Panduan Apostille AHU

Pendahuluan

Panduan Apostille AHU – Apostille adalah proses verifikasi dokumen resmi yang di lakukan oleh pemerintah suatu negara agar dapat di akui secara sah di negara lain. Apostille dapat di terapkan pada berbagai dokumen seperti akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen bisnis. PT.Jangkar Global Groups

 

Proses Apostille di AHU

 

Di Indonesia, Apostille di terapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat, yang juga di kenal sebagai AHU (Administrasi Hukum Umum). Di artikel ini, kita akan membahas proses Apostille di AHU dan bagaimana Anda dapat mengajukannya.

Proses Apostille di AHU

Proses Apostille di AHU terdiri dari beberapa tahapan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen yang akan di – Apostille. Pastikan dokumen tersebut telah di tandatangani oleh pihak yang berwenang dan telah di konfirmasi oleh notaris atau pejabat publik lainnya.
  2. Daftarkan dokumen Anda di AHU. Anda harus mengunjungi kantor wilayah AHU setempat dan mengisi formulir permohonan Apostille.
  3. Bayar biaya administrasi dan menyerahkan dokumen kepada petugas AHU. Biaya administrasi dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di – Apostille.
  4. Tunggu proses verifikasi oleh petugas AHU. Proses verifikasi akan memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan sah.
  5. Dokumen Anda akan di – Apostille dan di legalisasi. Setelah proses verifikasi selesai, dokumen Anda akan di beri stempel Apostille dan di legalisasi.
  Apostille Surabaya

Dokumen Apa Saja yang Dapat Di – Apostille

Panduan Apostille AHU : Sebagaimana telah di sebutkan sebelumnya, Apostille dapat di terapkan pada berbagai jenis dokumen resmi. Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang umumnya di-Apostille:

  • Akta kelahiran, akta pernikahan, dan akta kematian
  • Sertifikat pendidikan, transkrip nilai, dan ijazah
  • Dokumen bisnis seperti akta pendirian PT, izin usaha, dan kontrak kerja
  • Dokumen hukum seperti surat kuasa dan surat perjanjian

Apostille Terjemah SKCK Ecuador

Persyaratan Dokumen yang Akan Di – Apostille

Untuk dapat di-Apostille, dokumen Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan dokumen yang akan di – Apostille di Indonesia:

  • Dokumen harus merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti kantor catatan sipil atau universitas.
  • Dokumen harus merupakan dokumen yang sah dan asli, yang telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan telah di konfirmasi oleh notaris atau pejabat publik lainnya.
  • Dokumen harus di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa resmi negara yang akan menerima dokumen tersebut.
  Legalisasi Dokumen Untuk Keperluan Perjanjian Layanan Internasional

Biaya Apostille di AHU

Biaya Apostille di AHU dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di – Apostille. Berikut adalah daftar biaya Apostille di AHU:

  • Akta kelahiran, akta pernikahan, dan akta kematian: Rp 200.000,- per dokumen
  • Sertifikat pendidikan, transkrip nilai, dan ijazah: Rp 300.000,- per dokumen
  • Dokumen bisnis seperti akta pendirian PT, izin usaha, dan kontrak kerja: Rp 500.000,- per dokumen
  • Dokumen hukum seperti surat kuasa dan surat perjanjian: Rp 250.000,- per dokumen

Kesimpulan

Proses Apostille di AHU dapat membantu Anda untuk memperoleh pengakuan dokumen resmi Anda di negara-negara lain. Untuk mengajukan permohonan Apostille, pastikan dokumen yang akan di – Apostille telah memenuhi persyaratan dan daftarkan permohonan Anda di kantor wilayah AHU setempat. Biaya Apostille di AHU bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di-Apostille.

admin