Pengacara Litigasi dan Non Litigasi

Adi

Updated on:

Pengacara Litigasi dan Non Litigasi
Direktur Utama Jangkar Goups

Mungkin sebagian masyarakat awam cenderung tidak tahu apa tugas mereka dan bagaimana cara mereka bekerja. Hanya saja secara umum, mereka di ketahui adalah orang-orang pilihan yang bekerja membantu orang-orang menyelesaikan masalah hukum yang tengah di hadapi.

Meski demikian, tidak mudah untuk menjadi pengacara, sebab sama seperti profesi lainnya, sejumlah tahapan harus di lewati dan pengacara harus memiliki pengetahuan hukum yang baik.

 

Apa yang terlintas di pikiran Anda ketika mendengar kata pengacara, advokat, atau penasehat hukum?

 

Namun, yang harus di ketahui bahwa seorang pengacara biasanya akan menyelesaikan sebuah perkara dengan dua cara. Yakni melalui jalur ligitasi dan non ligitasi. Bagaimana cara menjadi pengacara litigasi dan non litigasi.

 

Menjalani profesi sebagai pengacara tentu memiliki tantangan tersendiri dan hampir sama dengan profesi lainnya yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Hanya saja , semua harus bekerja berdasarkan aturan yang berlaku di bawah sumpah profesi mereka. Meski begitu, mereka yang lulusan sarjana hukum belum tentu mau jadi pengacara dan tidak semua menjalani profesi pengacara. Sebab untuk memberi label pengacara kepada seseorang, harus menjalani tahapan.

 

Mengenal Pengacara Litigasi dan Non Litigasi | Cara Menyelesaikan Sengketa Bisnis

 

Mengenal Pengacara Litigasi dan Non Litigasi

Menjadi pengacara tidak hanya harus menguasai keilmuan hukum yang baik saja, tetapi juga harus update ilmu lainnya mengingtat ada banyak pekara yang kompleks di tengah masyarakat yang harus di selesaikan baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan.Serang pengacara tidak hanya jago public speaking, tetapi juga punya kemampuan menulis, mengupdate pengetahuannya serta memiliki etos kerja yang tinggi terutama jika bekerja dalam tim.

  SUSUNAN PENGURUS DPC PERADI JAKARTA PUSAT

 

Sengketa Jalur Pengacara Litigasi dan Non Litigasi

Seperti anda ketahui bahwa dalam menjalankan profesi pengacara atau penasehat hukum maka seorang pengacara akan menghadapi berbagai jenis perkara sengketa. Sementara untuk menyelesaikan perkara tersebut, maka seorang pengacara atau advokat harus memahami dua metode penyelesaian sebuah perkara. Yakni sengketa jalur litigasi dan juga non litigasi.

 

MENJADI PENGACARA

 

Sebagaimana di ketahui bahwa dalam bidang hukum ada dua cara yabg di pakai pengacara menyelesaikan sebuah perkara yang ditangani melalui jalur litigasi dan non litigasi. Apa itu litigasi dan non litigasi? Jika ingin memahaminya secara singkat maka litigasi adalah sengketa yang proses hukumnya sampai kepada tingkat pengadilan. Sebaliknya, jika sengketa menggunakan jalur non litigasi maka penyelesaian perkara tersebut artinya di selesaiakan menggunakan cara-acara alternative dan di lakukan di luar pengadilan.

 

Menjadi Pengacara Litigasi dan Non Litigasi

Sebagaimana dikutip dari hukum online, penjelasan tentang litigasi dan non litigasi coba dijelaskan  Managing Partner Siregar Setiawan Manalu & Partnership, Nien Rafles Siregar. Dia mengatakan bahwa mereka yang menjalankan profesi pengacara litigasi dan non litigasi punya tanggung jawab besar menyelesaikan perkara sengketa kliennya. Baik yang sifatnya perkara perdata, pidana, hingga tata usaha Negara, termasuk perkara yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual atau beragam jenis perka lainnya.

 

Hanya saja pengacara litigasi ini tidak hanya menyelesaikan perkara di pengadilan, sebab ada juga penyelesainan perkara yang bisa diselesaikan di luar pengadilan. Baik yang sifatnya pra litigasi maupun setelah selesai melakukan upaya hukum atau masuk dalam tahap eksekusi.

 

JALUR LITIGASI DAN NON LITIGASI

 

Maka peran pengacara hadir untuk memberikan solusi hukum atau langkah hukum yang bisa di ambil klien yang sedang di dampinginya dengan menjunjung etika profesinya serta sesuai dengan peraturan perundang-undnangan yang berlaku.

  keberatan ganti rugi pengadaan tanah

 

Peran Pengacara Litigasi dan Non Litigasi

Karena itu, menyelesaikan perkara tidak bisa di anggap enteng, apalagi jika penyelesainnya di lakukan di luar pengadilan. Sebab, bisa jadi lebih banyak masalah yang membutuhkan solusi dan tidak kalah penting untuk di selesaikan.

 

Tidak hanya itu, menjadi pengacara ligitasi ataupun non ligitasi, sama sama harus menggunakan ilmu pengetahuan yang baik dan luas. Terkhusus  menjadi advokat litigasi maka harus punya kemampuan vterutama dalam bidang tulisan di banding kemampuan verbal atau lisan. Hal ini penting karena saat beracara menuntut kecakapan dalam menulis dokumen yang di perlukan di dalam persidangan.

 

Peran Pengacara Litigasi dan Non Litigasi

Sisi Lain Tentang Pengacara

Sehingga kemahiran dalam menulis di butuhkan, misalnya jika perkara yang di tangani menyangkut perkara peradata.Dokumen tertulis itu mulai dari tahap gugatan, ke tahap jawaban, selanjutnya ke replik, duplik termasuk pembuatan akta bukti dan kesmipulan yang semuanya harus di sampaikan secara tertulis.

 

Di sisi lain, pekerjaan dari seorang pengacara litigasi biasanya di mulai dari klien yang menceritakan persoalan perkara hukum yang di hadapinya. Sehingga lewat cerita tersebut, seorang pengacara harus  fokus dan memahami apa yang di sampaikan kliennya itu. Sehingga pengacara yang baik mampu menemukan inti persoalan yang di hadapi kliennya lalu mencarikan solusi atau jalan keluar yang harus di tempuh. Pasalnya, tidak semua klien bisa membicarakaan dengan baik masalah yang di hadapinya.

 

seorang pengacara litigasi

Cara Membedakan Pengacara yang Hebat

Sehingga, pengacara atau advokat memang harus memiliki daya tangkap yang kuat apalagi para klien yang di hadapi beraneka macam. Sehingga dari hasil cerita klien, advokat harus menemukan fokus utama permasalahan, Dari situ bisa ditemukan strategoi solusi atau yang tepat di ambil dalam menangani perkara.

 

Pengacara yang hebat tentu sudah paham, mana persoalan yang bisa di bawa ke ranah hukum dan mana yang bisa diselesaikan tanpa harus menyita waktu dan tenaga. Pasalnya, tidak semua perkara hukum bisa masuk ke ranah pengadilan. Perlu jadi Catatan juga, bahwa terkadang ada masalah yang justru bisa menguntungkan klien jika perkara tersebut di selesaikan tanpa harus ke pengadilan dan sebaliknya. Jika menyangkut kerugian besar dan salah satu pihak merasa keberatan, maka menjadi kewajiban seorang pengacara menyiapkan langkah hukum serta mendampingi kliennya selama proses peradilan berlangsung.

  PENGERTIAN HUKUM WARIS DI INDONESIA

 

PENGACARA LITIGASI DAN NON LITIGASI

BEKAL JADI PENGACARA

Berkaca pada pembahasan di atas maka, pengacara yang baik dan hebat tentu tidak hanya memiliki ilmu pengetahuan hukum yang baik dan luas, mereka yang berprofesi sebagai pengacara terutama corporate lawyer non litigasi juga harus menyiapkan beragam bekal ilmu lainnya dalam mendampingi para klien menghadapi beraneka maam perkara dan terkadang kompleks serta rumit, itulah salah satu bekal pengacara dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Apalagi, berbagai sektor kehidupan masyarakat saat ini terus mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya imu pengetahuan dan teknologi sebut saja munculnya beraneka ragam industry seperti e-commerce, teknolgi di sektor keuangan, dan teknologi digital lainnya yang sudah hampir memasuki semua sektor kehidupan. Alhasil, menjadi pengacara litigasi dan non litigasi yang baik dan kompeten tentu harus mengupgrade pengetahuan hukum dan pengetahuan lainnya dalam berperkara.

 

BEKAL JADI PENGACARA | Cara Menyelesaikan Sengketa Bisnis

Bekal Jadi Pengacara

Di sisi lain, corporate lawyer khusus non litigasi memiliki tanggung jawab juga yang cukup besa seperti melakukan peninjauan dokumen, mengerjakan uji tuntas atau dikenal dengan drafting due diligent. Tentu advokat tersebut, tidak hanya sekadar memahami aturan hukum yang berkaitan dengan perkara yang ditangani tetapi harus paham isi dokumen secara detail. Yang bisa dilakukan jika kurang paham tentu dengan bertanya kepada para senior atau mereka yang sudah memiliki pengalaman banyak.

 

Tidak hanya itu, pengacara non litigasi juga punya kemampuan untuk menguasai cara melakukan riset serta membuat kesimpulan atas hasil temuannya. Dengan menguasi aplikasi dan instrument teknologi yang menunjang pekerjaan juga tidak penting, seorang pengacara tidak boleh kurang update dengan teknologi, sebab hal ini adalah tuntutan pekerjaan agar mampu beradaptasi. Hal ini juga tuntutan kebijakan, termasuk hukum, dan perkembangan industry yang terus bertumbuh dan berubah.

Cara Menyelesaikan Sengketa Bisnis

BEKAL JADI PENGACARA

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor