Persyaratan Membuat Paspor Online – Paspor Online Belum Punya KTP
Paspor Online Belum Punya KTP – Membuat paspor online pada dasarnya memiliki persyaratan yang sama dengan membuat paspor konvensional. Namun, ada beberapa perbedaan dan persyaratan tambahan yang harus di penuhi jika belum memiliki KTP. Berikut adalah persyaratan umum untuk membuat paspor online:
- Memiliki KTP yang masih berlaku. Jika belum memiliki KTP, harus melampirkan surat keterangan domisili atau surat keterangan pengganti KTP.
- Memiliki NPWP atau Surat Keterangan Tanda Daftar (SKTD) jika berprofesi sebagai pekerja atau pengusaha.
- Memiliki bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
- Memiliki foto terbaru dengan latar belakang putih.
Cara Membuat Paspor Online – Paspor Online Belum Punya KTP
Jika Anda belum memiliki KTP, langkah-langkah membuat paspor online adalah sebagai berikut:
- Siapkan surat keterangan domisili atau surat keterangan pengganti KTP dari kelurahan setempat.
- Lakukan pendaftaran akun di situs resmi Imigrasi Online.
- Lengkapi data pribadi dan data keluarga.
- Upload foto terbaru yang memenuhi kriteria.
- Pilih jenis paspor yang di inginkan.
- Pilih kantor Imigrasi terdekat untuk pengambilan paspor.
- Bayar biaya pembuatan paspor melalui rekening bank atau metode pembayaran lainnya.
- Tunggu konfirmasi dari Imigrasi Online melalui email atau SMS.
- Datang ke kantor Imigrasi yang di pilih untuk proses verifikasi dan pengambilan foto.
- Tunggu paspor selesai di proses dan di ambil di kantor Imigrasi.
Persyaratan dan Prosedur Penggantian KTP – Paspor Online Belum Punya KTP
Jika Anda belum memiliki KTP, ada beberapa cara untuk mendapatkannya. Salah satunya adalah dengan membuat surat keterangan pengganti KTP. Berikut adalah persyaratan dan prosedur penggantian KTP:
- Membawa surat keterangan domisili atau surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Membawa fotokopi akta kelahiran atau Kartu Keluarga.
- Membawa fotokopi KK orang tua atau surat keterangan hilang jika KTP hilang.
- Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Mengurusnya di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Keuntungan Membuat Paspor Online
Membuat paspor online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Selanjutnya Tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi.
- Sehingga Proses pembuatan paspor lebih cepat dan mudah.
- Maka Biaya pembuatan paspor lebih murah.
- Bisa di lakukan dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet.
Pengecualian Persyaratan KTP
Ada beberapa kondisi di mana persyaratan KTP untuk membuat paspor online dapat di kecualikan, di antaranya:
- Oleh karena itu Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan belum memiliki KTP.
- Bayi yang belum memiliki KTP karena belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Sehingga Orang yang sedang dalam proses penggantian KTP.
- Maka Orang yang kehilangan KTP dan sedang dalam proses pembuatan KTP baru.
Kesimpulan Paspor Online Belum Punya KTP
Berdasarkan informasi di atas, pembuatan paspor online bagi yang belum memiliki KTP memang memerlukan persyaratan tambahan yang harus di penuhi. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang di berikan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, proses pembuatan paspor online dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Selain itu, keuntungan-keuntungan yang di peroleh dari pembuatan paspor online tentu sangat menguntungkan. Baca Juga: Surat Referensi Kerja Untuk Paspor 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups