Apa itu M Paspor?
Panduan M Paspor 2024 – M Paspor adalah sebuah layanan paspor elektronik yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Paspor ini memiliki fitur-fitur modern, seperti chip dengan data seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan pemilik paspor serta informasi personal lainnya. Paspor ini juga memiliki fitur keamanan tinggi untuk mencegah pemalsuan.
Kenapa M Paspor Penting?
Panduan M Paspor 2024 M Paspor sangat penting bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini adalah salah satu syarat yang harus di penuhi untuk memperoleh visa atau izin masuk ke negara tujuan. Selain itu, dengan M Paspor, pemilik paspor juga dapat memperoleh perlindungan dari pemerintah Indonesia ketika berada di luar negeri. Baca Juga: Tambah Nama Paspor Online 2024
Cara Mendapatkan M Paspor
Untuk mendapatkan M Paspor, seseorang harus mengajukan permohonan di kantor Imigrasi atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertanggung jawab di wilayah tempat tinggalnya. Permohonan harus di lengkapi dengan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat izin dari orang tua jika pemohon masih di bawah umur.
Persyaratan M Paspor
Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan M Paspor:
– Warga negara Indonesia
– Sudah berusia minimal 17 tahun
– Belum pernah memiliki paspor sebelumnya atau paspor sudah habis masa berlakunya
– Membawa dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan surat izin dari orang tua jika pemohon masih di bawah umur
Biaya M Paspor
Biaya untuk membuat M Paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di buat dan jangka waktu berlakunya. Berikut adalah biaya untuk membuat M Paspor:
1. Paspor biasa 48 halaman Selanjutnya dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
2. Paspor biasa 24 halaman maka dengan masa berlaku 2 tahun: Rp 255.000
3. Paspor di plomatik 48 halaman Oleh karena itu dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000
4.Kemudian Paspor dinas 48 halaman Karena dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000
Proses Pembuatan M Paspor
Setelah mengajukan permohonan dan membayar biaya, pemohon akan di berikan formulir aplikasi yang harus di isi dengan benar dan lengkap. Selanjutnya, pemohon akan di ambil foto dan sidik jarinya di ambil. Proses ini akan berlangsung sekitar 15 menit.Setelah selesai, pemohon akan di berikan tanda terima dan di minta untuk datang kembali pada tanggal yang telah di tentukan untuk mengambil paspornya. Waktu pengambilan paspor biasanya sekitar 5-7 hari kerja setelah pengajuan. Pemohon juga dapat memilih opsi pengiriman paspor melalui pos dengan biaya tambahan.
Masa Berlaku M Paspor
Selanjutnya Masa berlaku M Paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di buat. Paspor biasa dengan 48 halaman memiliki masa berlaku 5 tahun, sedangkan paspor biasa dengan 24 halaman memiliki masa berlaku 2 tahun. Paspor di plomatik dan dinas juga memiliki masa berlaku 5 tahun.
Perpanjangan M Paspor
Selanjutnya Pemegang M Paspor dapat memperpanjang paspornya jika masa berlaku sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat. Proses perpanjangan mirip dengan proses pembuatan paspor baru, namun pemohon harus membawa paspor lama dan memberikan alasan kenapa paspornya perlu di perpanjang.
Bagaimana Jika M Paspor Hilang?
Jika M Paspor hilang, pemilik paspor harus segera melaporkannya ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia terdekat. Selanjutnya, pemilik paspor harus mengajukan permohonan untuk membuat paspor pengganti. Proses pembuatan paspor pengganti mirip dengan proses pembuatan paspor baru.
Manfaat M Paspor
M Paspor memiliki banyak manfaat bagi pemiliknya. Berikut adalah beberapa manfaat dari M Paspor:
– Memudahkan pemilik paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri
– Memberikan perlindungan dari pemerintah Indonesia ketika berada di luar negeri
– Bisa di gunakan sebagai alat identifikasi resmi
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id