Apakah Anda Tahu Bahwa Penerbangan Domestik Perlu Paspor?
Penerbangan Domestik Perlu Paspor – Jika Anda sering bepergian dengan pesawat terbang, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang berisi informasi pribadi, seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, serta foto pemegang paspor. Dokumen ini di terbitkan oleh negara dan biasanya di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, apakah Anda tahu bahwa penerbangan domestik juga akan memerlukan paspor di tahun 2023?
Ya, benar! Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2023, penumpang pesawat dalam negeri juga harus memiliki paspor. Kebijakan ini di berlakukan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya kejahatan di dalam negeri. Sebelumnya, penumpang hanya perlu menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau SIM saat melakukan penerbangan domestik. Persyaratan SKCK di Manado
Mengapa Penerbangan Domestik Perlu Paspor?
Ada beberapa alasan mengapa penerbangan domestik perlu paspor. Pertama, paspor adalah dokumen resmi yang dapat di andalkan untuk mengidentifikasi pemegangnya. Dengan memerlukan paspor untuk penerbangan domestik, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap penumpang pesawat telah terdaftar dan teridentifikasi secara jelas.
Kedua, penerbangan domestik juga memiliki risiko keamanan yang sama dengan penerbangan internasional. Meskipun penumpang tidak perlu melewati prosedur imigrasi, namun tetap ada risiko terjadinya kejahatan di dalam pesawat atau bandara. Dengan memerlukan paspor, pemerintah dapat memperketat pengawasan dan meningkatkan keamanan selama penerbangan dalam negeri.
Bagaimana Cara Mendapatkan Penerbangan Domestik Perlu Paspor?
Jika Anda belum memiliki paspor dan ingin melakukan penerbangan domestik di tahun 2023, maka Anda harus segera mengurus paspor. Proses pengurusan paspor sama seperti pengurusan paspor untuk penerbangan internasional. Anda harus mengajukan permohonan paspor ke kantor imigrasi terdekat dan membawa persyaratan yang d iperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Setelah permohonan di setujui, Anda akan mendapatkan paspor dalam waktu beberapa hari atau minggu, tergantung dari kebijakan kantor imigrasi dan jumlah permohonan yang d iterima. Setelah memiliki paspor, Anda dapat menggunakan dokumen tersebut untuk melakukan penerbangan domestik maupun internasional.
Bagaimana Dampak Penerbangan Domestik Perlu Paspor dari Kebijakan Ini?
Kebijakan penerbangan domestik perlu paspor tentu akan memiliki dampak besar bagi masyarakat Indonesia. Terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan dalam negeri. Beberapa dampak positif yang dapat di hasilkan antara lain:
- Meningkatkan keamanan selama penerbangan dalam negeri
- Mengurangi risiko terjadinya kejahatan di dalam negeri
- Meningkatkan efektivitas pengawasan penerbangan
- Mendorong penggunaan paspor sebagai dokumen identitas resmi
Namun, tentu saja kebijakan ini juga akan memiliki dampak negatif, terutama bagi mereka yang belum memiliki paspor. Proses pengurusan paspor memerlukan waktu, biaya, dan usaha yang cukup besar. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit di jangkau.
Kesimpulan
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko kejahatan di dalam negeri, pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2023, penerbangan domestik juga akan memerlukan paspor. Kebijakan ini juga di harapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan penerbangan dan mendorong penggunaan paspor sebagai dokumen identitas resmi. Namun, tentu saja kebijakan ini juga akan memiliki dampak negatif bagi mereka yang belum memiliki paspor. Oleh karena itu, masyarakat di harapkan segera mengurus paspor jika ingin melakukan perjalanan dengan pesawat terbang di dalam negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: