Pajak Penghasilan TKI: Panduan Lengkap untuk Pekerja Migran

Adi

Updated on:

TKI
Pajak Penghasilan TKI Panduan Lengkap untuk Pekerja Migran
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, pajak penghasilan menjadi salah satu hal yang harus di perhatikan. Pajak penghasilan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia, termasuk TKI. Namun, peraturan-peraturan mengenai pajak penghasilan TKI tidak selalu mudah dipahami.

 

Apa Itu Pajak Penghasilan TKI?

Pajak Penghasilan TKI adalah pajak yang di kenakan pada pendapatan yang di peroleh oleh TKI di luar negeri. Pajak ini berlaku bagi TKI yang telah menghabiskan waktu minimal 183 hari dalam satu tahun kalender di luar negeri.

TKI di wajibkan untuk melaporkan pendapatannya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap tahun melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sebagai imbalan, TKI yang membayar pajak penghasilan akan mendapatkan hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya, seperti akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.

 

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan TKI

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan TKI?

Untuk menghitung pajak penghasilan TKI, pertama-tama perlu di ketahui jumlah pendapatan bruto TKI selama satu tahun. Jumlah ini mencakup gaji, bonus, insentif, dan semua jenis pendapatan lainnya. Jika TKI bekerja di negara yang memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia, maka pajak penghasilan TKI yang harus di bayar akan di hitung berdasarkan ketentuan dalam perjanjian tersebut. Video Pemerkosaan TKI: Kasus-Kasus dan Dampak Sosial

  Formulir Pendaftaran TKI Taiwan

Jika tidak ada perjanjian pajak, pajak yang harus di bayar di hitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu:

  • 5% untuk pendapatan hingga Rp50 juta per tahun
  • 15% untuk pendapatan di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta per tahun
  • 25% untuk pendapatan di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun
  • 30% untuk pendapatan di atas Rp500 juta per tahun

 

Jumlah pajak yang harus di bayar di hitung berdasarkan persentase tarif pajak yang berlaku, di kurangi dengan pengurangan dan potongan yang berlaku bagi TKI. Pengurangan atau potongan ini berbeda-beda tergantung pada negara tempat TKI bekerja.

 

Apa Saja Pengurangan dan Potongan yang Berlaku Bagi TKI?

Potongan pajak berbeda-beda tergantung pada negara tempat TKI bekerja. Ada beberapa potongan yang bisa diterapkan untuk mengurangi pajak TKI:

  • Potongan standar: TKI mendapatkan potongan standar sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.
  • Potongan keluarga: TKI yang memiliki tanggungan keluarga dapat mendapatkan potongan pajak sebesar Rp2,25 juta per bulan untuk setiap tanggungan.
  • Potongan penghasilan yang di terima di luar negeri: TKI yang mendapatkan penghasilan di luar negeri dalam bentuk di viden, bunga, atau royalti dapat di kenakan potongan pajak sebesar 20% dari penghasilan tersebut.
  Tata Cara Penempatan TKI

 

Bagaimana Cara Melaporkan Pajak Penghasilan TKI

Bagaimana Cara Melaporkan Pajak Penghasilan TKI?

Setiap TKI wajib melaporkan pajak setiap tahunnya melalui SPT. SPT ini bisa di isi melalui aplikasi e-SPT yang tersedia di website DJP. SPT bisa di isi secara online atau offline, dan harus di lengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung seperti bukti potong PPh, surat pernyataan penghasilan, dan dokumen lainnya yang di minta oleh DJP.

Jika TKI tidak melakukan pelaporan pajak, maka DJP berhak memberikan sanksi berupa denda dan penalti. Denda dan penalti ini biasanya di hitung berdasarkan jumlah pajak penghasilan yang seharusnya di bayar.

 

Bagaimana Jika TKI Sudah Membayar Pajak di Negara Tempat Bekerja?

Jika TKI sudah membayar pajak di negara tempat bekerja, maka akan di berikan kredit pajak. Kredit pajak penghasilan ini dapat digunakan untuk mengurangi jumlah pajak penghasilan yang harus di bayar di Indonesia.

Jumlah kredit pajak yang bisa di gunakan untuk mengurangi pajak di Indonesia berbeda-beda tergantung pada perjanjian pajak yang berlaku antara Indonesia dan negara tempat TKI bekerja.

  Gaji TKI Di Luksemburg

 

Bagaimana Cara Menghindari Masalah dengan Pajak Penghasilan TKI?

Agar terhindar dari masalah dengan pajak, TKI sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Memahami aturan pajak penghasilan di negara tempat bekerja.
  • Melakukan pelaporan pajak penghasilan setiap tahunnya dengan benar dan tepat waktu.
  • Mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung seperti bukti potong PPh dan surat pernyataan penghasilan dengan rapi dan teratur.
  • Menghindari praktik-praktik ilegal seperti menghindari kewajiban pajak atau memberikan suap kepada petugas pajak.

 

Pajak Penghasilan TKI Jangkar Groups

Pajak adalah kewajiban yang harus di perhatikan oleh setiap TKI yang bekerja di luar negeri. Untuk menghitung pajak TKI, perlu di ketahui jumlah pendapatan bruto selama satu tahun. Jumlah pajak yang harus di bayar di hitung berdasarkan persentase tarif pajak yang berlaku, di kurangi dengan pengurangan dan potongan yang berlaku bagi TKI.

Maka, Setiap TKI wajib melaporkan pajak setiap tahunnya melalui SPT. TKI yang tidak melakukan pelaporan pajakakan di kenakan denda dan penalti. Agar terhindar dari masalah dengan pajak penghasilan, TKI sebaiknya memahami aturan pajak di negara tempat bekerja, melakukan pelaporan pajak dengan benar dan tepat waktu, dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung dengan rapi dan teratur.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor