Paspor Elektronik Indonesia adalah salah satu dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia yang di gunakan sebagai bukti identitas warga negara Indonesia saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Cek Pasport Indonesia Online: Cara Mudah dan Praktis
Sejarah Paspor Elektronik Indonesia
Paspor Elektronik Indonesia pertama kali di perkenalkan pada tahun 2011 sebagai upaya modernisasi sistem pelayanan imigrasi di Indonesia. Paspor Elektronik menggantikan Paspor biasa yang sebelumnya di gunakan oleh warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam pengembangan Paspor Elektronik, Di rektorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan beberapa perusahaan teknologi untuk mengembangkan fitur-fitur keamanan yang lebih canggih. Selain itu, Paspor Elektronik juga di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor seperti foto, nama, tanggal lahir, dan lain sebagainya.
Keuntungan Menggunakan Paspor Elektronik Indonesia
Selanjutnya Menggunakan Paspor Elektronik Indonesia memiliki banyak keuntungan di bandingkan dengan Paspor biasa. Sehingga Beberapa keuntungan tersebut di antaranya adalah:
- Memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi
- Memudahkan proses verifikasi data pemilik paspor saat melakukan perjalanan
- Mempercepat proses imigrasi di bandara
- Selanjutnya Dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke negara-negara yang menerapkan sistem visa elektronik
Cara Mendaftar Paspor Elektronik Indonesia
Selanjutnya Untuk mendaftar Paspor Indonesia, calon pemohon harus mengikuti beberapa tahap berikut:
- Mengisi formulir permohonan Paspor Elektronik melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Melakukan pembayaran biaya pengurusan Paspor Elektronik
- Selanjutnya Mengikuti proses wawancara dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi terdekat
- Menunggu proses verifikasi data dan persetujuan penerbitan Paspor Elektronik dari Di rektorat Jenderal Imigrasi
Selanjutnya Setelah Paspor Elektronik selesai di terbitkan, pemilik Paspor dapat mengambil Paspor di kantor Imigrasi terdekat.Sehingga Paspor Elektronik memiliki masa berlaku 5 tahun dan dapat di perpanjang.
Biaya Pengurusan Paspor Elektronik Indonesia
Selanjutnya Biaya pengurusan Paspor Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Berikut adalah daftar biaya pengurusan Paspor Elektronik Indonesia:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp. 355.000,-
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp. 655.000,-
- Paspor di plomatik: Gratis
- Paspor dinas: Rp. 655.000,-
Proses Verifikasi Keamanan Paspor Elektronik
Selanjutnya Paspor Elektronik di lengkapi dengan teknologi keamanan yang canggih untuk melindungi data pribadi pemilik paspor. Sehingga Beberapa teknologi keamanan tersebut di antaranya adalah:
- Selanjutnya Chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor
- Selanjutnya Fitur anti-scan yang mencegah pembacaan informasi paspor tanpa otorisasi
- Selanjutnya Fitur hologram dan watermark untuk menghindari pemalsuan
Sebelum Paspor Elektronik di terbitkan, Di rektorat Jenderal Imigrasi melakukan proses verifikasi data yang ketat untuk memastikan identitas dan keaslian dokumen pemohon Paspor Elektronik. Oleh karena itu, pemohon Paspor Elektronik harus memberikan informasi yang akurat dan jelas untuk memudahkan proses verifikasi data.
Paspor Elektronik Indonesia
Paspor Indonesia adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor Elektronik menggantikan Paspor biasa dan memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Proses pendaftaran Paspor Elektronik dapat di lakukan melalui website resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi dan membutuhkan beberapa tahap verifikasi data dan pembayaran biaya pengurusan Paspor. Dalam penggunaannya, Paspor Elektronik dapat mempercepat proses imigrasi di bandara dan memudahkan proses verifikasi data pemilik paspor saat melakukan perjalanan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups