Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor barang, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Pph 22 Impor atau Pemungut Pph 22 Impor. Pajak ini harus di bayarkan oleh pengusaha untuk setiap barang impor yang masuk ke Indonesia. Contoh Percakapan Ekspor Impor
Apa itu Pph 22 Impor?
Pph 22 Impor adalah kependekan dari Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor Barang yang di terapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan. Selanjutnya pajak ini di kenakan untuk setiap barang impor yang masuk ke Indonesia dan di bayarkan oleh importir atau pemilik barang.
Bagaimana Cara Menghitung Pph 22 Impor?
Jadi untuk menghitung Pph 22 Impor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Nilai Pabean
Nilai pabean adalah nilai yang di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai dasar pengenaan bea masuk, pajak impor, dan cukai. Selanjutnya jadi nilai pabean ini mencakup harga jual barang, biaya bongkar muat, asuransi, dan ongkos angkut dari pelabuhan luar negeri sampai ke pelabuhan tujuan di Indonesia.
2. Tarif Pph 22 Impor
Jadi Tarif Pph 22 Impor di tetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang di impor. Selanjutnya biasanya tarif ini berkisar antara 0,5% hingga 7,5% dari nilai pabean.
3. Jenis Barang Impor
Tidak semua barang impor di kenakan Pph 22 Impor. Jenis barang yang di kenakan Pph 22 Impor di tetapkan oleh pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu. Saat ini, barang-barang yang di kenakan Pph 22 Impor antara lain: barang modal, mesin, alat berat, dan bahan baku.
Contoh perhitungan Pph 22 Impor:
Jika nilai pabean suatu barang impor adalah Rp 10.000.000 dan tarif Pph 22 Impor yang berlaku adalah 5%, maka Pph 22 Impor yang harus di bayarkan adalah:
- Pph 22 Impor = Nilai Pabean x Tarif Pph 22 Impor
2. Pph 22 Impor = Rp 10.000.000 x 5%
3. Lalu Pph 22 Impor = Rp 500.000
Bagaimana Cara Membayar Pph 22 Impor?
Pembayaran Pph 22 Impor di lakukan melalui bank yang di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak. Selanjutnya importir atau pemilik barang harus melampirkan bukti pembayaran Pph 22 Impor pada saat pengambilan dokumen barang di pelabuhan.
Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Membayar Pph 22 Impor?
Tentu saja, jika importir atau pemilik barang tidak membayar Pph 22 Impor, maka akan di kenakan sanksi oleh Di rektorat Jenderal Pajak. Selanjutnya sanksi yang di kenakan dapat berupa denda, bunga, atau bahkan penjara.
Pemungut Pph 22 Impor Jangkar Groups
Jadi Pph 22 Impor adalah pajak yang harus di bayarkan oleh importir atau pemilik barang untuk setiap barang impor yang masuk ke Indonesia. Selanjutnya Pph 22 Impor di hitung berdasarkan nilai pabean, tarif Pph 22 Impor, dan jenis barang impor. Pembayaran Pph 22 Impor dilakukan melalui bank yang di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak dan harus di lampirkan pada saat pengambilan dokumen barang di pelabuhan. Jangan lupa, tidak membayar Pph 22 Impor dapat mengakibatkan sanksi yang tidak di inginkan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id