Pengambilan Visa Waiver Jepang Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang erat dalam bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan. Hal ini dapat di lihat dari besarnya jumlah warga Indonesia yang berkunjung ke Jepang setiap tahun. Namun, sebelum pergi ke Jepang, kita harus memenuhi persyaratan pengambilan visa. Namun, bagi Anda yang ingin mengunjungi Jepang dalam waktu yang singkat, Anda dapat mempertimbangkan pengambilan visa waiver Jepang. Apa itu visa waiver Jepang dan bagaimana caranya mengajukan? Simak penjelasan berikut. Requirements For Multiple Entry Visa Japan
Apa itu Visa Waiver Jepang?
Visa waiver Jepang adalah izin masuk ke Jepang tanpa visa bagi negara-negara tertentu, termasuk Indonesia. Visa waiver Jepang di berikan kepada warga negara Indonesia yang hanya akan tinggal di Jepang selama 15 hari atau kurang untuk tujuan pariwisata atau kunjungan keluarga. Dengan visa waiver Jepang, Anda dapat bepergian ke beberapa kota di Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Syarat Pengambilan Visa Waiver Jepang
Agar dapat memperoleh visa waiver Jepang, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Jepang. Persyaratan yang harus Anda penuhi antara lain:
- Mempunyai paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Jepang atau negara lain.
- Mempunyai tiket perjalanan pulang pergi atau tiket transit pada saat meninggalkan Jepang.
- Mempunyai dokumen yang menunjukkan tujuan kunjungan ke Jepang, seperti tiket konser, tiket wisata, atau surat undangan dari keluarga atau teman di Jepang.
- Tidak bekerja atau melakukan kegiatan yang menghasilkan uang selama di Jepang.
- Sudah memesan akomodasi selama tinggal di Jepang.
- Tidak memiliki riwayat penyakit menular atau serius.
Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mengajukan visa waiver Jepang.
Cara Mengajukan Visa Waiver Jepang
Anda dapat mengajukan visa waiver Jepang melalui agen perjalanan atau langsung ke Kedutaan Besar Jepang. Namun, jangan khawatir jika Anda kesulitan untuk mengurusnya sendiri. Saat ini, sudah banyak agen perjalanan yang menawarkan jasa pengurusan visa waiver Jepang dengan harga yang terjangkau. Anda dapat memilih agen perjalanan yang dapat di percaya dan terpercaya.
Untuk mengajukan visa waiver Jepang, Anda harus mengumpulkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat permohonan visa waiver Jepang dengan menyebutkan tujuan kunjungan ke Jepang.
- Salinan paspor yang masih berlaku.
- Surat undangan dari keluarga atau teman di Jepang (jika ada).
- Bukti pembayaran tiket pesawat pulang pergi atau tiket transit (jika ada).
- Bukti pembayaran akomodasi selama tinggal di Jepang.
- Bukti pembayaran tiket wisata atau konser (jika ada).
Setelah mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat mengajukan visa waiver Jepang ke Kedutaan Besar Jepang atau melalui agen perjalanan. Biasanya, proses pengajuan visa waiver Jepang memakan waktu 3-5 hari kerja.
Keuntungan Mengambil Visa Waiver Jepang
Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika mengambil visa waiver Jepang.
- Memudahkan perjalanan Anda ke Jepang, terutama jika Anda hanya ingin tinggal di Jepang selama 15 hari atau kurang.
- Menghemat waktu dan biaya untuk mengurus visa.
- Anda dapat dengan mudah mengunjungi beberapa kota di Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Kesimpulan
Visa waiver Jepang adalah opsi yang baik bagi warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang untuk tujuan pariwisata atau kunjungan keluarga dalam waktu yang singkat. Namun, menjalankan proses pengambilan visa waiver Jepang tetap memerlukan persiapan yang baik agar Anda dapat memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh visa waiver Jepang dengan mudah dan perjalanan Anda ke Jepang dapat lebih menyenangkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id