Perkawinan Menurut KHI: Panduan Lengkap untuk Pasangan Indonesia
Mengenal Perkawinan Menurut KHI Perkawinan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Indonesia diatur dalam Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KHI. KHI mengatur tentang syarat-syarat, prosedur, dan akibat hukum dari perkawinan di Indonesia. Syarat-syarat perkawinan menurut KHI adalah sebagai berikut: 1. Pria harus memiliki usia minimal 19 tahun dan wanita harus minimal 16 tahun.2. …