Pemberitahuan Pabean BC 1.1: Memahami Alur Logistik Impor

Akhmad Fauzi

Updated on:

Pemberitahuan Pabean BC 1.1 Memahami Alur Logistik Impor
Direktur Utama Jangkar Goups

Dalam dunia logistik dan perdagangan internasional, istilah-istilah kepabeanan seringkali terdengar rumit. Salah satunya adalah Pemberitahuan Pabean BC 1.1. Dokumen ini memiliki peran krusial dalam proses impor barang, terutama untuk kargo yang tiba melalui laut.   Oleh karena itu, artikel ini akan mengupas tuntas BC 1.1, serta menjelaskan berbagai istilah penting yang terkait dengannya, termasuk bagaimana Jangkargroups dapat membantu Anda melalui layanan Jasa BC 1.1 mereka.

Apa itu Pemberitahuan Pabean? – Pemberitahuan Pabean BC 1.1

Secara umum, Pemberitahuan Pabean adalah dokumen atau informasi yang di sampaikan kepada otoritas bea dan cukai (dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/DJBC di Indonesia) mengenai rencana atau pergerakan barang yang masuk atau keluar dari daerah pabean. Kemudian, tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta pengawasan terhadap lalu lintas barang.

Pemberitahuan Pabean hadir dalam berbagai bentuk, tergantung pada jenis kegiatan dan moda transportasi. Karena, BC 1.1 sendiri secara spesifik adalah dokumen yang berkaitan dengan kedatangan kapal pengangkut barang dari luar negeri.

Apa itu Manifes?

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang BC 1.1, penting untuk memahami apa itu Manifes.

Manifes (Manifest) adalah daftar muatan barang (kargo) yang di angkut oleh suatu sarana pengangkut, baik kapal laut, pesawat udara, maupun moda transportasi lainnya. Jadi manifes ini berisi informasi rinci mengenai setiap kiriman barang, seperti:

  1. Nama dan alamat pengirim (shipper)
  2. Nama dan alamat penerima (consignee)
  3. Uraian barang (deskripsi)
  4. Jumlah dan jenis kemasan
  5. Berat kotor dan berat bersih
  6. Nomor kontainer (jika menggunakan kontainer)
  7. Pelabuhan muat dan pelabuhan tujuan

Manifes sangat penting bagi pihak bea cukai karena menjadi dasar untuk memeriksa kesesuaian antara barang yang di angkut dengan dokumen yang di laporkan. Dalam konteks BC 1.1, Manifes adalah lampiran penting yang harus di sertakan.

Apa itu Impor?

Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam daerah pabean suatu negara. Kegiatan impor biasanya di lakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik yang tidak dapat di produksi secara mandiri, atau untuk mendapatkan barang dengan kualitas atau harga yang lebih baik.

Selanjutnya, proses impor melibatkan serangkaian prosedur kepabeanan yang ketat, mulai dari pengurusan dokumen, pembayaran bea masuk dan pajak, hingga pengeluaran barang dari pelabuhan atau bandara.

Apa itu Pengguna Jasa?

Dalam konteks kepabeanan dan logistik, Pengguna Jasa adalah individu atau badan usaha yang menggunakan layanan dari pihak lain untuk mengurus kegiatan kepabeanan mereka. Maka, ini bisa berupa:

  1. Importir: Pihak yang memasukkan barang dari luar negeri.
  2. Eksportir: Pihak yang mengirimkan barang ke luar negeri.
  3. Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK): Perusahaan yang di berikan kuasa oleh importir/eksportir untuk mengurus dokumen dan prosedur kepabeanan.
  4. Pihak lain yang berkepentingan: Seperti pengangkut atau perusahaan logistik.

Singkatnya, Pengguna Jasa adalah pihak yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam kelancaran arus barang internasional dan membutuhkan bantuan profesional untuk menavigasi kompleksitas regulasi kepabeanan.

Apa itu Portal Pengguna Jasa?

Portal Pengguna Jasa adalah platform daring yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memfasilitasi komunikasi dan pertukaran data antara DJBC dengan para pengguna jasa kepabeanan. Melalui portal ini, pengguna jasa dapat:

  1. Mengajukan pemberitahuan pabean (termasuk BC 1.1) secara elektronik.
  2. Memantau status dokumen kepabeanan mereka.
  3. Mengakses informasi peraturan kepabeanan.
  4. Melakukan pembayaran bea masuk dan pajak.
  5. Berinteraksi dengan petugas bea cukai.

Portal ini di rancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepabeanan, serta mengurangi birokrasi dan waktu tunggu.

Pemberitahuan Pabean BC 1.1: Dokumen Krusial untuk Kedatangan Kapal

Sekarang, mari kita fokus pada Pemberitahuan Pabean BC 1.1.

Pemberitahuan Pabean BC 1.1 adalah Pemberitahuan Pabean Impor Sarana Pengangkut (PPISP) untuk Moda Angkutan Laut. Dokumen ini wajib di sampaikan oleh pengangkut (pemilik kapal atau agennya) kepada kantor pabean paling lambat 24 jam sebelum kedatangan kapal di pelabuhan tujuan, atau segera setelah kedatangan jika perjalanan kurang dari 24 jam.

Fungsi utama BC 1.1 adalah sebagai:

  • Pemberitahuan Kedatangan Sarana Pengangkut: Menginformasikan kepada Bea Cukai mengenai kedatangan kapal beserta data-data pokoknya.
  • Selanjutnya, Pemberitahuan Rencana Pembongkaran Barang: Memberikan informasi awal tentang barang-barang yang akan di bongkar di pelabuhan, yang merupakan dasar bagi Bea Cukai untuk melakukan pengawasan.
  • Kemudian, Dasar Pengawasan Bea Cukai: Memungkinkan Bea Cukai untuk membandingkan informasi di BC 1.1 dengan manifes (yang merupakan lampiran dari BC 1.1) dan dokumen impor lainnya.

Informasi yang wajib di muat dalam BC 1.1 meliputi:

  1. Nama kapal
  2. Nomor voyage
  3. Bendera kapal
  4. Asal pelabuhan terakhir
  5. Rencana pelabuhan tujuan berikutnya
  6. Perkiraan tanggal dan waktu kedatangan
  7. Jumlah dan jenis barang yang di angkut (umumnya dalam bentuk summary)
  8. Nomor dan tanggal Master Bill of Lading (MBL)

Jasa BC 1.1 Jangkargroups: Memastikan Kepatuhan dan Kelancaran

Meskipun terlihat sebagai dokumen teknis, pengurusan BC 1.1 yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk kelancaran proses impor secara keseluruhan. Sehingga, kesalahan atau keterlambatan dalam penyampaian BC 1.1 dapat menyebabkan denda, penundaan pembongkaran, dan masalah lain yang merugikan importir.

Oleh karena itu, di sinilah Jasa BC 1.1 Jangkargroups hadir sebagai solusi. Jangkargroups, sebagai penyedia layanan kepabeanan dan logistik yang berpengalaman, memahami seluk-beluk regulasi dan prosedur Bea Cukai. Melalui layanan Jasa BC 1.1 mereka, Jangkargroups dapat membantu Anda dalam:

  • Penyusunan dan Pengajuan BC 1.1: Memastikan semua data yang di perlukan lengkap dan akurat sesuai dengan regulasi Bea Cukai.
  • Verifikasi Data Manifes: Membantu membandingkan data manifes dengan BC 1.1 untuk menghindari ketidaksesuaian.
  • Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkomunikasi dengan pengangkut, agen kapal, dan pihak pelabuhan untuk memastikan kelancaran arus informasi.
  • Pemantauan Status: Membantu memantau status pengajuan BC 1.1 Anda melalui Portal Pengguna Jasa.
  • Penanganan Masalah: Jika terjadi kendala atau penolakan, Jangkargroups dapat membantu mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya.

Dengan menggunakan Jasa BC 1.1 Jangkargroups, Anda dapat memastikan bahwa Pemberitahuan Pabean BC 1.1 Anda di urus dengan profesionalisme, meminimalkan risiko kesalahan, mempercepat proses kepabeanan, dan pada akhirnya, memastikan barang impor Anda tiba dengan aman dan tepat waktu.

Pemberitahuan Pabean BC 1.1

Pemberitahuan Pabean BC 1.1 adalah fondasi penting dalam proses impor barang melalui laut. Oleh karena itu, memahami apa itu Pemberitahuan Pabean, Manifes, Impor, Pengguna Jasa, dan Portal Pengguna Jasa akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang ekosistem kepabeanan. Karena, dengan bantuan profesional seperti Jasa BC 1.1 Jangkargroups, para importir dapat menavigasi kompleksitas ini dengan lebih mudah, memastikan kepatuhan regulasi, dan memperlancar seluruh rantai pasok mereka. Maka, investasi dalam layanan kepabeanan yang tepat adalah langkah strategis untuk keberhasilan operasi impor Anda.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat