Pengenalan – Pembuatan Paspor Hilang
Pembuatan Paspor Hilang – Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor yang valid adalah suatu keharusan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terkadang kehilangan atau kerusakan paspor lama bisa menjadi masalah yang sangat merepotkan. Berikut adalah panduan untuk membuat paspor baru jika paspor lama hilang atau rusak.
Langkah Pertama: Membuat Laporan Kehilangan Paspor
Jika paspor Anda hilang, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat laporan kehilangan paspor di Kantor Kepolisian setempat. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan untuk membuat laporan tersebut. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Kehilangan dari Pihak Berwenang
Langkah Kedua: Persiapan Dokumen untuk Pembuatan Paspor Baru
Setelah membuat laporan kehilangan paspor, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk membuat paspor baru. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran paspor baru
Langkah Ketiga: Pendaftaran Paspor Baru – Pembuatan Paspor Hilang
Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan paspor baru di kantor Imigrasi terdekat. Anda perlu membawa dokumen-dokumen yang telah di persiapkan sebelumnya dan mengisi formulir pendaftaran paspor baru. Setelah itu, Anda akan di berikan nomor antrian untuk melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari.
Langkah Keempat: Proses Pembuatan Paspor Baru
Setelah proses pendaftaran selesai, kini saatnya untuk menunggu proses pembuatan paspor baru. Proses ini memerlukan waktu sekitar 5-10 hari kerja tergantung dari tempat Anda membuat paspor baru dan juga jumlah permintaan paspor baru di tempat tersebut.
Langkah Kelima: Pengambilan Paspor Baru
Setelah proses pembuatan selesai, kini saatnya untuk mengambil paspor baru Anda. Anda perlu membawa bukti pendaftaran paspor baru dan juga bukti pembayaran untuk menukarkan paspor baru tersebut. Perlu di ingat, paspor baru tertulis “Paspor Baru” di atasnya dan Anda juga perlu memperhatikan masa berlaku dari paspor baru tersebut.
Kesimpulan Pembuatan Paspor Hilang
Membuat paspor baru jika paspor lama hilang atau rusak memang bisa menjadi suatu masalah yang merepotkan. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas, Anda bisa membuat paspor baru dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan untuk menghindari masalah di kemudian hari. Paspor Hilang Bagaimana Urus Di Imigrasi 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups