Pengajuan Visa Kunjungan China – Jika Anda ingin mengunjungi China, maka Anda memerlukan visa kunjungan. Bagi warga negara Indonesia, visa kunjungan China dapat di peroleh dengan mengikuti prosedur yang telah di tentukan oleh kedutaan China di Indonesia. Visa Kunjungan Dengan Bekerja Sampingan
Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan China
Prosedur pengajuan visa kunjungan China meliputi:
- Mengisi formulir aplikasi visa kunjungan China.
- Melampirkan paspor yang masih berlaku minimal enam bulan ke depan.
- Menyerahkan fotokopi KTP dan akta kelahiran.
- Melampirkan pas foto berwarna 2×2 cm.
- Menyerahkan tiket pesawat pulang pergi dan bukti akomodasi selama di China.
- Menyerahkan bukti keuangan yang mencukupi untuk perjalanan Anda di China.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tempat kerja atau universitas.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan visa kunjungan China ke kedutaan China di Indonesia atau melalui agen perjalanan yang bekerja sama dengan kedutaan.
Jenis Visa Dan Pengajuan Visa Kunjungan China
Terdapat beberapa jenis visa kunjungan China, yaitu:
- Single Entry Visa, yaitu visa kunjungan untuk sekali masuk ke China.
- Double Entry Visa, yaitu visa kunjungan untuk dua kali masuk ke China dalam jangka waktu enam bulan.
- Multiple Entry Visa, yaitu visa kunjungan untuk beberapa kali masuk ke China dalam jangka waktu satu tahun atau tiga tahun.
Jenis visa kunjungan China yang Anda butuhkan tergantung pada tujuan kunjungan Anda ke China.
Biaya Visa Kunjungan China
Biaya visa kunjungan China bervariasi tergantung pada jenis visa dan masa berlaku visa tersebut. Berikut adalah biaya visa kunjungan China:
- Single Entry Visa: Rp700.000,-
- Double Entry Visa: Rp1.050.000,-
- Multiple Entry Visa satu tahun: Rp1.400.000,-
- Multiple Entry Visa tiga tahun: Rp2.100.000,-
Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Waktu Proses Visa Kunjungan China
Proses pengajuan visa kunjungan China biasanya memakan waktu lima hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat berbeda tergantung pada kebijakan kedutaan China di Indonesia.
Untuk menghindari keterlambatan dalam mendapatkan visa kunjungan China, di sarankan untuk mengajukan visa kunjungan minimal dua minggu sebelum tanggal keberangkatan Anda ke China.
Peraturan Selama Berada di China
Selama berada di China, Anda harus mematuhi peraturan yang berlaku di China. Beberapa peraturan yang perlu di ketahui, antara lain:
- Tidak boleh membawa narkoba, senjata, atau bahan-bahan berbahaya lainnya ke dalam wilayah China.
- Tidak boleh melakukan tindakan kekerasan atau tindakan yang merugikan orang lain di wilayah China.
- Tidak boleh merusak lingkungan atau bangunan di wilayah China.
- Tidak boleh melakukan kegiatan ilegal seperti prostitusi atau perjudian di wilayah China.
Jika melanggar peraturan tersebut, akan ada konsekuensi hukum yang harus di hadapi.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, telah di jelaskan mengenai visa kunjungan China, prosedur pengajuan, jenis visa, biaya, waktu proses, dan peraturan selama berada di China. Dengan memahami seluruh informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke China.