpulan
Penggantian E Paspor 2023 adalah kebijakan baru yang akan di terapkan oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga keamanan nasional. Maka, pemegang paspor harus mengajukan permohonan penggantian secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Waktu terbaik untuk mengganti E Paspor adalah sebelum masa berlaku habis atau sebelum tahun 2023.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups