Apa itu Pengganti Akte Lahir untuk Paspor?
Pengganti Akte Lahir untuk Paspor adalah sebuah program yang di canangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengganti penggunaan akte lahir sebagai syarat pembuatan paspor. Program ini di tujukan untuk mempermudah proses pembuatan paspor serta mengurangi birokrasi yang terkadang memakan waktu dan biaya yang cukup besar. Baca juga: Syarat Bikin Paspor Online
Mengapa Akte Lahir Di cabut sebagai Syarat Pembuatan Paspor?
Akte lahir merupakan dokumen penting yang di gunakan sebagai bukti identitas seseorang. Namun, dalam beberapa kasus, dokumen ini seringkali sulit di dapatkan, baik karena hilang, rusak, atau tercecer. Selain itu, proses pembuatan akte lahir juga memakan waktu dan biaya yang cukup besar.Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mencabut syarat penggunaan akte lahir sebagai syarat pembuatan paspor dan menggantinya dengan Akte Lahir untuk Paspor.
Bagaimana Cara Mengajukan Pengganti Akte Lahir untuk Paspor?
Untuk mengajukan Akte Lahir untuk Paspor, calon pemegang paspor harus melakukan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Maka Melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi.
2. Kemudian Mengisi formulir yang di sediakan dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akte nikah/surat keterangan dari kelurahan.
3. Sehingga Membayar biaya administrasi sebesar Rp 200.000 melalui transfer bank.
4. Maka Menunggu pemeriksaan dokumen dan pengiriman Akte Lahir untuk Paspor ke alamat yang telah di isi dalam formulir pendaftaran.
Apa Saja Syarat Pengganti Akte Lahir untuk Paspor?
Untuk mengajukan Akte Lahir untuk Paspor, calon pemegang paspor harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
1. Maka Warga negara Indonesia yang telah memiliki KTP elektronik.
2. Oleh karena itu Telah mempunyai paspor sebelumnya atau memiliki bukti perjalanan luar negeri.
3. Sehingga Tidak sedang dalam proses pengajuan pencabutan paspor.
4. Maka Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau tindakan hukum yang melibatkan Imigrasi atau Kepolisian.
Apa Saja Keuntungan dari Pengganti Akte Lahir untuk Paspor?
Maka Akte Lahir untuk Paspor memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
1. Kemudian Mempermudah proses pembuatan paspor.
2. Sehingga Mengurangi biaya dan waktu yang di perlukan untuk membuat akte lahir.
3. Maka Mengurangi birokrasi yang terkadang memakan waktu dan biaya yang cukup besar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups