Pasport Mati 1 Tahun 2024

Adi

Updated on:

Pasport Mati 1 Tahun 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Pengertian Pasport Mati 1 Tahun

Pasport Mati 1 Tahun adalah paspor yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak dapat di gunakan untuk bepergian ke luar negeri. Maka, Biasanya paspor mati di keluarkan karena telah habis masa berlakunya atau di cabut oleh pemerintah. Daftar Antrean Pasport Online

Alasan Kebijakan Pasport Mati 1 Tahun

Kebijakan Pemerintah Pasport Mati 1 Tahun

Maka, Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait paspor mati. Namun, Menurut kebijakan tersebut, paspor mati yang di keluarkan pada tahun 2023 akan memiliki masa berlaku selama 1 tahun saja.

Alasan Kebijakan Pasport Mati 1 Tahun

namun, Alasan utama pemerintah menerapkan kebijakan paspor mati 1 tahun adalah untuk mencegah penyalahgunaan paspor oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Maka, Dengan masa berlaku yang lebih singkat, di harapkan paspor tidak akan di gunakan untuk kepentingan yang merugikan negara.

  Jasa Paspor Pasar Rebo Jakarta

Dampak Kebijakan Pasport Mati 1 Tahun

Maka, Kebijakan paspor mati 1 tahun akan berdampak pada beberapa hal antara lain:

  • Maka, Warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri harus lebih memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak kehabisan dan harus mengurus perpanjangan kembali.
  • kemudian, Agar tidak terkendala dalam proses perjalanan ke luar negeri, warga negara harus lebih memperhatikan masa berlaku paspornya dan mengurus perpanjangan paspor sebelum masa berlakunya habis.
  • Maka, Penyalahgunaan paspor akan semakin sulit terjadi karena masa berlaku yang lebih singkat.

Cara Mengurus Pasport Mati 1 Tahun

Maka, Bagi warga negara yang ingin mengurus paspor baru, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi seperti:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Melakukan pendaftaran online di situs resmi Imigrasi
  • Datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  Bedanya Paspor dan E-Paspor 2024

Kesimpulan

Namun, Kebijakan paspor mati 1 tahun yang akan di berlakukan pada tahun 2023 bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan paspor oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Maka, Warga negara harus lebih memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak kehabisan dan harus mengurus perpanjangan kembali agar tidak terkendala dalam proses perjalanan ke luar negeri. Bagi yang ingin mengurus paspor baru, harus memenuhi beberapa persyaratan dan melakukan pendaftaran online di situs resmi Imigrasi.

Dampak Kebijakan Pasport Mati 1 Tahun

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor