Pasport Jenis P 2024 – Apakah Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri? Jika iya, maka Anda memerlukan sebuah paspor untuk melakukan perjalanan internasional. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang tersedia, salah satunya adalah Paspor Jenis P 2024. Syarat Pengambilan Pasport Baru
Apa itu Pasport Jenis P 2024?
Paspor Jenis P 2024 adalah jenis paspor yang di terbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Sehingga Paspor ini berlaku selama 10 tahun dan dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka Paspor Jenis P 2024 memiliki tampilan yang berbeda dengan jenis paspor lainnya, sehingga mudah di kenali.
Persyaratan untuk Mendapatkan Pasport Jenis P 2024
Untuk mendapatkan Paspor Jenis P 2024, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:
- Warga negara Indonesia
- Telah berusia minimal 17 tahun
- Belum pernah memiliki paspor sebelumnya atau paspor yang di miliki telah habis masa berlakunya
- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang masih berlaku
- Memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Memiliki akta kelahiran asli atau salinan yang telah di legalisir
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki surat keterangan penghasilan
Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Paspor Jenis P 2024.
Prosedur Pengajuan Pasport Jenis P 2024
Berikut adalah prosedur pengajuan untuk mendapatkan Paspor Jenis P 2024:
- Datang ke kantor Imigrasi terdekat
- Maka Isi formulir permohonan paspor
- Selanjutnya Lengkapi semua dokumen yang di perlukan
- Oleh karena itu Bayar biaya pengurusan paspor
- Sehingga Tunggu proses verifikasi dan pengambilan foto
- Maka Tunggu paspor di cetak dan siap untuk di ambil
Selanjutnya Setelah paspor selesai di cetak, Anda dapat mengambilnya di kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan. Pastikan untuk membawa kartu identitas yang sah dan bukti pembayaran ketika Anda datang untuk mengambil paspor Anda.
Biaya Pengurusan Pasport Jenis P 2024
Maka Biaya pengurusan Paspor Jenis P 2024 bervariasi, tergantung pada jenis layanan yang Anda pilih. Berikut adalah biaya pengurusan Paspor Jenis P 2024:
- Paspor Biasa: Rp355.000
- Paspor Bisnis: Rp600.000
- Paspor Dinas: Rp655.000
- Paspor Pelajar: Rp255.000
- Paspor TNI/Polri: Gratis
Kemudian Anda dapat memilih salah satu dari jenis layanan di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kesimpulan Pasport Jenis P 2024
Maka Sekarang Anda sudah mengetahui tentang Paspor Jenis P 2024 dan persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkannya. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan agar pengajuan paspor Anda dapat di proses dengan cepat dan lancar. Baca Juga : Syarat Legalisasi di Kemenkumham
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups