Pembayaran Paspor Di Kantor Imigrasi 2024

Adi

Updated on:

Pembayaran Paspor Di Kantor
Direktur Utama Jangkar Goups

Perubahan Sistem Pembayaran Paspor Di Kantor

Pembayaran Paspor Di Kantor – Sejak Januari 2023, Kantor Imigrasi Indonesia akan menerapkan sistem baru. Maka, Dalam sistem baru ini, calon pemohon paspor harus membayar biaya paspor secara daring melalui situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia. Namun, Dalam sistem baru ini,  dapat di lakukan dengan mudah dan praktis, tanpa harus mengantri di kantor Imigrasi. Maka, Calon pemohon paspor cukup mengakses situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia, memilih jenis paspor yang di inginkan, mengisi formulir, dan membayar biaya paspor dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia. Jam Pengambilan Paspor Di Imigrasi

Metode Pembayaran Paspor Di Kantor

 

Metode Pembayaran Paspor Di Kantor

Saat ini, Kantor Imigrasi Indonesia menyediakan beberapa metode. Metode pembayaran meliputi transfer bank, kartu kredit, dan e-wallet. Kemudian, Untuk melakukan  dengan transfer bank, calon pemohon harus mentransfer biaya paspor ke rekening bank yang di tentukan oleh Kantor Imigrasi Indonesia. Maka, Calon pemohon juga harus mengirimkan bukti transfer ke Kantor Imigrasi Indonesia melalui email atau fax. Selain itu, calon pemohon juga dapat membayar biaya paspor dengan menggunakan kartu kredit. Namun, Calon pemohon harus memasukkan nomor kartu kredit, tanggal kadaluwarsa, dan kode CVV untuk melakukan pembayaran.Metode pembayaran terakhir yang tersedia adalah e-wallet. Calon pemohon dapat membayar biaya paspor dengan menggunakan e-wallet yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi Indonesia.

  Pengurusan Biaya Perpanjang Paspor Biasa 2024

Biaya Pembayaran Paspor Di Kantor

Maka, Biaya paspor yang harus di bayar oleh calon pemohon tergantung pada jenis paspor yang di inginkan. Saat ini, Kantor Imigrasi Indonesia menyediakan empat jenis paspor, yaitu paspor biasa, paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor haji.Biaya paspor biasa untuk dewasa adalah sebesar Rp 355.000, sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun biaya paspor adalah Rp 250.000. Namun, Biaya paspor diplomatik dan dinas di tentukan oleh pemerintah Indonesia.Sementara itu, biaya paspor haji di tentukan oleh Kementerian Agama Indonesia. Calon pemohon paspor haji harus membayar biaya paspor sebesar Rp 1.085.000.

Persyaratan Pembayaran Paspor Di Kantor

Selain membayar biaya paspor, calon pemohon juga harus memenuhi persyaratan pembuatan paspor yang di tetapkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia. Persyaratan tersebut meliputi:1. Pertama, Membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga. 2. Kemudian, Membawa foto terbaru dengan latar belakang putih.3. Selanjutnya, Membawa surat keterangan penghasilan atau rekening listrik.

Kesimpulan Pembayaran Paspor Di Kantor

Kesimpulan Pembayaran Paspor Di Kantor

Dalam sistem baru yang di terapkan pada Januari 2023, calon pemohon paspor harus membayar biaya paspor secara daring melalui situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia. Metode pembayaran yang tersedia meliputi transfer bank, kartu kredit, dan e-wallet.Biaya paspor tergantung pada jenis paspor yang di inginkan, dan calon pemohon juga harus memenuhi persyaratan pembuatan paspor seperti membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga serta foto terbaru dengan latar belakang putih. Dengan sistemyang baru, di harapkan proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan efisien bagi calon pemohon.

  Cara Bayaran Perpanjang Paspor

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor